PERNYATAAN SIKAP FRONT PERJUANGAN RAKYAT HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL 2018
[Foto-Kampaye FPR di Jakarta] 8 Maret PERKUAT PERSATUAN KAUM PEREMPUAN BERSAMA RAKYAT TERTINDAS UNTUK MEMAJUKAN PERJUANGAN MELAWA...
https://www.infogsbi.or.id/2018/03/pernyataan-sikap-front-perjuangan.html?m=0
[Foto-Kampaye FPR di Jakarta] 8 Maret |
PERKUAT PERSATUAN KAUM PEREMPUAN BERSAMA RAKYAT TERTINDAS UNTUK MEMAJUKAN PERJUANGAN MELAWAN DISKRIMINASI DAN TINDASAN REZIM FASIS JOKOWI
Kaum perempuan Indonesia
memiliki sejarah panjang perjuangan melawan imperialisme dan feodalisme yang
mempertahankan penghisapan,
penindasan, keterbelakangan dan sistem patriarki. Saat
ini, kaum perempuan sebagai bagian rakyat Indonesia harus memikul beban
berkali-kali lipat dan tindasan akibat krisis kronis yang semakin parah. Krisis
ini menjadikan semakin berkali lipat terampasnya hak hidup atau hak
demokratisnya melalui aturan dan kebijakan yang semakin fasis.
Sejak berkuasanya
Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan JK sesungguhnya tidak pernah berpihak
pada kaum perempuan dan anak Indonesia. Seluruh kebijakan dan aturan yang
dikeluarkan justru menjadikan kaum perempuan semakin terlempar ke dalam
kemiskinan, keterbelakangan, dan tindasan. Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi sejak
tahun 2015 tidak sedikit pun menolong perempuan buruh dapat bebas dari sistem
kerja kontrak pendek, bebas dari upah murah, dan paksaan kerja lembur tanpa di
upah dengan kondisi tempat kerja yang buruk. Perempuan Indonesia yang sebagian
besar tinggal di desa harus melipatgandakan tenaganya bekerja dan hidup tanpa
tanah, mendapatkan upah murah sebagai buruh tani harian lepas, dan pendapatan
yang jauh di bawah untuk mencukupi kebutuhan hidup minimum.
Merosotnya penghidupan
perempuan di perdesaan akibat perampasan tanah menjadikan semakin luasnya
kemelaratan dan mengakibatkan massifnya perdagangan manusia. Mereka terpaksa
bekerja ke luar negeri atau ke daerah lain akibat krisis yang memburuk. Mereka
menjadi korban penipuan sistematis perdagangan manusia yang menjadikan buruh
migran mengalami penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi sehingga mereka
banyak yang meninggal. Adelina Lisao, seorang perempuan dan buruh migran
Indonesia, adalah contoh terakhir yang menjadi korban perdagangan manusia
dan sikap pasif pemerintah atas praktek tersebut.
Sementara itu, kaum
perempuan harus menanggung beban berat dengan melambungnya kenaikan harga
kebutuhan hidup terus menerus dan memangkas nilai upah dan pendapatan keluarga.
Intensifnya penggusuran terhadap rakyat bagi mega proyek infrastruktur dan
pembangunan pusat bisnis dan keuangan, property elit, dan pusat
perbelanjaan milik korporasi besar (kapitalis monopoli asing bersama kaki
tangannya) menjadikan beban hidup perempuan dan anak semakin bertambah.
Krisis kronis yang
semakin memburuk menjadikan negara semakin mengeluarkan kebijakan yang semakin
membatasi hak demokratis rakyat untuk berpendapat, berorganisasi, dan
berekspresi. Banyak aturan dan perundangan yang membuat negara mudah mengkriminalisasikan,
mempidanakan, dan menstigmatisasi rakyat, diantaranya adalah Rancangan Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), UU Ormas, dan banyak aturan pembatasan
lainnya. Pemerintah bersembunyi di balik kata-kata melindungi rakyat dan kaum
perempuan, menjamin keberlangsungan moral bangsa, ketertiban
umum, untuk menutupi hakekat sesungguhnya yang justru meneror
rakyat.
Ketertindasan perempuan
Indonesia menjadi bagian perempuan tertindas di berbagai negeri lainnya yang
juga melawan perang agresi yang dikobarkan imperialis Amerika. Kaum perempuan
di Timur Tengah menghadapi penderitaan akibat perang agresi, diantaranya di
Suriah, Irak, Kurdi, Yaman. Di Pelestina, kehidupan kaum perempuan dan anak
dihancurkan oleh pendudukan Zionis Israel yang didukung Amerika Serikat. Kaum
perempuan Pelestina, seperti yang ditunjukkan oleh Ahed Tamimi dan
kawan-kawan, memberikan contoh perlawanan sejati bagi pembebasan bangsanya.
Demikian juga kaum perempuan Kurdi di Afrin yang saat ini gagah berani
menghadapi perang yang dilancarkan rezim fasis Erdogan yang merupakan boneka
Amerika Serikat.
Dengan keadaan demikian,
kami dari Front Perjuangan Rakyat dalam memperingati momentum Hari Perempuan
Internasional tahun 2018 menyatakan sikap dan tuntutan:
- Menolak
rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP)
tahun 2018 dan cabut seluruh aturan perundangan fasis yang
menindas kaum perempuan dan seluruh rakyat melalui perampasan
hak demokratis rakyat, kriminalisasi, pemidanaan, dan stigmatisasi.
- Mengecam
keras sikap pasif pemerintah Indonesia terhadap praktek perdagangan
manusia yang menjadikan kaum perempuan sebagai korban terbesar dan
mengecam seluruh keputusan pengadilan yang telah membebaskan pelaku
perdagangan manusia. Berikan keadilan bagi Adelina Lisao, Yufrinda dan
seluruh korban perdagangan manusia dengan perlindungan sejati bagi buruh
migran Indonesia, berikan hukuman berat bagi pelaku, dan berikan ganti
rugi yang adil bagi keluarga korban.
- Naikkan
upah dan cabut PP No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, serta hapuskan
diskriminasi upah bagi perempuan buruh pabrik dan buruh tani di
perkebunan!
- Turunkan
harga kebutuhan pokok dan turunkan pajak bagi rakyat, serta menolak
seluruh rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan BBM.
- Hentikan
seluruh penggusuran bagi rencana mega proyek infrastruktur pemerintah
pusat yang hakekatnya merampas hak hidup rakyat dan demi keuntungan besar
semata bagi korporasi dan investor besar. Secara khusus di Jakarta;
Hentikan penggusuran di Kapuk Poglar Jakarta Barat! sereta Hentikan
seluruh proses reklamasi di Teluk Jakarta dan berikan ganti rugi atas
hak rakyat yang terampas oleh reklamasi
- Menolak
reforma agraria palsu pemerintahan Jokowi yang hakekatnya adalah
mempercepat perampasan tanah rakyat. Jalankan reforma agraria sejati
sebagai syarat terbangunnya industri nasional yang mandiri!
- Melawan
perang agresi pimpinan imperialis Amerika Serikat yang telah menindas dan
membuat penderitaan panjang bagi perempuan dan rakyat tertindas
seluruh dunia.
Front Perjuangan Rakyat (FPR) juga menyerukan kepada seluruh rakyat:
- Rakyat
bersatu melawan seluruh kebijakan dan aturan negara yang merampas hak
demokratis rakyat, dan khususnya yang merendahkan, tidak melindungi, diskriminatif,
dan menindas kaum perempuan dan anak.
- Kaum
perempuan dan rakyat bersatu dengan mengorganisasikan dirinya ke dalam
organisasi demokratis nasional untuk memperbesar dan meluaskan perjuangan
bagi hak demokratis rakyat.
- Kaum
perempuan dan rakyat tertindas Indonesia bersatu dengan seluruh rakyat
tertindas dunia melawan perang agresi imperialis Amerika Serikat
Jakarta, 8 Maret 2018
Hormat
Kami,
Front Perjuangan Rakyat
-Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Aliansi Gerakan Reforma
Agraria (AGRA), Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI), Keluarga Besar Buruh
Migran Indonesia (KABAR BUMI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gerakan
Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)-Jaksel, Liga Mahasiswa Nasional untuk
Demokrasi (LMND), Pemuda Baru Indonesia (PEMBARU), Institute for National and
Democracy Studies (INDIES), Jaringan Aksi Perubahan Indonesia (JAPI)