Hari Tani Nasional 2017, FPR Menolak Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial Jokowi
INFO GSBI-Jakarta, 25 September 2017. Dalam rangka memperingati 57 tahun Hari Tani Nasional (24 Sept. 2017) Front Perjuangan Rakyat (FPR...
https://www.infogsbi.or.id/2017/10/hari-tani-nasional-2017-fpr-menolak.html
INFO GSBI-Jakarta, 25 September 2017. Dalam rangka memperingati 57 tahun Hari Tani Nasional (24 Sept. 2017) Front Perjuangan Rakyat (FPR) menggelar aksi nasional serentak di 19 provinsi dengan koordinasi bersama Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA). Aksi ini diselenggarakan pada 25 September 2017, diikuti oleh ribuan massa organisasi tani, buruh, perempuan, pemuda-mahasiswa, dan masyarakat perkotaan.
Aksi di Jakarta dimulai pukul 10 pagi dari Stasiun Gambir menuju Balai Kota, kemudian ke Kementerian Pertahanan, dan Istana Negara. HTN 2017 menjadi momentum bagi kaum tani dan rakyat Indonesia menyampaikan tuntutan pelaksanaan reforma agraria sejati dan industrialisasi nasional, menolak reforma agraria palsu Jokowi-JK dan berbagai persoalan rakyat lainnya.
Saat ini, imperialisme dibawah pimpinan AS telah melipatgandakan penindasan dan penghisapan terhadap rakyat di berbagai negeri, termasuk di Indonesia agar mereka dapat keluar dari krisis jangka panjang. Pemerintahan Jokowi secara agresif menerapkan Paket Kebijakan Ekonomi (saat ini 16 paket) untuk percepatan investasi dan pembangunan di seluruh bidang; industri, perdagangan, perkebunan, pertambangan, infrastruktur, area bisnis, properti komersil, proyek reklamasi laut, dll. Semua itu ditujukan untuk menopang kepentingan imperialis AS dan hanya menguntungkan borjuasi besar komprador dan tuan tanah besar.
Negara juga semakin mengukuhkan diri sebagai tuan tanah dengan melakukan monopoli tanah di sektor perkebunan (PTPN), Kehutanan (Perhutani), dan Taman Nasional. Sedangkan, kaum tani dan rakyat lainnya semakin tak bertanah. Sekitar 56% petani hanya memiliki lahan kurang dari 0,5 hektar.
Rudi HB Daman selaku Koordinator FPR menyampaikan, “di bawah rezim Jokowi, monopoli dan perampasan tanah semakin massif. Penghidupan kaum tani, buruh, buruh migran, masyarakat perkotaan, suku bangsa minoritas, kaum perempuan, pemuda, dan rakyat lainnya semakin merosot. Rakyat hidup semakin dibawah teror, intimidasi, kekerasan, kriminalisasi bahkan pembunuhan. Ironisnya, pemerintah Jokowi justru menjalankan program Reforma Agraria yang sama sekali tidak menjawab persoalan mendasar kaum tani dan rakyat. Justru semakin melanggengkan monopoli tanah dan praktik feodal”.
BPS (Maret 2017) menyebutkan, angka kemiskinan di Indonesia mencapai 27,77 (10,64%) juta jiwa, dengan persebaran di perkotaan sebanyak 10,60 juta dan perdesaan 17,10 juta jiwa. Angka tersebut meningkat sebesar 6.900 jiwa dari periode September 2016. Dalam catatan AGRA, hanya dalam dua tahun masa pemerintahan Jokowi-JK, terdapat 49 kasus tindak kekerasan dan kriminalisasi rakyat. Tindak kekerasan terjadi di 18 Provinsi dengan 66 orang di tembak, 144 luka-luka, 854 orang ditangkap, 10 orang meninggal dunia dan 120 orang dikriminalisasi.
Menjelang HTN ke-57, 16 September 2017, terjadi pengusiran paksa, pengrusakan, dan kekerasan terhadap masyarakat Desa Bebidas, NTB oleh Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) yang mengerahkan pasukan gabungan sebanyak 700 personil (Polhut, Polri, TNI). 4 hari kemudian, terjadi pembakaran 2 (dua) rumah milik masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD), termasuk lahan pertanian mereka dirusak oleh PT. REKI. Situasi serupa juga telah dialami rakyat di berbagai daerah.
Program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS) Pemerintahan Jokowi-JK sama sekali tidak menghapuskan monopoli tanah oleh perkebunan besar milik swasta atau pemerintah sebagai agen dari modal internasional milik kapitalis monopoli (Imperialisme). Begitu pula penguasaan tanah luas oleh konsesi pertambangan, taman nasional dan perusahaan konservasi sama sekali tidak tersentuh.
Jokowi-JK berencana melakukan redistribusi tanah sebesar 4,5 juta hektar yang terdiri dari 400 ribu tanah HGU yang habis masa berlakunya dan tanah terlantar serta 4,1 juta hektar tanah dari pelepasan Kawasan Hutan. Artinya, Jokowi menyediakan “tanah kosong” atau “tanah sisa”, serta tanah terlantar bagi kaum tani sebagai obyek Reforma Agraria yang justru menjadi masalah tersendiri.
Disisi lain, tidak ada perhatian atas masalah sewa tanah yang mencekik, sistem bagi hasil yang timpang dan tidak adil bagi tani miskin di pedesaan. Reforma Agraria Jokowi justru akan memperdalam dan memperluas peribaan di pedesaan dengan mempromosikan pembagian sertifikat untuk “disekolahkan”. Dengan syarat produksi-input dan output pertanian Indonesia yang sangat buruk, kredit bagi kaum tani adalah petaka terbesar. Lebih lanjut, program ini sama sekali tidak menjawab persoalan upah buruh tani yang sangat rendah, monopoli input dan output pertanian, dan justru semakin meneguhkan Negara sebagai Tuan Tanah melalui program Perhutanan Sosial dengan luasan 12,7 juta Ha.
Rudi menambahkan, “Refroma Agraria Jokowi adalah palsu, karena tidak bertujuan mengurangi atau menghapuskan monopoli tanah oleh tuan tanah besar dalam berbagai bentuk. Reforma agraria sejati hanya dapat dilakukan dengan menurunkan secara drastis sewa tanah terutama bagi hasil feodal yang timpang dan tidak adil bagi kaum tani. Reforma Agraria sejati juga menurunkan peribaan secara drastis atau mengusahakan penghapusan peribaan sama sekali, memperbaiki upah buruh tani yang ekstrem rendahnya, menentang monopoli input pertanian yang diimpor dengan harga sangat mahal serta merusak, dan menentang ekspor hasil keringat kaum tani oleh kekuatan monopoli asing dengan harga sangat murah. Selain itu, reforma agraria sejati dilakukan dengan mempromosikan gotong royong atau kerjasama mengurangi biaya produksi dan memenuhi kebutuhan pokok bagi kaum tani miskin, serta mempromosikan gerakan menabung di tengah kaum tani.”
Reforma agraria sejati tidak dapat berjalan berdampingan dengan monopoli tanah dan pemberian HGU tanpa batas oleh pemerintah. Reforma agraria tidak akan tercipta dengan perampasan dan penggusuran tanah rakyat oleh pemerintah dengan kekerasan aparat bersenjata. Reforma agraria sejati tidak akan ada selama suku bangsa minoritas tidak diakui dan diambil tanahnya oleh perusahaan besar monopoli. Dengan demikian, Reforma Agraria akan menjadi jalan bagi pembangunan industrialisasi nasional yang tidak saja menjamin kesejahteraan bagi kaum tani, melainkan seluruh rakyat Indonesia.
Berdasarkan kondisi tersebut, pada peringatan Hari Tani Nasional 2017, Front Perjuangan Rakyat (FPR) secara tegas menyatakan dukungan kepada kaum tani Indonesia dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) yang konsisten “Menolak Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial Jokowi” dan terus berjuang untuk mewujudkan Reforma Agraria sejati dan industrialisasi nasional. FPR juga menyerukan untuk memperkuat persatuan kaum tani dan solidaritas antar rakyat tertindas, tolak Reforma Agraria Jokowi dan hentikan seluruh tindak kekerasan, intimidasi, teror, dan kriminalisasi terhadap kaum tani, buruh, perempuan, pemuda-mahasiswa dan rakyat lainnya di Indonesia. (red2017)#