Massa Aksi Bersama Cabut Perppu Ormas DI Blokade, Takbisa Bergerak ke DPR/MPR RI

INFO GSBI- Jakarta.  Massa Aksi Bersama Cabut Perppu Ormas yang dilakukan hari ini Rabu (16/8/2017) diblokade aparat keamanan di fly ove...


INFO GSBI- Jakarta.  Massa Aksi Bersama Cabut Perppu Ormas yang dilakukan hari ini Rabu (16/8/2017) diblokade aparat keamanan di fly over Taman Ria Senayan. Akibatnya, massa aksi tidak bisa menuju depan Gedung DPR RI.

Saat ini, massa aksi terpusat di depan Hotel Sultan dan Gedung JCC.

Aksi Bersama Cabut Perppu Ormas terdiri dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perppu Ormas serta Gerakan buruh yang tergabung menuntut pencabutan PERPPU Ormas antara lain Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Federasi Sektor Umum Indonesia (FSUI), Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI), SP Bank Permata, dan Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI).

Dengan tidak dibolehkannya massa merapat di DPR RI, semakin membuktikan bahwa pemerintah anti kritik dan paranoid dengan rakyatnya sendiri.

Aksi yang di gelar ini mengambil momen pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di hadapan paremen (DPR, MPR dan DPD RI), aksi ini menuntut tanggung jawab Presiden Joko Widodo pada rakyat atas sempitnya ruang demokrasi di tengah kondisi ekonomi yang semakin memiskinkan buruh serta tuntut Cabut Perppu Ormas Nomor 2 tahun 2017 karena aturan tersebut dapat membubarkan ormas tanpa pengadilan dan bahkan mempidanakan pengurus dan anggota hingga seumur hidup menggunakan pasal-pasal karet. Pasal-pasal karet, sebagaimana ada dalam pasal 53, itu antara lain soal mengganggu ketertiban umum, penodaan agama, makar, dan tindakan permusuhan, termasuk pada penyelenggara negara.

Massa aksi terus bertahan di sepanjang jalan depan Hotel Sultan dan JCC dengan terus berorasi bergantian dan meneriakkan yel-yel. (rd-Red 2017).

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon
:noprob:
:smile:
:shy:
:trope:
:sneered:
:happy:
:escort:
:rapt:
:love:
:heart:
:angry:
:hate:
:sad:
:sigh:
:disappointed:
:cry:
:fear:
:surprise:
:unbelieve:
:shit:
:like:
:dislike:
:clap:
:cuff:
:fist:
:ok:
:file:
:link:
:place:
:contact:

TerbaruPopuler

Terbaru

Pernyataan Sikap SEPETA Indonesia atas Diterbitkannya Surat Edaran Menaker RI tentang Pemberian Bonus Hari Raya Bagi Driver dan Kurir Online

INFO GSBI - Jakarta. Dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Menaker RI Nomor MH/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya (BHR) langsung mendapatkan respon dari Serikat Pengemudi Transportasi (SEP...

Presentasi Penelitian Pekerja Minyak Sawit Internasional Bersatu di Bangkok 11-11-2024

Risiko Kesehatan bagi Pekerja di Perkebunan Kelapa SawitPenelitian ini, yang ditugaskan oleh International Palm Oil Workers United (IPOWU) dan didanai oleh Mondiaal FNV, mengungkap risiko kesehatan si...

Industri Tekstil, Garmen, dan Sepatu Belum Penuhi Hak Reproduksi dan Kerja Layak, Pekerja Perempuan Paling Rentan!

INFO GSBI - Jakarta. Memperingati Hari Perempuan Internasional 2025, Gajimu.com menyoroti kondisi kerja terutama pekerja perempuan di sektor tekstil, garmen, dan sepatu. Survei kelayakan kerja dari pr...

Melarang Parkir, Manajemen Mall Tangerang City di Demo Ojol

INFO GSBI-Tangerang. Senin  23 Desember 2024 ratusan pengemudi Ojek Online yang mengatasnamakan Persatuan Ojek Online Kota Tangerang melakukan demontrasi di lobby Mall Tangerang City, mereka menu...

Tanggapan GSBI atas Penetapan Kenaikan Upah Minimum (UM) Tahun 2025 Sebesar 6,5%

Tanggapan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) atas Penetapan Kenaikan Upah Minimum (UM) Tahun 2025 Sebesar 6,5% 1.      Sebagaimana diketahui bersama pada Jumat 29 No...

Populer

Arsip Blog

item