Pimpinan SBGTS GSBI Lakukan Perundingan Bipartit ke Tiga dengan Pihak Managemen PT.Sungintex

INFO GSBI-Bekasi.   Kamis, 3 Agustus 20017 Pimpinan SBGTS-GSBI PT. Sungintex kembali melakukan perundingan Bipartit yang ke 3 (tiga) denga...

INFO GSBI-Bekasi.  Kamis, 3 Agustus 20017 Pimpinan SBGTS-GSBI PT. Sungintex kembali melakukan perundingan Bipartit yang ke 3 (tiga) dengan pihak perusahaan atas kasus union busting dan PHK terhadap pimpinan dan anggota SBGTS GSBI  sejak di bentuk di Pt Sungintex.

Dalam perundingan Bipartit ini SBGTS GSBI di wakili oleh Ani Nurhayati (Ketua), Erna Yuliati (Bendahara Umum), Dewi Sri Rahayu (Wakil Bendahara) dan Musyarofah Koordinator Lapangan (Korlap) SBGTS-GSBI PT. Sungintex serta di dampingi oleh pimpinan KPC GSBI Bekasi Raya diantaranya Ariyanto Duha (Kordiantor), Bung Supriyanto, Bung Jhony, Bung Sholeh hadir dalam perundingan bipartit tersebut.

Sementara pihak perusahaan yang hadir,Ibu Merry Lusinta Sitanggang dan sdr.Subagio Hamdono.

Bipartit  berlangsung cukup alot,  sehingga tidak ada titik temu dari para pihak. Jika melihat proses perundingan tersebut nampak bahwa pihak perusahaan masih dengan sikapnya yang belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah, hal ini terlihat bahwa pihak perusahaan datang bukan untuk berunding tapi hanya untuk menegaskan sikapnya saja. Pihak perusahaan  juga berstatement bahwa Bipartit hari ini (kamis [3/8/17) adalah bipartit terakhir, inikan memperjelas bahwa perusahaan tidak serius menyelesaikan kasus yang terjadi. Demikian disampaikan oleh Ani Nurhayati Ketua SBGTS-GSBI PT. Sungintex.

Lebih lanjut Ani Nurhayati menyatakan, Sepertinya pihak  managemen perusahaan yang hadir kurang paham dengan hakekat perundingan bipartit, banyak statement dari serikat buruh yang tidak dipahami oleh managemen dan hanya berargumen berputar-putar saja. 

Sementara Supriyanto dari KPC GSBI Bekasi Raya yang juga turut hadir dalam perundingan tersebut menyayangkan sikap wakil perusahaan yang hadir dalam perundingan terlihat hanya formalitas menjalankan proses perundingan ini. Tidak memiliki itikad baik padahal kasus ini berawal dari Managemen PT.Sungintex  sendiri yang bertindak diduga melakukan pemberangusan serikat buruh (union busting) yang berlanjut ke PHK kKetua serikat GSBI dan mem PHK pengurus-pengurus dan anggota secara berantai karena aktif menjalankan tugas serikat di lingkungan kerja PT.Sungintex.

Atas kejadian ini kami akan segera mengambil langkah-langkah hukum lainnya dan juga politik gerakan buruhnya termasuk memperhebat kampanye internasional atas praktek Union busting di PT Sungintex. ‌ Mengingat PT. Sungintex (Sioen Indonesia)  adalah perusahaan yang memproduksi pakaian jadi untuk beberapa merek yang dipasarkan pada pasaran ekspor dengan beberapa merks seperti S. Oliver, Asics, Stadium, LBV, KLPD, Lipung/Under Armour, Blackcrow, Asmara/Hendri Lloyd. Demikian Tegas Supri. ##(AN/Agust2017).

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item