Menaker RI terbitkan Surat untuk seluruh Gubernur Agar Redam Gerakan Buruh May Day tidak Unjuk Rasa
Menaker RI terbitkan Surat untuk seluruh Gubernur Agar Redam Gerakan Buruh May Day tidak Unjuk Rasa INFO GSBI-Jakarta. Tanggal 1 Mei di...
https://www.infogsbi.or.id/2017/04/menaker-ri-terbitkan-surat-untuk.html?m=0
Menaker RI terbitkan Surat untuk seluruh Gubernur Agar Redam Gerakan Buruh May Day tidak Unjuk Rasa
INFO GSBI-Jakarta. Tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari buruh internasional atau lebih dikenal dengan sebutan Mayday. Menyikapi hari besar buruh tersebut Menaker RI Hanif Dhakiri telah mengeluarkan surat yang di tujukan kepada seluruh Gubernur se Indonesia untuk meredam gerakan buruh agar pada May Day 2017 ini tidak menjalankan aksi massa (demo).
Surat Menaker RI yang di tujukan kepada seluruh Gubernur dengan Nomor: B.122/M.NAKER/PHIJSK-KKHI/IV/2017 tertanggal 11 April 2017 dimana didalam salah satu isinya menjelaskan agar may day di isi dengan kegiatan yang positif tidak digunakan untuk aksi unjuk rasa.
"Perayaan Mayday dapat dilakukan, antara lain dengan bentuk bakti sosial, salat berjamaah dan donor darah, juga lainnya," ungkap Menaker RI.
Menyikapi surat seruan Menaker tersebut, Ketua Umum GSBI Rudi HB Daman mengatakan, jika ada kata dalam seruan tersebut yang mengatakan may day harus di isi dengan kegiatan yang positif berarti Menaker telah menuduh dan mengatakan bahwa aksi massa yang dilakukan buruh pada satu mei itu tidak baik. Kami sangat menyayangkan pernyataan dan surat edaran yang demikian itu.
Ini jelas ada skema pemerintah Jokowi-JK dalam meredam gerakan buruh, dalam merampas hak demokrasi buruh, merampas hak menyampaikan pendapat di muka umum dan hak demontrasi. Surat dan sikap Menakaer Ini implementasi dari paket Kebijakan Ekonomi Jokowi JK.Jelas Rudi
Lebih lanjut Rudi mengatakan, bahwa sudah banyak aturan yang di keluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah dalam rangka impementasi paker kebijakan ekonomi Jokowi yang mengabdi pada kaum pemilik modal monopoli asing (imperialisme) sebut saja pergub DKI Jakarta, SE Kapolri, Perwal Kota Tangerang dllnya yang kesemuanya ditujukan untuk menjaga stabilitas kemanan investasi.
Maka GSBI jelas mengecam seruan Menaker tersebut, GSBI menyerukan kepada seluruh kaum buruh, tidak perlu takut dan tetap saja turun kejalan pada 1 Mei nanti untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan perjuangan kaum buruh. (red)#
INFO GSBI-Jakarta. Tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari buruh internasional atau lebih dikenal dengan sebutan Mayday. Menyikapi hari besar buruh tersebut Menaker RI Hanif Dhakiri telah mengeluarkan surat yang di tujukan kepada seluruh Gubernur se Indonesia untuk meredam gerakan buruh agar pada May Day 2017 ini tidak menjalankan aksi massa (demo).
Surat Menaker RI yang di tujukan kepada seluruh Gubernur dengan Nomor: B.122/M.NAKER/PHIJSK-KKHI/IV/2017 tertanggal 11 April 2017 dimana didalam salah satu isinya menjelaskan agar may day di isi dengan kegiatan yang positif tidak digunakan untuk aksi unjuk rasa.
"Perayaan Mayday dapat dilakukan, antara lain dengan bentuk bakti sosial, salat berjamaah dan donor darah, juga lainnya," ungkap Menaker RI.
Menyikapi surat seruan Menaker tersebut, Ketua Umum GSBI Rudi HB Daman mengatakan, jika ada kata dalam seruan tersebut yang mengatakan may day harus di isi dengan kegiatan yang positif berarti Menaker telah menuduh dan mengatakan bahwa aksi massa yang dilakukan buruh pada satu mei itu tidak baik. Kami sangat menyayangkan pernyataan dan surat edaran yang demikian itu.
Ini jelas ada skema pemerintah Jokowi-JK dalam meredam gerakan buruh, dalam merampas hak demokrasi buruh, merampas hak menyampaikan pendapat di muka umum dan hak demontrasi. Surat dan sikap Menakaer Ini implementasi dari paket Kebijakan Ekonomi Jokowi JK.Jelas Rudi
Lebih lanjut Rudi mengatakan, bahwa sudah banyak aturan yang di keluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah dalam rangka impementasi paker kebijakan ekonomi Jokowi yang mengabdi pada kaum pemilik modal monopoli asing (imperialisme) sebut saja pergub DKI Jakarta, SE Kapolri, Perwal Kota Tangerang dllnya yang kesemuanya ditujukan untuk menjaga stabilitas kemanan investasi.
Maka GSBI jelas mengecam seruan Menaker tersebut, GSBI menyerukan kepada seluruh kaum buruh, tidak perlu takut dan tetap saja turun kejalan pada 1 Mei nanti untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan perjuangan kaum buruh. (red)#