16 Agustus 2017 GSBI akan Gekar Aksi Tolak Perppu Ormas

INFO GSBI- Jakarta (15/8/17).   Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) dan Aliansi Ge...


INFO GSBI- Jakarta (15/8/17).  Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) dan Aliansi Gerakan Buruh merencanakan aksi massa besar menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan pada 16 Agustus 2017 di Gedung DPR RI bertepatan dengan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi.

Ketua Umum GSBI, Rudi HB Daman mengatakan, aksi akan digelar di depan Gedung DPR RI pada Rabu besok (16/8/2017), bertepatan dengan pembacaan pidato kenegaraan oleh Presiden Joko Widodo.

"Kami akan turunkan seribu hingga 1000 hingga 1.500 buruh ke Jakarta, serikat buruh secara tegas menolak penerbitan Perppu Ormas. Karena Perppu ini memebrikan terlalu absolut kepada pemerintah untuk menilai dan membubarkan gerakan rakyat  (ormas) yang kritis tanpa adanya proses pengadilan”. Ungkap Rudi,

Ditambahkannya, gerakan buruh yang sering melakukan unjuk rasa terancam dan menjadi korban Perppu Ormas. Meski aksi-aksi yang dilakukan buruh bertujuan untuk menuntut keadilan, yang juga merupakan bentuk dari pengamalan terhadap nilai-nilai Pancasila.

Lebih lanjut Rudi mengatakan, Penerbitan Perppu ini justru menujukkan upaya rezim untuk menekan gelombang gerakan demokratis rakyat. Dalam konteks dan sasaran yang lebih luas, Perppu Ormas menguatkan instrumen fasisme negara untuk memukul rakyat dan organisasinya (Ormas); Buruh, tani, pemuda-mahasiswa, perempuan, suku bangsa minoritas, kaum profesional seperti wartawan, dokter, dosen, guru, pengacra, bidan, dan lain-lain.”

Era pemerintah Jokowi adalah masa dimana imperialisme dibawah pimpinan AS melipatgandakan penindasan dan penghisapan di berbagai negeri agar segera keluar dari krisis kronis. Dibawah dikte Amerika Serikat, Jokowi semakin memperkuat instrumen fasisme.

“Melayani percepatan invetasi dengan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) yang semakin memerosotkan kehidupan buruh, tani, dan rakyat lainnya. Mengintensifkan peran militer di seluruh aspek kehidupan sipil dengan dukungan anggaran terbesar dan persenjataan. Menerapkan regulasi dan kebijakan fasis terhadap rakyat dengan dalih menjaga stabilitas politik dan keamanan. Prakteknya, hanya melayani dan melindungi kelancaran investasi asing, khususnya AS sebagai investor terbesar di Indonesia. Di sisi lain, justru semakin agresif mengekang dan memberangus hak-hak demokratis rakyat, khususnya hak berserikat dan berpendapat.” pungkas Rudi.

Perppu Ormas bertalian erat dengan berbagai regulasi berwatak fasis di masa pemerintahan Jokowi, saling menguatkan satu sama lain, seperti: UU Pengadan Tanah, UU Penanganan Konflik Sosial, UU Keamanan Nasional, UU Intelijen, dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah memakan banyak korban dari pihak rakyat karena kritis menentang kebijakan Negara. Situasi ini justru memberikan keuntungan bagi imperialis melalui kaki tangannya (borjuasi komparador), tuan tanah, para kapitalis birokrat beserta partai-partainya karena lebih leluasa merampas keuntungan berlipat; memonopoli sumber daya alam, merampas tanah rakyat, menghisap dan menindas klas buruh dan rakyat Indonesia, serta mendikte secara ekonomi, politik, dan kebudayaan.

Adapun aksi GSBI ini akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan diikuti anggota GSBI dari  wilayah Jabodetabek dan Karawang.  Aksi ini akan bersama dengan KSPI, KPBI, FSPASI, FSUI, PPMI, SP Bank Permata, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perppu Ormas dan Front Perjuangan Rakyat (FPR). (Red-2017).

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon
:noprob:
:smile:
:shy:
:trope:
:sneered:
:happy:
:escort:
:rapt:
:love:
:heart:
:angry:
:hate:
:sad:
:sigh:
:disappointed:
:cry:
:fear:
:surprise:
:unbelieve:
:shit:
:like:
:dislike:
:clap:
:cuff:
:fist:
:ok:
:file:
:link:
:place:
:contact:

TerbaruPopuler

Terbaru

Pernyataan Sikap SEPETA Indonesia atas Diterbitkannya Surat Edaran Menaker RI tentang Pemberian Bonus Hari Raya Bagi Driver dan Kurir Online

INFO GSBI - Jakarta. Dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Menaker RI Nomor MH/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya (BHR) langsung mendapatkan respon dari Serikat Pengemudi Transportasi (SEP...

Presentasi Penelitian Pekerja Minyak Sawit Internasional Bersatu di Bangkok 11-11-2024

Risiko Kesehatan bagi Pekerja di Perkebunan Kelapa SawitPenelitian ini, yang ditugaskan oleh International Palm Oil Workers United (IPOWU) dan didanai oleh Mondiaal FNV, mengungkap risiko kesehatan si...

Industri Tekstil, Garmen, dan Sepatu Belum Penuhi Hak Reproduksi dan Kerja Layak, Pekerja Perempuan Paling Rentan!

INFO GSBI - Jakarta. Memperingati Hari Perempuan Internasional 2025, Gajimu.com menyoroti kondisi kerja terutama pekerja perempuan di sektor tekstil, garmen, dan sepatu. Survei kelayakan kerja dari pr...

Melarang Parkir, Manajemen Mall Tangerang City di Demo Ojol

INFO GSBI-Tangerang. Senin  23 Desember 2024 ratusan pengemudi Ojek Online yang mengatasnamakan Persatuan Ojek Online Kota Tangerang melakukan demontrasi di lobby Mall Tangerang City, mereka menu...

Tanggapan GSBI atas Penetapan Kenaikan Upah Minimum (UM) Tahun 2025 Sebesar 6,5%

Tanggapan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) atas Penetapan Kenaikan Upah Minimum (UM) Tahun 2025 Sebesar 6,5% 1.      Sebagaimana diketahui bersama pada Jumat 29 No...

Populer

Arsip Blog

item