Perusahaan SPMN Suplayer Wilmar Mulai Lakukan Intimidasi Kepada Buruh yang Mogok
INFO GSBI-Jakarta, 14 Feb 2018 . Pemogokan ratusan buruh PT. Sarana Prima Multi Niaga (SPMN), salah satu Perusahaan suplayer Wilmar mas...
https://www.infogsbi.or.id/2018/02/perusahaan-spmn-suplayer-wilmar-mulai.html?m=0
Menurut Anto sekertaris Serikat Pekerja Sawit Indonesia (SPASI), hari kedua pemogokan berlangsung sudah ada kehadiran dari pihak kepolisian, diantaranya kepolisian sektor (Polsek) Pundu, Polsek Paranjen dan Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Timur. Kedatangan pihak aparat kepolisian menjadi tanda tanya besar dikaloangan buruh, apakah hal ini diundang oleh pihak perusahaan atau karena pemeritahuan yang kami kirimkan. Akan tetapi “bisa dikatakan sudah ada intimidasi terhadap sebagian peserta pemogokan, misal sudah ada dua orang dari peserta pemogokan didatangi dan diminta untuk tidak terlibat lagi dalam pemogokan. Selain itu, pihak kepolisian juga mendatangi dan mempertanyakan surat pemberitahuan pemogokan dan masalah legalitas organisasi”
Terkait dengan rencana pemogokan, Anto menjelaskan pihaknya belum dapat memastikan kapan akan mengakhiri pemogokan, sebab perundingan yang dilakukan pada hari kedua pemogokan (13/2/18) berakhir dengan kebuntuan. pihak perusahaan tidak mengabulkan seluruh tuntutan kami.
Rahmat Ketua Umum Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menyayangkan berlarutnya pemogokan oleh lebih dari 700 buruh yang mayoritas bekerja dibagian perawat dan pemanen sawit ini. Menurutnya berlarutnya pemogokan disebabkan oleh respon yang kurang baik dari pihak perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari proses bipartit yang tidak menghasilkan kesepakatan, apalagi pihak perusahaan malah mengeluarkan surat panggilan kerja kepada buruh-buruh yang melakukan pemogokan.
Menurut Rahmat, tindakan perusahaan yeng mengeluarkan surat panggilan kerja ditengah berlengsungnya pemogokan, disinyalir sebagai usaha perusahaan untuk mengumpulkan syarat agar dapat menggiring buruh yang mogok dapat dianggap mengundurkan diri.
“Kelihatanya perusahaan ingin menang sendiri, satu sisi perusahaan ingin menjerat buruh yang mogok dengan menggunakan Undang-Undang ketenagakerjan, tapi disisi lain perusahaan tidak mau menjalankan undang-undang ketenagakerjaan untuk memabayarkan kekuarangan upah buruh yang pendapatanya di bawah UMK yang menjadi salah satu sebab pemogokan ini terjadi”
Tindakan perusahaan ini menunjukan sikapnya yang tidak serius ingin menyelesaikan tuntutan buruh, sehingga bipartit yang dilakukan pada hari kedua pemogokan kemarin dilakukan bukan untuk musyawarah mencari penyelesaian akan tetapi bisa jadi hanya untuk syarat juga bahwa sudah dilakukan perundingan.
Atas perkebangan pemogokan yang terjadi di PT. SPMN ini, kami dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mendesak untuk kedua kalinya kepada pihak PT. Sarana Prima Multi Niaga untuk segera memenuhi tuntutan buruh. untuk kedua kalinya juga kami menuntut kepada Wilmar group sebagai perusahaan yang mendapat Suplay dari SPMN ikut bertangungjawab dalam memenuhi hak para buruh.
Secara khusus kami mendesak pihak pemerintah dalam hal ini pihak dinas tenagakerja Kabupaten Kotawaringin Timur untuk segera memastikan PT. SPMN memenuhi seluruh hak buruh dan memastikan tidak ada terjadi intimidasi terlebih kekerasan maupun kriminalisasi kepada para buruh, dinas Tenagakerja harus dapat memastikan ranah perselisihan ini dibawah tanggungjawab dinas tenagakerja dan tidak ada keterlibatan aparat kepolisian, untuk itu penting segera ada penarikan aparat kepolisian dari lokasi pemogokan.
Pemogokan yang dilakukan ratusan buruh perkebunan sawit ini terjadi sejak hari senin 12 Februari 2018, pemogokan tersebut dilatarbelakangi oleh tidak dibayarkanya kekuarangan upah buruh yang berpenghasilan dibawah UMK, selain terdapat 14 (empat belas) masalah lain yang semua menjadi tunttutan buruh saat ini.
PT. SPMN adalah perusahaan bergerak disektor perkebunan dan pengolahan sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah. SPMN adalah anak perusahaan dari TSH Resources Berhad perusahaan Malaysia yang memasok Wilmar dan terdaftar sebagai anggota RSPO. (Red-2018)#