GSBI : Duka Cita Bagi 47 Buruh Korban Meninggal Dunia Meledaknya Pabrik Petasan di Tangerang
INFO GSBI-Jakarta, 2610/2017. Insiden Kebakaran meledaknya pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses di Jalan Raya SMPN 1 Kosambi Des...
https://www.infogsbi.or.id/2017/10/gsbi-duka-cita-bagi-47-buruh-korban.html?m=0
INFO GSBI-Jakarta, 2610/2017. Insiden Kebakaran meledaknya pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses di Jalan Raya SMPN 1 Kosambi Desa Belimbing RT 20/10, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang memakan korban sebanyak 47 orang buruh meninggal dunia hangus terbakar. Mereka terbakar dalam satu ruangan, tertimbun reruntuhan Kamis (26/10/2017), pintu gerbang terkunci dan tidak ada akse jalan untuk keluar. Kejadian ini menuai banyak kecaman, keprihatinan dan bahkan menjadi sorotan dunia, termasuk dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) sebagai organisasi buruh independen dan militan di Indonesia turut bersuara.
Rudi HB Daman, Ketua Umum GSBI mengatakan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) mengucapkan keprihatinan, belasungkawa dan rasa duka cita yang dalam bagi ke 47 buruh korban meninggal dunia akibat meledaknya pabrik petasan ini serta bagi puluhan buruh lainnya yang mengalami luka-luka atas meledaknya pabrik petasan di Kosambi Tangerang.
“GSBI mengutuk keras pengusaha pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses yang telah lalai dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta menuntut pemerintah turut bertanggung jawab atas insiden ini. Kejadian ini jelas karena buruknya kinerja pemerintah dalam hal ini Disnaker Tangerang dan Menaker RI dalam melakukan Pengawasan Ketenagakerjaan. GSBI menuntut pengusaha petasan ini di penjarakan dan di berikan sangsi hukum keras” Ujar Rudi.
GSBI menyakini selain buruknya K3 di perusahaan tersebut juga terjadi banyak pelangaran hak-hak buruh lainnya. Jadi pihak pemerintah dan kepolisian harus membongkar kasus ini dengan konferehensif. Pihak Pemerintah harus memastikan santunan bagi anak istri dan keluarga Korban secara layak dan masa depannya.
Pelanggaran K3 dan pelanggaran atas hal-hak buruh yang terus berulang di perusahaan-perusahaan tanpa ada tindakan nyata dari pemerintah bahkan pemerintah nampak diam. Lihat saja sebelumnya di Tangerang juga terjadi kasus perbudakan di pabrik panci dan ledakan pabrik Mandom di Bekasi yang merenggut nyawa 20 orang buruh.
GSBI berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan minta pemerintah melakukan pengawasan lebih ketat serta melakukan perbaikan serius atas penerapan K3 bagi setiap perusahaan. (red2017).