Berlarut-larutnya Perundingan PKB dan Pengingkaran Kesepakatan yang telah di Hasilkan, Aliansi SP/SB di PT VCI Keluarkan Sikap Tekan Manajemen.
INFO GSBI-Tangerang. Menyikapi proses jalannya perundingan PKB di lingkungan kerja PT Victory Chingluh Indonesia (VCI) yang berlarut-larut...
https://www.infogsbi.or.id/2017/05/berlarut-larutnya-perundingan-pkb-dan.html
INFO GSBI-Tangerang. Menyikapi proses jalannya perundingan PKB di lingkungan kerja PT Victory Chingluh Indonesia (VCI) yang berlarut-larut dan belum adanya kesepakatan serta adanya soal-soal yang terjadi selama proses purindingan baik tekanan dan pengingkaran terhadap hasil yang sudah disepakati oleh tim perundig SP/SB terutama Bab 7 pasal 31 ayat 4 poin a, b dan c . Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (SP/SB) yang ada di PT VCI mengeluarkan pernyataan sikap yang di tujukan kepada GM PT VCI yang isinya: Apabila pihak TOP Managemen dalam waktu dekat tidak mau menjalankan tambahan upah minimum (sundulan) yang sudah di sepakati oleh tim runding PKB, tambahan presentase THR Aliansi SP/SB akan melakukan mogok kerja.
Sikap aliansi SP/SB ini di tuangkan dalam bentuk Pernyataan sikap resmi yang di tujukan dan dikirimkan ke pihak GM PT VCI tertanggal 19 Mei 2017.
Suwandi Hekkindo, Ketua SBGTS GSBI PT VCI atas hal ini menjelaskan, sikap bersama ini keluar karena adanya soal-soal yang terjadi selama proses perundingan PKB diantaranya:
1. Hasil perundingan PKB yang ada tidak sesuai dengan yang di harapkan dan hasil kesepatan yang sudah dilakukan.
2. Waktu perundingan selalu di ulur-ulur oleh pihak manajemen dan saat ini sudah terjadi 42 kali perundingan namun belum bisa tuntas membahas PKB.
3. Adanya intervensi dari TOP Manajemen kepada tim runding manajemen serta tim runding manajemen melakukan tindakan inkonsistensi/pengingkaran terhadap hasil yang sudah di sepakati bersama dalam perundingan terutama Bab 7 pasal 31 ayat 4 poin a, b dan c.
4. Adanya tindakan-tindakan refresif oleh pihak manajemen perusahaan terhadap SP/SB yang melakukan kegiatan organisasi didalam perusahaan serta pihak manajemen juga telah melakukan intimidasi terhadap Pimpinan dan anggota SBGTS GSBI PT VCI dalam bentuk SBGTS GSBI untuk meminta maaf secara tertulis dan mengakui kesalahan termasuk untuk menghentikan aktivitas organisasi selama perundingan berjalan.
Kami telah bersepakat seluruh SP/SB yang ada di VCI terutama yang tergabung dalam aliansi ini yaitu: SBGTS GSBI , SBN KASBI, SBM, F-Progresip SGBN untuk melakukan mogok kerja, jika pihak perusahaan (top manajemen) tidak memenuhi apa yang menjadi tuntutan kami, tegas Wandi. (red-rd2017)#
Sikap aliansi SP/SB ini di tuangkan dalam bentuk Pernyataan sikap resmi yang di tujukan dan dikirimkan ke pihak GM PT VCI tertanggal 19 Mei 2017.
Suwandi Hekkindo, Ketua SBGTS GSBI PT VCI atas hal ini menjelaskan, sikap bersama ini keluar karena adanya soal-soal yang terjadi selama proses perundingan PKB diantaranya:
1. Hasil perundingan PKB yang ada tidak sesuai dengan yang di harapkan dan hasil kesepatan yang sudah dilakukan.
2. Waktu perundingan selalu di ulur-ulur oleh pihak manajemen dan saat ini sudah terjadi 42 kali perundingan namun belum bisa tuntas membahas PKB.
3. Adanya intervensi dari TOP Manajemen kepada tim runding manajemen serta tim runding manajemen melakukan tindakan inkonsistensi/pengingkaran terhadap hasil yang sudah di sepakati bersama dalam perundingan terutama Bab 7 pasal 31 ayat 4 poin a, b dan c.
4. Adanya tindakan-tindakan refresif oleh pihak manajemen perusahaan terhadap SP/SB yang melakukan kegiatan organisasi didalam perusahaan serta pihak manajemen juga telah melakukan intimidasi terhadap Pimpinan dan anggota SBGTS GSBI PT VCI dalam bentuk SBGTS GSBI untuk meminta maaf secara tertulis dan mengakui kesalahan termasuk untuk menghentikan aktivitas organisasi selama perundingan berjalan.
Kami telah bersepakat seluruh SP/SB yang ada di VCI terutama yang tergabung dalam aliansi ini yaitu: SBGTS GSBI , SBN KASBI, SBM, F-Progresip SGBN untuk melakukan mogok kerja, jika pihak perusahaan (top manajemen) tidak memenuhi apa yang menjadi tuntutan kami, tegas Wandi. (red-rd2017)#