GSBI Jombang Kecam Tindakan Kasat Intelkam Polres Tangerang
GSBI Jombang Kecam Tindakan Kasat Intelkam Polres Tangerang INFO GSBI-Jombang. Menyikapi tindakan pembubaran paksa aksi damai buruh Tan...
https://www.infogsbi.or.id/2017/04/gsbi-jombang-kecam-tindakan-kasat.html
GSBI Jombang Kecam Tindakan Kasat Intelkam Polres Tangerang
INFO GSBI-Jombang. Menyikapi tindakan pembubaran paksa aksi damai buruh Tangerang yang tergabung dalam GSBI serta tindak kekerasan (penamparan) aparat Kepolisian terhadap Sekjend DPP GSBI (Emelia Yanti), GSBI Kabupaten Jombang menggelar aksi dukungan perjuangan dan protes terhadap tindakan pembubaran dan tindak kekerasan aparat kepolisian.
Aksi GSBI Jombang ini dilakukan pada Selasa 11 April 2017 mulai pukul 11.00 Wib di Taman Kebon Rojo – Kab. Jombang yang di ikuti oleh puluhan buruh yang tergabung dalam GSBI Jombang, aksi ini dilakukan dengan membagikan selebaran yang berisi peryataan sikap GSBI Jombang ke para pengguna jalan serta orasi - orasi politiknya dalam menyampaiakan pendapat di muka umum.
Heru Zandy, Ketua DPC GSBI Kabupaten Jombang dalam orasinya menyampaikan Aksi damai yang dilakukan oleh buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia ( GSBI ) tangerang Raya dilakukan untuk mengkampanyekan kasus – kasus perburuhan di Tangerang yang hingga saat ini belum sanggup diselesaikan oleh pemerintah Tangerang. Namun Pemkot Tangerang malah menerbitkan peraturan yang membungkam hak rakyat untuk mengkampanyekan kasus - kasusunya di muka umum. Selain itu buruh PDK juga Mendapat perlakuan yang tidak manusiawi oleh pemerintah yang kali ini dilakukan oleh Kasat Intelkam Polres Kota Tangerang ( Danu Wiyata Subroto ) dan beberapa anggota Satpol PP Kota Tangerang adalah tanda bahaya bagi seluruh rakyat Indonesia yang kritis terhadap pemerintah karena membuat kebijakan yang anti demokrasi. Untuk itu rakyat harus bersatu dan memperkuat persatuanya dan bersiap untuk melawan setiap kebijakan yang anti demokrasi, dan anti rakyat yang dibuat oleh pemerintah.
Heru zandy juga menyampaikan Kejadian penggamparan yang dialami oleh Sekjend DPP GSBI (Emelia Yanti Siahaan) yang dilakukan oleh Kasat Intelkam Polres Kota Tangerang adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir dan harus mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatanya hal ini agar menjadi pelajaran bagi semua penegak hukum dalam hal melakukan pengamanan aksi demontrasi caranya adalah bukan dengan melakukan penggamparan “ Polisi Kok Gak Tahu Hukum! Waras Pak ??? “ Tutup Heru dalam orasinya.
GSBI Jombang mengutuk keras tindakan kekerasan dan pembubaran aksi damai GSBI Tangerang tersebut, dan kami juga menuntut untuk pemerintah tangerang segera mencabut Perwal serta segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan kasus 1300 buruh PT PDK.
Aksi respon cepat ini diakhiri tepat pukul 12.30 Wib Setelah pembagian selebaran dan orasi – orasi politik oleh peserta aksi selesai dilakukan. (red-bs2017)##
INFO GSBI-Jombang. Menyikapi tindakan pembubaran paksa aksi damai buruh Tangerang yang tergabung dalam GSBI serta tindak kekerasan (penamparan) aparat Kepolisian terhadap Sekjend DPP GSBI (Emelia Yanti), GSBI Kabupaten Jombang menggelar aksi dukungan perjuangan dan protes terhadap tindakan pembubaran dan tindak kekerasan aparat kepolisian.
Aksi GSBI Jombang ini dilakukan pada Selasa 11 April 2017 mulai pukul 11.00 Wib di Taman Kebon Rojo – Kab. Jombang yang di ikuti oleh puluhan buruh yang tergabung dalam GSBI Jombang, aksi ini dilakukan dengan membagikan selebaran yang berisi peryataan sikap GSBI Jombang ke para pengguna jalan serta orasi - orasi politiknya dalam menyampaiakan pendapat di muka umum.
Heru Zandy, Ketua DPC GSBI Kabupaten Jombang dalam orasinya menyampaikan Aksi damai yang dilakukan oleh buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia ( GSBI ) tangerang Raya dilakukan untuk mengkampanyekan kasus – kasus perburuhan di Tangerang yang hingga saat ini belum sanggup diselesaikan oleh pemerintah Tangerang. Namun Pemkot Tangerang malah menerbitkan peraturan yang membungkam hak rakyat untuk mengkampanyekan kasus - kasusunya di muka umum. Selain itu buruh PDK juga Mendapat perlakuan yang tidak manusiawi oleh pemerintah yang kali ini dilakukan oleh Kasat Intelkam Polres Kota Tangerang ( Danu Wiyata Subroto ) dan beberapa anggota Satpol PP Kota Tangerang adalah tanda bahaya bagi seluruh rakyat Indonesia yang kritis terhadap pemerintah karena membuat kebijakan yang anti demokrasi. Untuk itu rakyat harus bersatu dan memperkuat persatuanya dan bersiap untuk melawan setiap kebijakan yang anti demokrasi, dan anti rakyat yang dibuat oleh pemerintah.
Heru zandy juga menyampaikan Kejadian penggamparan yang dialami oleh Sekjend DPP GSBI (Emelia Yanti Siahaan) yang dilakukan oleh Kasat Intelkam Polres Kota Tangerang adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir dan harus mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatanya hal ini agar menjadi pelajaran bagi semua penegak hukum dalam hal melakukan pengamanan aksi demontrasi caranya adalah bukan dengan melakukan penggamparan “ Polisi Kok Gak Tahu Hukum! Waras Pak ??? “ Tutup Heru dalam orasinya.
GSBI Jombang mengutuk keras tindakan kekerasan dan pembubaran aksi damai GSBI Tangerang tersebut, dan kami juga menuntut untuk pemerintah tangerang segera mencabut Perwal serta segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan kasus 1300 buruh PT PDK.
Aksi respon cepat ini diakhiri tepat pukul 12.30 Wib Setelah pembagian selebaran dan orasi – orasi politik oleh peserta aksi selesai dilakukan. (red-bs2017)##