Front Perjuangan Rakyat (FPR) Mengecam PHK Sepihak Fauzi Azwar oleh PT. SMS-Sinarmas Group
INFO GSBI, Jakarta, 17/1/2019. Sebagaimana rilis yang di terima oleh DPP GSBI pada 17 Januari 2019, Front Perjuangan Rakyat (FPR) mengel...
https://www.infogsbi.or.id/2019/01/front-perjuangan-rakyat-fpr-nyatakan.html?m=0
INFO GSBI, Jakarta, 17/1/2019. Sebagaimana rilis yang di terima oleh DPP GSBI pada 17 Januari 2019, Front Perjuangan Rakyat (FPR) mengeluarkan sikap mengecam PHK sepihak terhadap Fauzi Azwar Ketua PTP. SBPKS-GSBI PT. SMS-Sinarmas Group dan solidaritas untuk perjuangan yang dilakukan Fauzi Azwar berserta GSBI.
Berikut ini, Pernyataan Sikap dan tuntutan FPR secara lengkapnya:
MENGECAM PHK SEPIHAK OLEH PT. SAWIT MAS SEJAHTERA-SINAR MAS GROUP TERHADAP FAUZI AZWAR DAN PEKERJAKAN KEMBALI FAUZI AZWAR.
Front Perjuangan Rakyat (FPR) bersama berbagai organisasi demokratis lainnya secara keras mengecam PHK sepihak yang dilakukan oleh PT. Sawit Mas Sejahtera (PT. SMS) terhadap Fauzi Azwar (Ketua PTP SBPKS-GSBI PT.SMS). PHK sepihak terjadi pada 8 Januari 2019 dengan dilayangkannya Surat Keputusan No.001/SKME/PHK/I/2019 yang ditandatangani oleh Heriyanto –Estate Manager PT. SMS-SKME. Surat tersebut keluar tanpa dicantumkan alasan yang menyebabkan PHK tersebut kecuali kebutuhan operasional perusahaan. PT. SMS yang merupakan perusahaan perkebunan sawit beroperasi di Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, merupakan bagian dari Sinar Mas Group.
PHK sepihak tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktifitas kritis yang dilakukan oleh Fauzi Azwar sejak menjadi buruh di PT. SMS pada tahun 2014. Sejak tahun 2014 pula Fauzi Azwar terlibat dalam mendirikan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) di tingkat perusahaan dan tingkat kabupaten. Sejak saat itu pula Fauzi Azwar menjadi Sekretaris DPC GSBI Kabupaten Lahat sekaligus menjadi Ketua PTP SBPKS-GSBI PT. SMS. Selama bekerja dan menjadi bagian dari serikat buruh, aktifitas politiknya untuk memperjuangkan hak-hak demokratis buruh terus dilakukan. Di tingkat perusahaan, Fauzi Azwar terlibat dalam perjuangan pemenuhan hak buruh PKWT-PKWTT. Karena aktifitas itu kemudian Fauzi Azwar dimutasi sebanyak dua kali. Selain itu, melalui DPC GSBI Kab. Lahat, Fauzi Azwar juga terlibat mendampingi Security dari PT. Eka Jaya dan PT. Adi Tarwan karena kasus kelebihan jam kerja yang tidak dibayar. Hingga DPC GSBI melakukan aksi pada 3 Januari 2019 di depan Kantor Bupati Lahat.
Aktifitas organisasi dan perjuangan tersebut sesungguhnya yang menjadi motif utama dari di PHK-nya Fauzi Azwar. Alasan mengenai efisiensi, kepentingan operasionalisasi perusahaan dan lainnya hanya kedok yang disampaikan oleh perusahaan. Esensinya adalah PT. SMS-Sinar Mas Group yang merupakan perusahaan sekaligus tuan tanah besar menginginkan tidak ada hambatan apapun untuk terus melakukan perampokan sumber daya alam dan perampasan hak demokratis rakyat. Sehingga aktifitas organisasi dan perjuangan dari klas buruh akan selalu diredam dan diberangus dengan berbagai cara dan dalih. Pimpinan/aktivis serikat buruh yang kritis dinilai menghambat seluruh proses penghisapan tersebut. Seperti yang terjadi pada Desember 2017, di mana PT. SMS juga melakukan PHK terhadap empat orang buruh yang aktif dalam organisasi buruh. Sementara di sisi lain, demi memastikan akumulasi keuntungannya selain dari memperluas monopoli atas tanah, mereka juga terus menghisap buruh dengan berbagai cara, seperti kerja lembur tidak di bayar, tidak memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja yang layak, dan memberangus kebebasan berserikat.
Atas dasar itu, Front Perjuangan Rakyat (FPR) menyatakan tuntutan:
1. Batalkan PHK terhadap Fauzi Azwar dan Hentikan PHK sepihak terhadap buruh yang berserikat dan memperjuangkan haknya!
2. Pekerjakan kembali Fauzi Azwar tanpa syarat!
3. Berikan kebebasan berserikat dan berpendapat terhadap buruh di PT. SMS serta seluruh perusahaan di bawah Sinar Mas Group!
Jakarta, 17 Januari 2019
(GSBI, AGRA, KABAR BUMI, FMN, SDMN, PEMBARU-INDONESIA, SERUNI, INDIES, JAPI)
Narahubung:
Symphati Dimas: 082227526399
Rudi HB Daman: 081213172878