Isu Utama GSBI Dalam Aksi dan Kamas May Day 2017
Isu Utama GSBI Dalam Aksi dan Kamas May Day 2017 INFO GSBI-Jakarta. Tidak lama lagi klas buruh dan seluruh rakyat akan kembali memperi...
https://www.infogsbi.or.id/2017/04/isu-utama-gsbi-dalam-aksi-dan-kamas-may.html
Isu Utama GSBI Dalam Aksi dan Kamas May Day 2017
INFO GSBI-Jakarta. Tidak lama lagi klas buruh dan seluruh rakyat akan kembali memperingati Hari Buruh Sedunia pada 1 Mei (2017). Sebagaimana telah diketahui, Mayday memiliki makna sejarah yang begitu besar dan penting bagi klas buruh, ketika perjuangan klas buruh ratusan tahun silam sanggup memberikan kemenangan besar yang pengaruhnya dapat dirasakan hingga sekarang.
Mayday telah memberikan pengalaman yang baik bagaimana seharusnya klas buruh dan rakyat berjuang untuk memenangkan hak atas kebebasan politik, ekonomi serta kebudayaannya.
Dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2017 ini isu fokus utama GSBI yang di usung:
INFO GSBI-Jakarta. Tidak lama lagi klas buruh dan seluruh rakyat akan kembali memperingati Hari Buruh Sedunia pada 1 Mei (2017). Sebagaimana telah diketahui, Mayday memiliki makna sejarah yang begitu besar dan penting bagi klas buruh, ketika perjuangan klas buruh ratusan tahun silam sanggup memberikan kemenangan besar yang pengaruhnya dapat dirasakan hingga sekarang.
Mayday telah memberikan pengalaman yang baik bagaimana seharusnya klas buruh dan rakyat berjuang untuk memenangkan hak atas kebebasan politik, ekonomi serta kebudayaannya.
Dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2017 ini isu fokus utama GSBI yang di usung:
- Melawan politik upah murah dan perampasan upah, yaitu sebagai usaha perbaikan upah buruh agar dapat memenuhi kebutuhan hidup minimumnya; utamanya menuntut pencabutan PP No.78 tahun 2015.
- Kepastian Kerja; Menolak PHK, Sistem kerja kontrak, Outsourcing dan Pemagangan.
- Jaminan Sosial; Menolak Kenaikan Iuran premi BPJS, Menunut pelayanan yang baik, Menuntut pemerintah untuk mencabut UU BPJS dan SJSN. Menolak PP No 45/2015 yakni Menetapkan nominal iuran dan besaran manfaat jaminan pensiun yang sangat kecil.
- Masalah Union Busting; termasuk masalah Kekerasan dan kriminalisasi terhadap aktifis Buruh dan Gerakan Rakyat.
- Masalah Objek Vital Nasional Indonesia (OVNI) dan Pengaturan SP/SB di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
- Masalah Revisi atas UU No 2 tahun 2004 tentang PPHI dan UU No 39 tahun 2004 tentang PPTKILN, UU No 13 tahun 2003.
- Lapangan Kerja dan Melawan Monopoli dan Perampasan Tanah
- Monolak paket kebijakan ekonomi Jokowi-JK dan Menentang Landreform palsu dan mewujudkan Landreform Sejati serta Industrialisasi Nasional.
- Masalah perdagangan manusia dan Korupsi
- Masalah privatisasi aset-aset Negara dan serangan terhadap pelayanan publik, liberalisasi perdagangan dan liberalisasi diberbagai bidang ekonomi, SDA dan Politik serta menolak segala bentuk kerjasama bilateral, regional dan multilateral di bawah skema neo liberalisme imperialis AS yang merugikan rakyat dan kedaulatan bangsa Indonesia.