Tuntutan GSBI dalam Pringati Hari Buruh Internasional 2018
INFO GSBI-Jakarta, 1/5/2018. Dalam momentum peringatan Hari Buruh Sedunia, 1 Mei 2018, berikut ini tuntutan Gabungan Serikat Buruh Ind...
https://www.infogsbi.or.id/2018/05/tuntutan-gsbi-dalam-pringati-hari-buruh.html?m=0
INFO GSBI-Jakarta, 1/5/2018. Dalam momentum peringatan Hari Buruh Sedunia, 1 Mei 2018, berikut ini tuntutan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI):
- Cabut Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi dan seluruh aturan dan perundangan yang mengabdi bagi pelaksanaan skema neo liberalisme pimpinan imperialis Amerika Serikat; dan Cabut seluruh aturan dan undang-undang yang menindas hak politik rakyat, diantaranya: UU Ormas, UU MD3, RKUHP, dan seluruh kesepakatan (MoU) TNI-POLRI yang merampas kebebasan buruh, tani, dan seluruh rakyat untuk mogok, berpendapat, dan berorganisasi!
- Cabut PP No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dan Hentikan seluruh praktek politik upah murah melalui segala bentuk fleksibilitas ketenagakerjaan (dalam bentuk sistem kontrak, outsourcing, “pemagangan”) yang semakin merampas upah buruh, termasuk Hentikan PHK dalam bentuk apapun!
- Cabut Surat Keputusan Menteri Perindustrian (SK Menperin) No 466/2014 tentang penetapan 38 perusahaan & 10 kawasan industri sebagai Objek Vital Nasional dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker RI) No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Forum Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Perusahaan Kawasan Ekonomi Khusus!
- Mendesak Pemerintahan Jokowi-JK, agar segera menyelesaikan kasus PHK 1,300 buruh PDK dengan memberikan seluruh hak-haknya. Serta mendesak pemerintahan Jokowi-JK agar segera menyelesaikan kasus PHK lebih dari 3,000 buruh di PT. Freeport Indonesia dengan mempekerjakan kembali buruh PT. Freepot Indonesia dan memberikan hak-haknya selama dirumahkan.
- Berikan perlindungan sejati bagi buruh migrant Indonesia dan keluarganya, dengan membebaskan BMI dari jeratan PJTKI, memberikan hak kontrak mandiri, serta ciptakan mekanisme ganti rugi terhadap BMI korban Overcharging dan pelanggaran hak lainnya. Dan hentikan berbagai bentuk perdagangan manusia.
- Turunkan Harga kebutuhan pokok dan Turunkan Pajak bagi buruh, petani, dan rakyat miskin!
- Hentikan pemberian dan perpanjangan HGU dan HPH kepada perkebunan besar, izin usaha bagi pertambangan besar dan taman nasional; serta berikan tanah tersebut bagi petani dan suku bangsa minoritas yang telah dirampas lahannya oleh negara dan tuan tanah besar
- Hentikan segala bentuk kriminalisasi dan penangkapan terhadap seluruh rakyat yang memperjuangkan hak demokratisnya. Secara khusus, hentikan seluruh kekerasan, teror, intimidasi dan kriminalisasi terhadap rakyat Papua.
- Hentikan seluruh intervensi dan perang agresi imperialis Amerika Serikat dan Sekutunya di seluruh negeri, serta menolak kerjasama sama pemerintah Indonesia dengan imperialis yang telah merampas kedaulatan bangsa dan merampok tanah air.
- Hentikan monopoli dan perampasan tanah serta wujudkan Reforma Agraria Sejati dan bangun industrialiasi nasional yang mandiri dan berdaulat.
Tema ini didasarkan atas pandangan, pendirian dan sikap GSBI bahwa peringatan Mayday 2018, harus menjadi momentum yang baik bagi klas buruh, khususnya GSBI untuk membangun persatuannya melawan seluruh kebijakan pemerintahan Jokowi-JK yang menindas rakyat secara ekonomi, politik, dan kebudayaan. Mayday bukan hanya milik klas buruh, namun harus menjadi momentum bagi seluruh gerakan rakyat, untuk terus melakukan pemblejetan dan perlawanannya terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan rezim Jokowi-JK. Seluruh kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Jokowi-JK melalui 16 paket kebijakan ekonominya, terbukti hanya menghadirkan penderitaan bagi klas buruh dan rakyat Indonesia.
Sedangkan seruan GSBI adalah menyerukan kepada seluruh klas buruh dan rakyat Indonesia, untuk bersama-sama memperingati Mayday pada 1 Mei 2018 dengan terus memperkuat persatuan dan meningkatkan perjuangan melawan kebijakan dan tindasan fasis Jokowi-JK yang merampas hak demokratis rakyat Indonesia. (red-2018)#