Pernyataan Sikap GSBI Papua Barat Dalam Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2017
Pernyataan Sikap GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (GSBI) PROVINSI PAPUA BARAT. Dalam Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2017...
https://www.infogsbi.or.id/2017/05/pernyataan-sikap-gsbi-papua-barat-dalam.html
Pernyataan Sikap
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (GSBI) PROVINSI PAPUA BARAT.
Dalam Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2017
“Perkuat Persatuan Buruh dan Tani serta Seluruh Rakyat Tertindas Melawan Kebijakan Pemerintah yang Semakin Memerosotkan penghidupan dan Menindas Rakyat” serta Berikan Jaminan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Yang Sepenuhnya di Tanggung Negara.
Salam Demokrasi!
Perjuangan heroik klas buruh tahun 1886 peristiwa (Hypermart) Chicago di Amerika telah mempelopori perjuangan buruh untuk penghapusan jam kerja panjang yang mana padazaman itu buruh melakukan kerja wajib 12-16 jam per hari dengan syarat dan kondisi kerja sangat buruk.
Situasi tersebut telah penyatukan buruh untuk melakukan perubahan, perjuangan panjang yang dilakukan telah melahirkan dihapuskannya jam kerja panjang dan menetapkan 8 jam kerja, 8 jam istirahat dan 8 jam untuk bersosialisasi serta perbaikan kondisi buruh lainnya yang kemudian 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Sedunia (MAY DAY) sebagai bentuk penghormatan dan melanjutkan semangat juang militan klas buruh.
Semangat May Day juga terus menjalar keseluruh penjuru negeri. Di Indonesia telah memberikan inspirasi kepada kaum buruh Indonesia untuk terus memperjuangkan hak normative buruh atas upah layak,kepastian kerja, kesehatan, syarat dan kondisi kerja, hingga pada tahun 2013 buruh Indonesia berhasil menjadikan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional melalui Peraturan Presiden Susilo Bambang Yodhoyono di tahun 2013.
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (GSBI) PAPUA BARAT mengakui dan menyatakan bahwa 1 Mei adalah hari buruh Internasional, menjadi momentum penting dan tonggak perjuangan bagi buruh dan rakyat tertindas diseluruh dunia dalam melawan penghisapan dan penindasan serta ketidak adilan yang dilakukan pengusaha dan negara, yang setiap tahun diperingati oleh kaum buruh dan rakyat tertindas di dunia.
1 Mei bagi GSBI adalah momentum untuk memperhebat perjuangan massa, melanjutkan semangat perjuangan militan kaum buruh, spirit untuk terus berjuang memperbaiki kehidupan atas upah layak, kepastian kerja kesehatan serta syarat dan kondisi kerja, pembebasan kaum buruh dan rakyat dari berbagai bentuk penindasan dan pengisapan imperialisme, feodalisme dan kapitalis birokrat, serta untuk terus memperkuat persatuan rakyat dalam melawan seluruh kebijakan pemerintah yang anti demokrasi anti buruh dan anti rakyat.
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (GSBI) PAPU BARAT berpandangan, bahwa peringatan hari buruh saat ini diselenggarakan dalam situasi krisis ditubuh kapitalisme monopoli asing yang semakin parah, dan telah membawa dunia kedalam keadaan perang, kehancuran, pengangguran, kemiskinan, kelaparan dan keterbelakangan.Diikuti oleh kebangkitan dan perjuangan klas buruh dan seluruh rakyat di dunia yang semakin menghebat terhadap sistem kapitalisme monopoli dunia dan setiap kekuasaan yang melindungi serta mempertahankannya.
Ini terjadi baik di negeri-negeri imperialis dan kapitalis seperti di Amerika Serikat (AS), Eropa, Jepang dan di negeri-negeri terbelakang, disebagian besar Asia, Afrika dan Amerika Latin, tak terkecuali di Indonesia. Kenyataan tersebut dapat ditunjukkan dalam beberapa hal, dibawah pemerintahan Jokowi-JK penghidupan buruh dan rakyat semakin sulit dan berat karena pemerintahan masih tetap mempertahankan berbagai kebijakan yang merampas hak sosial-ekonomi dan hak politik buruh, seperti; Kepmenaker 231 tahun 2003 tentang Tata Cara Penangguhan Upah Minimum, sistem outsourcing dan kerja kontrak jangka pendek, PPH Pasal 21, Inpres 9 tahun 2013 tentang Upah Minimum, permenakertrans No.13 Tahun 2012, Undang-Undang 13 tahun 2003, UU 39 tahun 2004, semuanya adalah contoh dari sekian banyak peraturan yang merugikan dan merampas hak buruh Indonesia. Lahirnya PP No.78 tahun 2015 tentang pengupahan yang membatasi kenaikan upah buruh.
Hal yang sama juga terlihat dari bagaimana cara pemerintahan dalam merencanakan pembangunan dinegeri ini, dimana topangan utamanya masih bersumber pada investasi asing dan dana utang luar negeri. Termasuk rencana Pemerintah membangun 15 KawasanEkonomi Khusus (KEK) dan 14 Kawasan Industri Baru.
Jika seluruh rencana pembangunanyang dilakukan pemerintah berasal dari dana utang dan investasi asing, maka akansemakin menjauhkan buruh dan rakyat atas cita-cita kesejahteraan, keadilan, kedaulatandan kemandirian bangsa atas jalan Reforma Agraria sejati dan Industri Nasional. Sehinggadapat dipastikan, hak-hak dasar buruh dan rakyat akan senantiasa dirampas, karenakeberpihakan rezim pemerintah hanya diabdikan pada kapitais monopoli asing, borjuasibesar komprador dan tuan tanah besar untuk terus melipatgabdakan keuntungan Pemerintah Indonesia juga melayani skema neo-liberal dengan mengeluarkan PaketKebijakan Ekonomi sejak September 2015 yang terdiri 14 jilid.
Seluruh Paket memberikan fasilitas istimewa untuk mempercepat dan mempermudah investasi,fleksibilitas tenaga kerja yang menjamin upah murah, memanjakan borjuasi kompradormendapatkan keringanan pajak (tax holiday, tax amnesty), reformasi pelabuhan danbongkar muat (dwelling-time), dan memberikan perlindungan maksimum bagi keamananindustri, serta infrastruktur.Surga Bagi Investasi, ladang untuk jasa keamanan (baca: kek.go.id)
Apa dampaknya bagi klas buruh, petani?
Paket ekonomi membatasi kenaikan upah tidak lebih dari 10 persen (Paket jilid IV) yang diformulasikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2015 tentangPengupahan. Sehingga, kenaikan upah tahun 2017 hanya mencapai 8,25 persen (tingkatinflasi sebesar 3,07 persen ditambah dengan pertumbuhan ekonomi 5,18 persen).
PP 78 juga mengekang hak buruh dalam perundingan demokratis untuk penentuan upah karenatidak berfungsinya Dewan Pengupahan yang melibatkan serikat buruh karena kenaikanupah telah ditetapkan dengan formulasi. Untuk memastikan seluruh kepala daerahmematuhi PP 78, Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo menerbitkan Surat Edaran pada 17 Oktober 2016 kepada seluruh gubernur untuk kenaikan upah menggunakan PPNo.78/2015.
Kenaikan upah minimum propinsi (UMP) Papua Barat tahun 2017 dari UMP 2016 RP.2.237.000 menjadi Rp.2.416.800 artinya, kenaikan UMP 2017 sejatinya hanya naik sebesarRp. 179.855; atau 8,04%. Bahwa skema PP no.78/2015 telah efektif menekan laju kenaikan upah tidak lebih dari 10%.Sedangkan harga kebutuhan pokok rakyat atas konsumsi pemerintah tidak mampumelakukan stabilitasi harga apalagi biaya transpotasi di Papua.
Pratik Pemberlakuan sistem kerja kontrak dan outsourcing bagi buruh di Papua Barat masih terus diterapkan oleh perusahaan untuk mengintensifkan keuntungan, Jika kita berbicara tentang hak normative buruh sesuai dengan amanat Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bahwa hak normative buruh seharusnya menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah untuk memastikan buruh mendapatkan hak normative.
Selain itu dalam awal tahun 2017 pemerintah juga terus melakukan penaikan Tarif Dasar Listrik pengguna 900 watt, dari Rp.650/KWH saat ini naik menjadi Rp. 1350/KWH artinya dalam 4 bulanpemerintah pusat menaikkan hagra TDL 100%. Tentang kesehatan buruh/rakyat masihsangat terbatas mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik apa lagi masih sajaterbebani oleh pungutan-pungutan liar.
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (GSBI) PAPUA BARAT menilai bahwa pemerinta terusmenggerus upah buruh dan menghantarkan rakyat ke jurang kemiskinan yang semakindalam. Pemerintah juga anti demokrasi, tidak pernah menjamin tentang kebebasan berkumpul, berpendapat dan berserikat, contoh dalam momentum-momentum hari buruhpemerintah terus saja melakukan pengembosan aspirasi buruh dan rakyat, beberapa hari yang lalu Presiden menjamu makan siang pimpinan-pimpinan serikat buruh melakukan lobby agar tidak melakukan protes atas tuntutan rakyat. Pemerintah dengan struktur keamanan terus berupaya mengalihkan peringatan may day dengan pariwisata, berlibur yang pada hakekatnya menanggalkan aspirasi rakyat, mengelabuhi keadaan objektif rakyat untuk terus menikmati ketertindasan dan penghisapan.
Berdasarkan uraian di atas, dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2017 GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (GSBI) PAPU BARAT sebagai Pusat Perjuangan Buruhdari berbagai macam bentuk organisasi serikat buruh sektoral dan non-sektoral, di PapuaBarat yang independen, militant, patriotik dan demokratis menyatakan sikap Menolaksegala kebijakan Pemerintah yang anti demokrasi anti buruh dan anti rakyat serta berbagai peraturan dan perundang-undangan yang merampas hak-hak dasar (sosial-ekonomi dan politik )buruh dan rakyat Indonesia. Serta menuntut kepada pemerintahan.
1. Menolak dan menuntut untuk segera di hentikannya politik upah murah dan perampasan upah buruh, cabut PP No.78 tahun 2015, serta mencabut KepmenNomor 231/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Upah Minimum, Cabut InpresNomor 9/2013 tentang Pembatasan Upah Minimum, Cabut Kepmen Nomor 7/2013tentang Upah Minimum, Revisi Permenakertrans No.13 Tahun 2012 tentangKomponen dan Pelaksana Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL)menjadi 120 komponen yang berkwalitas dan lakukan revisi segera UUK No 13tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan berpihak kepada buruh.
2. Hentikan PHK, Hapuskan Sistem Kerja Kontrak jangka Pendek dan Outsourcing serta pemagangan.
3. Hentikan perampokan kekayaan alam di tanah Papua oleh imperialis dan negara!Hentikan kekerasan, kriminalisasi, dan penderitaan rakyat oleh meningkatnyamiliterisme di Papua!
4. Berikan dan Jamin kebebasan berkumpul, berpendapat serta berserikat
5. Berikan Pendidikan gratis, ilmiyah bagi seluruh rakyat Indonesia
6. Berikan lapangan pekerjaan bagi seluruh rakyat dengan upah yang layak
7. Pastikan Upah Buruh di Papua Barat dibayar sesesuai dengan UMP 2017, kepastiankerja serta hak Normatif buruh lainnya
8. Turunkan harga kebutuhan pokok rakyat
9. Menolak kenaikan Tarif dasar listrik (TDL) 900 Watt tahun 2017.
10. Menuntut pemerintah Papua barat menghentikan praktik pungutan liar dalampelayanan kesehatan
11. Berikan transpotasi nyaman,aman dan murah bagi rakyat Papua
12. Pemerintah harus bertanggung jawab terhadap Perlindungan dan Restorasi hutangambut sebagai aset produksi kebutuhan pangan rakyat (Sagu).
13. Hentikan monopoli dan perampasan tanah rakyat. Jalankan reforma agrarian sejatidan bangun industri nasional yang mandiri
GSBI Papua Barat dan seluruh jajaran menyerukan untuk kaum buruh Papua Barat dan rakyat Papua untuk memperkuat persatuan untuk melawan segala kebijakan rezim yang anti buruh dan anti rakyat.
Selamat Hari Buruh Internasional (Mayday).
Jayalah Perjuangan Klas Buruh Indonesia !!
Hidup GSBI !!
Manokwari, 1 Mei 2017
Gabungan Serikat Buruuh Indonesia (GSBI) Provinsi Papua Barat
Kordinator : 082197709148
BUAT SAUDARA BERADA DI PERANTAUAN YANG BUTUH MODAL USAHA ATAU PUNYA UTANG BANYAK, MINAT LEWAT PESUGIHAN TANPA TUMBAL DI JAMIN AMAN DUNIA AKHIRAT (HALAL) ,
BalasHapusATAU LEWAT JALUR KESUKSESAN ANGKA TOGEL TEMBUS
SILAHKAN HUBUNGI (KI MASHIRO)
(PESUGIHAN PUTIH UANG NYATA DARI ALAM GAIB DAN NIKAH SIRIH WANITA CANTIK JIN MUSLIM )
Pengajar: KI MASHIRO.
Hp. 0858-2534-8929
Pesantren Al-Hikmah
Besuki-situbondo-jawa timur.
Jika anda mau ritual dirumah tanpa datang kepesantren.
Syarat -syarat.
-beli kain putih dan semprot dengan parfum.maka jin wanita akan siap membawa uang milyaran atau ratusan juta.
PESUGIHAN PUTIH DANA BAROKAH.AMAN DUNIA AKHIRAT TANPA TUMBAL.
Cukup anda menyembelih hewan kambing sbg sesajen putih.anda akan dibawakan uang melimpah sama jin muslim.
-NIKAH SIRIH SAMA WANITA MENAWAN SAMA JIN MUSLIM.
Dengan menikahi jin muslim anda akan dibantu mencari perantara uang cepat kilat dan jin ini bisa berubah wujud desuai yang diinginkan sang suami/bisa seperti artis idola.
( Jika kambing dapat uang seratus juta dan jika sapi akan dapat 1-5 milyar lebih )
Buktikan dan kami yakin anda akan bisa dan akan dapat uang melimpah dalam satu malam .
Ini nyata dan terbukti.silahkan anda ritual malam ini dengan bimbingan jarak jauh via telpon di :0858-2534-8929
Pengajar:KI MASHIRO.