GSBI Papua Barat Mengutuk Kekerasan dan Penangkapan 24 Aktivis Selamatkan Selamat
INFO GSBI-Papua Barat. Melalui releasenya DPD GSBI Papua Barat menyatakan sikap Mengutuk Tindakan Penangkapan oleh Aparat Keamanan (Po...
https://www.infogsbi.or.id/2017/10/pernyataan-sikap-dewan-pimpinan-daerah.html
INFO GSBI-Papua Barat. Melalui releasenya DPD GSBI Papua Barat menyatakan sikap Mengutuk Tindakan Penangkapan oleh Aparat Keamanan (Polisi dan Satpol PP) Terhadap 24 Aktivis Selamatkan Slamet dan Tindak Kekerasan dalam Aksi Protes Menolak Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPD GSBI Papua Barat) menilai tindakan aparat terhadap 24 aktifis adalah murni pelanggaran oknum aparat terhadap konstitusi Negara yaitu Undang-Undang Dasar 1945 tentang kebebasan berserikat dan berpendapat di muka umum. Pernyataan sikap ini sebagai bentuk dukungan terhadap rekan-rekan aktifis yang di tangkap oleh Aparat.
Senin, 9 Oktober 2017, Aliansi Selamatkan Slamet melakukan aksi damai untuk menuntut pencabutan izin PLTPB di Lereng Gunung Slamet. Aksi dimulai pada pukul 08.00 wib dengan berjalan dari Kampus IAIN Purwokerto menuju Kantor Bupati Banyumas. Aksi berjalan dengan tertib dan massa menuntut untuk bertemu dengan Bupati Banyumas. Namun, hingga sore hari Bupati Banyumas tidak kunjung menemui massa aksi.
Namun, pada pukul 22.00 wib aparat Kepolisian dan Satpol PP Banyumas melakukan pembubaran paksa yang disertai dengan tindak kekerasan dan penangkapan. Pihak Kepolisian melakukan penangkapan, sementara Satpol PP melakukan pengrusakan terhadap tenda-tenda yang didirikan. Hingga saat ini, data yang didapatkan tercatat 24 orang ditangkap dan mengalami kekerasan, 28 orang lainnya mendapat penganiayaan, bahkan 1 orang diantaranya harus dilarikan ke Rumah Sakit Denkos Polisi. Selain itu, aparat kepolisian juga melakukan pelarangan terhadap wartawan yang sedang meliput aksi dengan mengambil Kamera bahkan memukul salah seorang wartawan. Aparat juga melakukan perusakan dan memecahkan kaca mobil komando, Sound System, motor milik peserta aksi, merusak kacamata, merampas 2 hand phone.
"Tindak kekerasan dan penangkapan ini kembali menambah catatan buruk kerja pemerintah di bawah Jokowi-JK. Hal serupa bahkan lebih parah kerap terjadi di berbagai daerah di Indonesia terutama di tanah Papua, kami sangat prihatin dan mengutuk keras kejadian ini. Jelas Yohanes Akwan, Ketua DPD GSBI Papua Barat.
Lebih lanjut Yohanes mengatakan, Selain itu, perlakuan represif aparat di Banyumas juga menunjukan watak pemerintah Banyumas yang anti terhadap kritik dan anti rakyat. Masyarakat yang menggabungkan diri dalam aliansi Selamatkan Slamet memiliki agumentasi yang kuat atas penolakannya terhadap pembangunan PLTPB milik PT. Sejahtera Alam Energy (SAE). Sebab Pembangunan proyek tersebut secara nyata telah merampas tanah dan hutan milik rakyat yang selama ini menjadi sandaran utama hidupnya. Selain itu, akibat dari aktifitas proyek PLTPB tersebut, terjadi kerusakan lingkungan yang berdapak pada kehidupan rakyat menjadi lebih buruk, dimana ada Lebih dari 7 Desa di Banyumas mengalami krisis air bersih. Begitu pula dengan ancaman satwa dari lereng Gunung Slamet yang terusir karena aktifitas PTLPB PT. SAE.
Dan ini tuntutan DPD GSBI Papua Barat atas insiden di Banyumas: Menuntut Kapolres Banyumas untuk membebaskan tanpa syarat apapun terhadap 24 aktivis
Selamatkan Slamet yang ditangkap; Menuntut dan mendesak Bupati dan Kapolres Banyumas untuk bertanggung jawab penuh atas dampak tindak
kekerasan yang dilakukan terhadap massa aksi yang harus dilarikan ke Rumah Sakit dan seluruh
korban luka-luka lainnya; Bupati Banyumas untuk mengganti seluruh kerusakan yang ditimbulkan oleh
tindakan represif aparat dan juga Menuntut kepada Menteri
Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) untuk Mencabut Surat Nomor
4577k/30/MEM/2015 untuk menghentikan aktifitas PT. Sejahtera Alam Energy.
Jakarta, 10 Oktober 2017. (red- 2017)#