Massa aksi buruh dibubarkan paksa, peserta aksi digampar Kasatintel Polres Tangerang
Massa aksi buruh dibubarkan paksa, peserta aksi digampar Kasatintel Polres Tangerang INFO GSBI-Kota Tangerang. Hari ini, Minggu 9 A...
https://www.infogsbi.or.id/2017/04/gsbi-mengecam-tindakan-kekerasan-kanit.html
Massa aksi buruh dibubarkan paksa, peserta aksi digampar Kasatintel Polres Tangerang
INFO GSBI-Kota Tangerang. Hari ini, Minggu 9 April 2017, aksi piket buruh Panarub Dwikarya dibubarkan paksa oleh aparat keamanan di Tugu Adipura Tangerang. Poster-poster dirampas dan massa dibentak-bentak. Aksi yang terdiri dari sebagian besar buruh perempuan ini diikuti pula oleh buruh Victory Chingluh Indonesia (VCI) dan Panarub Industry (PI).
Tidak hanya itu, aparat keamanan yang terdiri dari Satpol PP Tangerang dan Kasat Intel Polres Tangerang pun mengeluarkan kata-kata yang merendahkan nilai-nilai kemanusiaan. Kami disebut goblok, bacot, dan lain-lain.
Masih ada lagi. Ketika kawan kami, Emelia Yanti MD Siahaan (Sekjend DPP GSBI) berupaya menjelaskan aksi kepada aparat keamanan malah digampar Kasat Interl Polres Tangerang. jelas Kokom Komalawati.
Seperti diketahui, setiap minggu buruh pembuat sepatu Adidas dan Mizuno di Panarub Dwikarya (Panarub Group) melancarkan aksi piket. Aksi ini sudah berlangsung lima tahun, seumur dengan kasusnya. Pemerintah gagal melindungi hak buruhnya dan membiarkan pemilik merek (buayer) serta Grup Panarub berbuat sewenang-wenang.
Bulan ini, Walikota Tangerang mengeluarkan Perwal nomor 02 tahun 2017 tentang larangan aksi di hari Sabtu dan Minggu. Tidak ada alasan kuat keluarnya aturan tersebut, kecuali ambisi merampas kebebasan berpendapat dan berekspresi. Buktinya, kegiatan hiburan di Tugu Adipura dengan menggunakan sound system yang keras dibiarkan. Kata Kokom Komalawati, Ketua SBGTS GSBI PT PDK. (red-rd 2017)
Narahubung: Kokom Komalawati ( +6283811434752)