Direktur PT. Sungintex Undang Ketua SBGTS-GSBI Untuk Berunding
INFO GSBI-Bekasi. Sehubungan dengan kasus sengketa perburuhan yang berlarut-larut tanpa penyelesaian, Senin 23 Oktober 2017 Direktur PT S...
https://www.infogsbi.or.id/2017/10/direktur-pt-sungintex-undang-ketua.html
INFO GSBI-Bekasi. Sehubungan dengan kasus sengketa perburuhan yang berlarut-larut tanpa penyelesaian, Senin 23 Oktober 2017 Direktur PT Sungintex, Roy Vishvanathan undang Ketua SBGTS GSBI Unit PT Sungintex keperusahaan untuk berunding kembali.
Perundingan antara Direktur PT. Sungintex dengan Ani Nurhayati Ketua SBGTS-GSBI unit PT Sungintex ini didampingi oleh Kepala Departemen Organisasi DPP GSBI, Ismett Inoni. Sementara pihak Direktur PT.Sungintex (Sioen Indonesia) didampingi oleh Merry Lusinta Sitanggang dan Subagyo Hamdono selaku HRD PT. Sungintex.
Ajakan Perundingan ini di sampaikan perusahaan untuk membahas penyelesaian perselisihan dengan menawarkan konvensasi 2 x ketentuan, upah proses, THR Juni 2016, untuk Heru Kurniawan (Sekretaris), Misnan Sukarman, Ani Nurhayati (Ketua) dan Erna Yuliati termasuk membayar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang sudah di putus sejak Maret hingga April lalu.
Tawaran ini menurut Direktur PT Sungintex, karena PT Sungintex tidak ada order, dan akan tutup karena mau dijual, mengingat biaya peroduksi di Bekasi sangat tinggi.
“Perundingan demi perundingan tidak ada kemajuan dan alasan ini dan itu saja yang di cari-cari perusahaan. Intinya perusahaan tetap akan melakukan PHK terhadap seluruh Pimpinan dan anggota SBGTS GSBI serta memberangus kebebasan berserikat”. Demikian kata Ani Nurhayati.
Lebih lanjut Ani menjelaskan, Selama perundingan kami di jejali dan suruh mendengarkan cerita bohong tentang keadaan perusahaan saat ini, yang katanya tidak ada order, dan akan tutup karena mau dijual, mengingat biaya peroduksi di Bekasi sangat tinggi. Pt Sungintex yang di Bekasi saat ini yang beroperasi hanya tersisa 1 line. Pada hal faktanya justru PT.Sungintex Bekasi saat ini banyak menerima BHL (Buruh Harian Lepas). Kami tidak bisa di bohongi begitu saja, bahwa kami bersama DPP GSBI sudah langsung berkunjung dan investigasi ke PT Sion Semarang Asia di Jawa Tengah pada 11 - 12 Oktober lalu salah satu group dari PT.Sioen, perusahaan ini malah membuka banyak lowongan kerja. Jadi menurut kami semua yang di sampiakan perusahaan melalui Direktur itu adalah kebohongan dan cerita karangan yang di buat-buat saja, papar Ani.
Penyelesaian masalah PHK ini bukan dengan pembayaran pesangon tetapi bagaimana hak para buruh dikembalikan, yaitu hak untuk bekerja dan hak pekerja sebagaimana mestinya juga dikembalikan seperti hak atas upah, THR, Iuran BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaannya. Jelas Ani. Jadi perundingan tersebut belum menemukan titik temu dan kesepakatan, dan perjuangan kami lanjutkan. Kami dalam waktu dekat akan bertemu langsung dengan Direktur Sion langsung dari Belgia untuk membahas masalah ini.
Untuk di ketahui saja, PT. Sungintex (Sioen Indonesia) adalah perusahaan yang bergerak dalam industri yang memproduksi pakain jadi (garmen) dari berbagai brands Internasional. Adapun pemilik perusahaan Sioen Group ini adalah pengusaha asal Belgia. #( Ani/-RedOkt2017).