GSBI Mengecam Pernyataan Menaker Hanif Dhakiri Yang Menginginkan Peringatan Mayday Sebagai Karnaval Pariwisata
GSBI Mengecam Pernyataan Menaker Hanif Dhakiri tentang Peringatan Mayday Yang Merendahkan Perjuangan Buruh dan Membatasi Kebebasan Meny...
https://www.infogsbi.or.id/2017/04/mengecam-pernyataan-menaker-hanif.html?m=0
GSBI Mengecam Pernyataan Menaker Hanif Dhakiri tentang
Peringatan Mayday
Yang Merendahkan Perjuangan Buruh dan Membatasi
Kebebasan Menyampaikan Pendapat
INFO GSBI-Jakarta (27/4/2017). Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) mengecam
keras pernyataan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri yang menginginkan
peringatan Hari Buruh Sedunia menjadi sebuah Karnaval Pariwisata, dengan
menggelar lebih banyak acara kebudayaan dan olahraga, serta mengurangi orasi.
Pernyataan Menaker tersebut jelas mengingkari semangat Mayday sebagai momentum
perjuangan bagi klas buruh diseluruh dunia.
1 Mei diperingati oleh klas buruh dan rakyat
diseluruh dunia karena memberikan sebuah pelajaran akan perjuangan yang
militant, tidak kenal menyerah untuk sebuah perubahan yang lebih baik bagi
penghidupan. Kemenangan atas penghapusan jam kerja yang panjang dapat dirasakan
hingga saat ini, dan itu adalah buah dari perjuangan militant klas buruh saat
itu. Peringatan Mayday yang diselenggarakan dewasa ini, didedikasikan untuk
mempelajari spirit perjuangan klas buruh, menegaskan bahwa hanya dengan
berjuang, kemenangan bisa didapatkan. 8 jam kerja bukan diperoleh dari lomba
memasak, lomba memancing, gerak jalan ataupun kegiatan olahraga lainnya,
melainkan dengan jalan gerakan massa.
Rudi HB Daman, Ketua Umum GSBI menyampaikan, “pernyataan
Menaker Hanif Dhakiri yang menginginkan peringatan Mayday menjadi karnaval
pariwisata sangat kami sayangkan. Statement yang memalukan dan tidak pantas
diucapkan oleh seorang Menteri Tenaga Kerja, karena hanya menunjukkan bahwa dia
tidak benar-benar memahami esensi dari peringatan Mayday yang dirayakan oleh
klas buruh dan rakyat diseluruh dunia”.
Pernyataan Menaker sesungguhnya hanya menegaskan
dari Surat Edaran B.122/M.NAKER/PHIJSK-KKHI/IV/2017 yang ditujukan kepada
seluruh Gubernur di Indonesia. Isinya meminta agar peringatan Mayday tidak
digunakan sebagai aksi unjuk rasa, dan lebih mengedepankan kegiatan sosial
serta dialog. GSBI memandang ini adalah upaya fasis pemerintahan Jokowi-JK
dalam meredam gerakan rakyat untuk menyampaikan aspirasi sejatinya. Usaha
pemerintah untuk membatasi aksi-aksi massa semakin meningkat akhir-akhir ini.
Pada 28 Oktober 2015, Gubernur Jakarta merils
Pergub No. 228 tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat
Dimuka Umum Diruang Terbuka. Di Tangerang, pada 5 Januari 2017, pemerintahan Kota
Tangerang melalui Walikota Tangerang merilis Peraturan Walikota Nomor 2 tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Penyampaian Pendapat di Muka Umum di Tangerang.
Dua kebijakan ini telah membuktikan kepada rakyat bahwa dibawah rejim Jokowi-JK, rakyat semakin
tidak memiliki tempat untuk menyampaikan kebebasan berpendapatnya.
“Kami
akan terus melawan berbagai kebijakan yang membatasi rakyat untuk menyampaikan
pendapat dan menyelenggarakan aksi. Bagi kami, aksi massa adalah pilihan sadar
untuk dapat memenuhi hak yang selama ini dirampas oleh penguasa. Jika aksi
dibatasi, apabila mogok dilarang dilakukan, klas buruh dan rakyat akan semakin
kehilangan kesempatan untuk mewujudkan kesejahteraannya”, terang Rudi.
-->
“GSBI
bersama dengan berbagai sector rakyat lainnya akan menggelar aksi massa pada
peringatan Mayday tahun ini, tidak hanya di Jakarta, tapi diseluruh Kota dan
Provinsi dimana GSBI berada, sebagai bentuk perlawanan kami atas berbagai
kebijakan yang anti rakyat”, pungkas Rudi. (red-2017)#