GSBI Mengecam Pernyataan Menaker Hanif Dhakiri Yang Menginginkan Peringatan Mayday Sebagai Karnaval Pariwisata

GSBI Mengecam Pernyataan Menaker Hanif Dhakiri tentang Peringatan Mayday Yang Merendahkan Perjuangan Buruh dan Membatasi Kebebasan Meny...

GSBI Mengecam Pernyataan Menaker Hanif Dhakiri tentang Peringatan Mayday
Yang Merendahkan Perjuangan Buruh dan Membatasi Kebebasan Menyampaikan Pendapat

INFO GSBI-Jakarta (27/4/2017). Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) mengecam keras pernyataan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri yang menginginkan peringatan Hari Buruh Sedunia menjadi sebuah Karnaval Pariwisata, dengan menggelar lebih banyak acara kebudayaan dan olahraga, serta mengurangi orasi. Pernyataan Menaker tersebut jelas mengingkari semangat Mayday sebagai momentum perjuangan bagi klas buruh diseluruh dunia.

1 Mei diperingati oleh klas buruh dan rakyat diseluruh dunia karena memberikan sebuah pelajaran akan perjuangan yang militant, tidak kenal menyerah untuk sebuah perubahan yang lebih baik bagi penghidupan. Kemenangan atas penghapusan jam kerja yang panjang dapat dirasakan hingga saat ini, dan itu adalah buah dari perjuangan militant klas buruh saat itu. Peringatan Mayday yang diselenggarakan dewasa ini, didedikasikan untuk mempelajari spirit perjuangan klas buruh, menegaskan bahwa hanya dengan berjuang, kemenangan bisa didapatkan. 8 jam kerja bukan diperoleh dari lomba memasak, lomba memancing, gerak jalan ataupun kegiatan olahraga lainnya, melainkan dengan jalan gerakan massa.

Rudi HB Daman, Ketua Umum GSBI menyampaikan, “pernyataan Menaker Hanif Dhakiri yang menginginkan peringatan Mayday menjadi karnaval pariwisata sangat kami sayangkan. Statement yang memalukan dan tidak pantas diucapkan oleh seorang Menteri Tenaga Kerja, karena hanya menunjukkan bahwa dia tidak benar-benar memahami esensi dari peringatan Mayday yang dirayakan oleh klas buruh dan rakyat diseluruh dunia”.

Pernyataan Menaker sesungguhnya hanya menegaskan dari Surat Edaran B.122/M.NAKER/PHIJSK-KKHI/IV/2017 yang ditujukan kepada seluruh Gubernur di Indonesia. Isinya meminta agar peringatan Mayday tidak digunakan sebagai aksi unjuk rasa, dan lebih mengedepankan kegiatan sosial serta dialog. GSBI memandang ini adalah upaya fasis pemerintahan Jokowi-JK dalam meredam gerakan rakyat untuk menyampaikan aspirasi sejatinya. Usaha pemerintah untuk membatasi aksi-aksi massa semakin meningkat akhir-akhir ini.

Pada 28 Oktober 2015, Gubernur Jakarta merils Pergub No. 228 tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat Dimuka Umum Diruang Terbuka. Di Tangerang, pada 5 Januari 2017, pemerintahan Kota Tangerang melalui Walikota Tangerang merilis Peraturan Walikota Nomor 2 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penyampaian Pendapat di Muka Umum di Tangerang. Dua kebijakan ini telah membuktikan kepada rakyat  bahwa dibawah rejim Jokowi-JK, rakyat semakin tidak memiliki tempat untuk menyampaikan kebebasan berpendapatnya.

“Kami akan terus melawan berbagai kebijakan yang membatasi rakyat untuk menyampaikan pendapat dan menyelenggarakan aksi. Bagi kami, aksi massa adalah pilihan sadar untuk dapat memenuhi hak yang selama ini dirampas oleh penguasa. Jika aksi dibatasi, apabila mogok dilarang dilakukan, klas buruh dan rakyat akan semakin kehilangan kesempatan untuk mewujudkan kesejahteraannya”, terang Rudi.


-->
“GSBI bersama dengan berbagai sector rakyat lainnya akan menggelar aksi massa pada peringatan Mayday tahun ini, tidak hanya di Jakarta, tapi diseluruh Kota dan Provinsi dimana GSBI berada, sebagai bentuk perlawanan kami atas berbagai kebijakan yang anti rakyat”, pungkas Rudi. (red-2017)#

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item