Tuntutan Belum Dipenuhi Buruh PT. Manggis V Lanjutkan Mogok Kerja
INFO GSBI-9 Feb 2018. Hari ini Jumat, 9 Februari 2018 berlangsung Mediasi kasus Buruh PT Manggis 5 yang sudah menggelar mogok sejak Rabu...
https://www.infogsbi.or.id/2018/02/tuntutan-belum-dipenuhi-buruh-pt.html
INFO GSBI-9 Feb 2018. Hari ini Jumat, 9 Februari 2018 berlangsung Mediasi kasus Buruh PT Manggis 5 yang sudah menggelar mogok sejak Rabu 7 Februari 2018 lalu dan mediasipun tidak menghasil apapun.
Tidak adanya kesepakatan dari hasil mediasi antara DPC Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) dan pihak perusahaan PT. Manggis V yang berlokasi di Jalan Raya Siliwangi, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan buruh perusahaan tersebut akan terus berlangsung hingga semua tuntutannya dikabulkan.
"Sampai dengan saat ini hasil mediasi dengan pihak perusahaan tidak menemukan kesepakatan, " ungkap Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi Dadeng Nazarudin kepada, Jum'at (09/02/2018). Padahal mediasi tersebut merupakan permintaan dari pihak perusahaan, namun, ironisnya perwakilan PT.Manggis sendiri tidak memenuhi syarat administrasi yaitu tidak adanya kuasa (surat kuasa) yang sah dari pihak perusahaan.
" Yang mengajukan mediasi itu PT. Manggis V sendiri ke Disnaker, ternyata mereka sudah datangnya terlambat syarat administrasinya juga tidak di penuhi, bagaimana mediasi itu bisa menghasilkan kesepakatan, " jelas Dadeng dengan nada kecewa.
Lebih lanjut Dadeng menjelaskan meskipun pertemuan tersebut terus berlanjut tetapi itu bukan mediasi melainkan hanya musyawarah biasa saja, dan tidak ada satupun tuntutan buruh yang dikabulkan oleh pihak perusahaan, karena yang hadir bukan pengambil kebijakan, kami kecewa dan ini hanya buang-buang waktu saja.
Karena semua tuntutan buruh belum di penuhi mulai dari, pekerja yang di PHK, kesejahteraan buruh, sistem kontrak/PKWT dan lain – lain maka buruh akan terus melakukan aksi mogok nya sampai semua tuntutannya dikabulkan, " tegas Dadeng. (red2018)#