FPR Mengecam Pelarangan Aksi Peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) 2018

INFO GSBI-Jakarta, 30/4/2018. Peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) merupakan bentuk ekspresi sejati klas buruh dan rakyat Indonesia da...


INFO GSBI-Jakarta, 30/4/2018. Peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) merupakan bentuk ekspresi sejati klas buruh dan rakyat Indonesia dalam memperjuangkan aspirasi dan tuntutannya kepada pemerintah. Setiap tahun, menjelang May Day, berbagai organisasi rakyat menyelenggarakan berbagai kegiatan dan aktifitas, seperti edukasi, propaganda, dan berbagai kegiatan kampanye massa guna menyuarakan berbagai macam persoalan yang dihadapi oleh klas buruh dan rakyat.

Di Indonesia May Day tidak hanya diperingati oleh klas buruh dan rakyat pekerja lainnya, akan tetapi juga diperingati oleh kaum tani, pemuda, mahasiswa, perempuan dan seluruhrakyat tertindas dan terhisap di berbagai sektor. Aksi-aksi kampanye massa dalam rangka menyampaikan aspirasi dan tuntutan yang dilakukan oleh klas buruh dan rakyat menjelang dan pada saat 1 Mei adalah merupakan hak demokratis bagi rakyat Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-undang dasar tahun 1945.
Akan tetapi sejak berkuasa, pemerintahan Jokowi terus mengeluarkan berbagai kebijakan yang membatasi dan memberangus hak demokratis rakyat Indonesia. Berbagai upaya terus dilakukan untuk melemahkan gerakan rakyat. Undang-undang Ormas dan RKUHP, adalah salah satu dari sekian banyak peraturan yang memberangus dan membungkam aspirasi sejati rakyat. Berbagai bentuk kekerasan, teror, intimidasi, penangkapan dan pemenjaran, bahkan penembakan terhadap rakyat yang tengah berjuang mempertahankan haknya terus dilakukan oleh aparat militer. Dengan dalih menjaga stabilitas keamanan dan pembangunan seolah menjadi pembenaran dalam melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap rakyat. Keadaan demikian semakin menunjukan watak sesungguhnya rezim Jokowi yang fasis dan anti demokrasi.

Dalam menyikapi May Day 2018, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya pemerintah Jokowi melalui instansi yang di pimpinnya, terus berupaya melakukan pelemahan dan politik pecah belah dengan melakukan berbagai macam tindakan provokasi, intimidasi, dan pelecehan/penghinaan serta pelarangan terhadap klas buruh dan rakyat yang ingin menyampaikan aspirasinya dimuka umum dalam bentuk aksi demonstrasi.

Pemerintah Jokowi melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merilis Tema peringatan May Day tahun ini adalah “May Day is Fun Day”. Melalui tema ini pemerintah bersama dengan pengusaha mencoba mengubah esensi dari persiapan menuju May Day agar menjadi kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial dan kultural semata. Melalui institusi kepolisian Negara RI Pemerintah Jokowi mengeluarkan Meme-meme yang bertuliskan konten seperti “Daripada pusing mikirin UMK, lebih baik pikir bagaimana cara skak mat” yang berlatar permainan catur. Hal tersebut tentu menunjukan bahwa pemerintah sesungguhnya tidak pernah memperdulikan nasib buruh. Apa yang dilakukan oleh pemerintah merupakan bentuk provokasi yang berorientasi untuk memecah belah persatuan klas buruh dan rakyat dalam mempersiapkan May Day.

Upaya pelemahan macam ini dan pengalihan esensi May Day seperti yang dilakukan di Jakarta, juga terjadi diseluruh daerah. Berbagai konsolidasi gerakan rakyat yang akan menyelengakan aksi peringatan May Day diarahkan untuk mengikuti seluruh rangkaian acara “May Day is Fun Day” yang digagas pemerintah. Secara sistematis melalui aparat kepolisian dan Militernya, Pemerintah juga melakukan pelarangan disertai dengan intimidasi terhadap gerakan rakyat yang akan menggelar aksi demonstrasi. Di Kabupaten bekasi, melalui kepolisian sektor Bantar Gebang mengundang perwakilan seluruh serikat buruh dan meminta kepada serikatburuh untuk tidak terlibat dalam peringatan May Day di Jakarta. Hal serupa juga disampaikan oleh Kepolisian Resort Kota bekasi agarserikat-serikatburuh yang ada di Kota Bekasi untuk tidak menggelar Demonstrasi atau terlibatke Jakarta dalam peringatan May Day. Jikapun hendak melakukan peringatan May Day, serikat buruh diarahkan memobilisasi anggotanya untuk mengikuti acara yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan berbagai kegiatan, seperti di Kabupaten Bekasi Pemerintah dan aparat Kepolisian setempat menyelenggarakan Servis motor gratis, ganti oli dan cuci steam secara gratis diselingi dengan organ tunggal dan dangdutan dan di sediakan snack dan Makan siang. Di Kota Bekasi, kegiatan Sunatan massal, pembuatan dan perpanjangan SIM gratis, pembuatan SKCK gratis, Fun-Bike, mancing bareng serta pembagian anek Dorprize.

Di Riau, Aliansi Masyarakat Riau Bersatu mendapatkan intimidasi dan ancaman dari pihak Polres Pekanbaru, Riau. Surat pemberitahuan yang diberikan Aliansi kepada pihak kepolisian ditolak begitu saja, dan pihak kepolisian justeru mengancam akan membubarkan massa aksi jika tetap akan menggelar aksi. Di Mesuji, Lampung meskipun tiga (3) hari sebelumnya surat pemberitahuan sudah diterima oleh Polres Mesuji, namun pada Minggu, 29 April Malam Camat Mesuji bersama pihak kepolisian Mesuji mendatangi kantor AGRA dan meminta kepada AGRA dan FPR untuk membatalkan rencana aksi May Day 1 Mei mendatang. 

Di Kalimantan Barat, Front Perjuangan Rakyat (FPR) juga mendapatkan perlakuan yang sama. Surat pemberitahun yang dikirimkan oleh FPR ditolak oleh POLDA Kalimantan Barat, mengarahkan FPR untuk bergabung dalam acara jalan santai yang diselenggarakan Pemerintah dan melarang FPR untuk melanjutkan rencana aksinya. Sedangkan di Wonosobo, Jawa Tengah, Front Perjuangan Rakyat juga mendapatkan pelarangan dan intimidasi yang serupa. Gerakan Rakyat di Wonosobo yang terdiri dari Kaum tani, pemuda dan Perempuan dilarang untuk menggelar Aksi dan diancam akan dibubarkan, kecuali akan terlibat dalam acara jalan sehat yang digelar oleh Pemerintah bersama serikat buruh tradisional yang berhasil dikonsolidasikan oleh Pemerintah.


Kendati demikian, ancaman-ancaman tersebut tentu saja tersebut tidak sanggup mengubah pendirian dan tekad rakyat untuk terus menjadikan May Day sebagai aksi rakyat secara global untuk menyampaikan aspirai politik, ekonomi dan kebudayaannya dalam berbagai tuntutan yang aktual dihadapi oleh rakyat saat ini. 

Sejak tahun 2016, pemerintah Jokowi melalui Mabes Polri dan Polda Metro Jaya tidak lagi memberikan izin untuk melakukan Demonstrasi di Bundaran HI. Tanpa adanya alasan dan aturan yang jelas, namun hal tersebut terus dijalankan hingga saat ini. Bahkan, dalam peringatan May Day tahun 2017, seluruh massa aksi yang ingin menuju Istana Negara diblokade di sekitar Patung Kuda/Indosat. Tindakan itu merupakan pembatasan ruang berekspresi. Bundaran HI, Taman Aspirasi bahkan depan Istana Negara sesungguhnya merupakan ruang yang seharusnya dapat dipergunakan oleh rakyat untuk melakukan aksi-aksi.

Bahkan 3 tahun ini, aksi-aksi yang dilakukan dengan sasaran Kedutaan Besar Amerika Serikat kerap mendapat intimidasi, pelarangan, bahkan pengusiran paksa. Tindakan pelarangan dan pembatasan tersebut tidak lain dari upaya rezim Jokowi untuk membelenggu dan secara nyata merampas kebebasan berdemokrasi bagi rakyat. Rezim Jokowi tidak ubahnya dengan rezim fasis Soeharto yang terus merampas dan memberangus hak demokrasi rakyat pasca gerakan demokratis 1998. Dan demi melayani investasi asing dari negeri-negeri imperialis, khususnya Amerika Serikat, rezim Jokowi terus mengintensifkan tindasan fasis baik secara terbuka maupun terselubung melalui berbagai kebijakan dan peraturan.

Atas dasar itu, maka Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang merupakan aliansi dari berbagai organisasi massa dalam menyongsong peringatan May Day 2018 menyatakan sikap dan tuntutan sebagai berikut:
1.    Menuntut kepada Presiden Joko Widodo agar segera mengentikan segala bentuk intimidasi, pelarangan, dan blokade untuk menghalang-halangi massa aksi peringatan May Day yang hendak menyampaikan aspirasinya di depan Istana Negara yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
2.    Hentikan berbagai bentuk provokasi, intimidasi, penghinaan/pelecehan dan pelarangan aksi massa yang dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah dalam rencana aksi memperingati May Day 2018.
3.    Berikan hak menyampaikan pendapat dimuka umum dalam bentuk demonstrasi bagi seluruh rakyat dalam memperingati momentum hari buruh sedunia 2018.

Front Perjuangan Rakyat (FPR)juga menyerukan kepada seluruh klas buruh dan rakyat Indonesia agar terus memperkuat persatuan dan perjuangan melawan seluruh kebijakan dan tindasan fasis rezim Jokowi-Jk yang menindas dan membungkam aspirasi rakyat, serta terus membangun kekuatan dengan memperbesar dan memperluas organisasi massa di berbagai sektor demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. (red-2018).

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item