Dewan Pimpinan Daerah GSBI Sumut Laporkan Kasus Anggota PT.Oleochem Soap & Industry ke Induk Perusahaan di Jakarta

INFO GSBI-Jakarta, 2 Maret 2017. Massa buruh yang tergabung dalam GSBI pada Kamis 2 Maret 2017 menggelar aksi solidaritas perjuangan kepada...

INFO GSBI-Jakarta, 2 Maret 2017. Massa buruh yang tergabung dalam GSBI pada Kamis 2 Maret 2017 menggelar aksi solidaritas perjuangan kepada buruh yang terancam PHK sepihak dan diperlakukan tidak adil oleh PT. Oleochem Soap &Industry di Medan Sumatera Utara.

Aksi solidaritas GSBI ini di gelar di Kantor Pusat PT. Oleochem Soap &Industry di Gedung KADIN Indonesia Jl. Rasunan Said X-5 blok 2&3 Jakarta Selatan.

aksi solidaritas GSBI di Menara KADIN Indonesia [2/3/17]
Aksi solidaritas ini dilatar belakangi adanya NON JOB yang semena-mena dan ancaman PHK sepihak kepada 8 buruh anggota GSBI PT. Oleochem Soap &Industry yang beralamat di Jl. Pulau Nias Selatan, KIM II, Kec. Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Yaitu perusahaan yang memproduksi Sabun mandi dan sabun cuci untuk pasaran export

Tidak lama aksi berjalan petugas kepolisian yang sudah berkoordinasi dengan GSBI bersama Security menara KADIN INDONESIA memfasilitasi adanya pertemuan dengan Pihak PT. Pacifik Inter Link  selaku Induk perusahaan PT OSI untuk membicarakan persoalan yang tengah dihadapi buruh.

Ahmadsyah yang biasa di kenal dengan panggilan Bung Eben, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GSBI Sumatra Utara yang didampingi  Emelia Yanti Siahaan (Sekretaris Jendral GSBI) dan Kurbana Yastika (Ka.Dept Advokasi dan Kamapaye Massa DPP GSBI) di terima oleh Bapak Tumpak Sirait dari Bagian Sumber Tenaga Manusia (SDM) PT. Pacifik Inter Link.  Pada pertemuan  dengan perwakilan GSBI Bapak Tumpak Sirait menyampaikan akan segera melakukan evaluasi atas kebijakan non job dan praktek Mutasi terhadap 8 buruh PT.OSI, Ia juga tidak membenarkan jika ada mutasi yang tidak sesuai dengan aturan perburuhan.

Ahmadsyah yang biasa di kenal dengan panggilan Bung Eben, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GSBI Sumatra Utara mengatakan, aksi ini adalah untuk menyampaikan masalah anggota kami di Sumatera Utara dan menuntut PT Pacific Inter Link selaku induk perusahaan PT OSI untuk turut serta bertanggung jawab atas masalah-masalah yang terjadi di PT Oleochem Soap &Industry.  Dimana di PT OSI telah terjadi perlakukan buruk terhadap buruh, PHK semena-mena dan Mutasi yang melmaggar aturan. Jelas Eben.

Lebih lanjut Eben mengatakan, PT Pacific Inter Link harus memastikan bahwa PT OSI harus menghormati dan melaksanakan hak kebebasan berserikat di dalam pabrik dimana Serikat Buruh Industry Minyak Sawit Gabungan Serikat Buruh Indonesia (SBIMS-GSBI) PT.Oleochem Soap &Industry yang telah dibentuk pada 1 Juni 2016 untuk bisa di terima, diberikan ruang dan kebebasan untuk menjalanan aktivitasnya baik di jam kerja ataupun diluar jam kerja, dan pihak perusahaan PT OSI harus juga meilaksanakan hak normatif buruh, termasuk mengembalikan 8 buruh yang dinon job kan dan dikembalikan bekerja pada posisi semula. Tegas Eben.

Aksi yang di lakukan GSBI berlansung secara tertib dan damai tidak mengganggu jalan yang menghubungkan bundaran Hotel Indonesia dan Kuningan sebagai jalan protocol. 

Untuk di ketahui, bahwa PT. Oleochem Soap & Industry adalah salah satu anak cabang dari PT Pacific Inter link yang tergabung dalam Hayel Saeed Anam (HSA) Group perusahaan asal Yaman yang berdiri sejak 1938, di Indonesia HSA mempunyai 8 perusahaan dan 72 perusahaan yang tersebar di 8 negara.(si_ss/mar17)#

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item