Menteri Ketenagakerjaan Menegaskan Setiap Perusahaan Wajib Mempunyai Serikat Pekerja
Foto : M.Hanif Dhakiri Menteri Ketenagakerjaan RI INFO GSBI -Bandung. Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, M Hanif Dhakiri, meny...
https://www.infogsbi.or.id/2018/04/menteri-ketenagakerjaan-menegaskan.html?m=0
Foto : M.Hanif Dhakiri Menteri Ketenagakerjaan RI |
“Semua perusahaan harus punya
serikat, karena akan meningkatkan produktivitas dari perusahaan. Tapi, faktanya
ada penurunan serikat di perusahaan,” ujar Hanif di Kota Bandung, Jawa Barat,
(28/3/2018).
Data Kemenaker menunjukkan,
jumlah serikat pekerja atau buruh pada 2017, hanya terdapat sekitar 7.000
serikat, atau menurun dari tahun 2007 yang mencapai angka 14.000. Sementara,
jumlah anggota serikat pekerja pada 2017 sekitar 2,7 juta orang, atau menurun
dari 3,4 juta orang pada 2007.
Idealnya, kata dia, setiap
satu perusahaan memiliki satu serikat buruh. Kehadiran serikat, akan mempermudah
para pekerja untuk melakukan dialog dan memperjuangkan kesejahteraan mereka.
“Kita ada lebih dari 230 ribu perusahaan. Seharusnya ada serikat pekerjanya di setiap satu perusahaan. Tapi, kini ada 7.000-an yang tadinya ada 14.000-an,” katanya.
“Kita ada lebih dari 230 ribu perusahaan. Seharusnya ada serikat pekerjanya di setiap satu perusahaan. Tapi, kini ada 7.000-an yang tadinya ada 14.000-an,” katanya.
Ia pun mendorong agar para buruh tak hanya bekerja di
lingkungan BUMN/BUMD, namun juga seluruh perusahaan yang ada di Indonesia untuk
berserikat.
Namun, di sisi lain, Hanif tidak menyarankan dalam satu perusahaan terdapat beberapa serikat. Hal itu tentu tidak akan optimal dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan buruh terhadap perusahaan mereka.
“Seperti di Jakarta Utara, ada satu perusahaan pegawainya
sedikit, tapi jumlah serikatnya lima. Ini perlu konsolidasi oleh seluruh
konfederasi agar perjuangan buruh efektif,” katanya
sumber berita: Shanto dikutip dari
antara.com/Editor