SPM PT. Agro Lestari Mandiri Kab.Ketapang Nyatakan Gabungan dengan GSBI
INFO GSBI- Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT. Agro Lestari Mandiri Kabupaten Ketapang -Kalimantan Barat yang berlokasi di Pekawai Mill, Go...
https://www.infogsbi.or.id/2018/05/spm-pt-agro-lestari-mandiri-kabketapang.html?m=0
INFO GSBI- Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT. Agro Lestari Mandiri Kabupaten Ketapang -Kalimantan Barat yang berlokasi di Pekawai Mill, Golden Agri Resources (GAR)-Sinarmas Group tertanggal 17 April 2018 menyatakan diri bergabung dengan GSBI.
Pernyataan Gabungnya Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT Agro Lestari Mandiri – GAR Sinarmas Group ini disampaikan tertulis yang di tandatangani langsung oleh Ketua Umum SPM PT ALM bung Ferdinandus Roni, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan Bendahara. Surat Pernyataan bergabung ini di kirimkan langsung ke DPP GSBI.
“Kami memilih gabung atau berafiliasi dengan GSBI ini karena adanya ketertarikan pada latar belakang organisasi GSBI, serta adanya kesamaan dalam garis perjuangan, visi misi dalam membela, mempromosikan dan memperjuangkan hak-hak buruh”. Demikian di sampaikan oleh Bung Ferdinandus Roni, selaku Ketua SPM PT ALM Ketapang.
Sementara Ismet Inoni, selaku Kepala Departemen organisasi GSBI menyampaikan, Benar organisasi kami (GSBI) menerima surat pernyataan berafiliasinya SPM PT ALM Kabupaten Ketapang-Kalimantan Barat kepada GSBI, dan sehubungan dengan ajuan afiliasi serta kelengkapan berkasnya sudah memenui dan sesuai dengan ketentuan AD-ART GSBI kami di DPP GSBI telah menerimanya dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) DPP GSBI dengan Nomor KEP- 0032 /DPP.GSBI/JKT/V/2018 tertanggal 04 Mei 2018 tentang Penerimaan dan Pengesahan Bergabung/berafiliasinya SPM PT Agro Lestari Mandiri dengan GSBI. Demikian Pungkas Ismet.
SPM PT Agro Lestari Mandiri adalah serikat pekerja yang menghimpun kaum buruh di lingkungan kerja PT Agro Lestari Mandiri Ketapang-Kalimantan Barat baik buruh kebunnya dan juga buruh di pengolahan sawitnya. SPM tercatat/terdaftar sebagai serikat pekerja/serikat buruh pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat dengan Nomor pendaftaran: 57/OP-SBTP/SBTP.ALM/DFT/2018 teranggal 19 Maret 2018. (rd-red2018).
Pernyataan Gabungnya Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT Agro Lestari Mandiri – GAR Sinarmas Group ini disampaikan tertulis yang di tandatangani langsung oleh Ketua Umum SPM PT ALM bung Ferdinandus Roni, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan Bendahara. Surat Pernyataan bergabung ini di kirimkan langsung ke DPP GSBI.
“Kami memilih gabung atau berafiliasi dengan GSBI ini karena adanya ketertarikan pada latar belakang organisasi GSBI, serta adanya kesamaan dalam garis perjuangan, visi misi dalam membela, mempromosikan dan memperjuangkan hak-hak buruh”. Demikian di sampaikan oleh Bung Ferdinandus Roni, selaku Ketua SPM PT ALM Ketapang.
Sementara Ismet Inoni, selaku Kepala Departemen organisasi GSBI menyampaikan, Benar organisasi kami (GSBI) menerima surat pernyataan berafiliasinya SPM PT ALM Kabupaten Ketapang-Kalimantan Barat kepada GSBI, dan sehubungan dengan ajuan afiliasi serta kelengkapan berkasnya sudah memenui dan sesuai dengan ketentuan AD-ART GSBI kami di DPP GSBI telah menerimanya dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) DPP GSBI dengan Nomor KEP- 0032 /DPP.GSBI/JKT/V/2018 tertanggal 04 Mei 2018 tentang Penerimaan dan Pengesahan Bergabung/berafiliasinya SPM PT Agro Lestari Mandiri dengan GSBI. Demikian Pungkas Ismet.
SPM PT Agro Lestari Mandiri adalah serikat pekerja yang menghimpun kaum buruh di lingkungan kerja PT Agro Lestari Mandiri Ketapang-Kalimantan Barat baik buruh kebunnya dan juga buruh di pengolahan sawitnya. SPM tercatat/terdaftar sebagai serikat pekerja/serikat buruh pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat dengan Nomor pendaftaran: 57/OP-SBTP/SBTP.ALM/DFT/2018 teranggal 19 Maret 2018. (rd-red2018).