Buruh PT. Aqua Golden Mississippi Menangkan Tuntutan Dipekerjakan Kembali
INFOGSBI-Sukabumi. Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) kabupaten Sukabumi berencana melakukan aksi unjuk rasa dengan sasaran P...
https://www.infogsbi.or.id/2019/09/buruh-pt-aqua-golden-mississippi.html?m=0
INFOGSBI-Sukabumi. Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) kabupaten Sukabumi berencana melakukan aksi unjuk rasa dengan sasaran PT. Aqua Golden Mississippi (AGM) Mekarsari pada Rabu (4/9/19). Aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak pekerja yang selama ini dilanggar oleh pihak perusahaan, diantaranya; menolak PHK dan menuntut agar dipekerjakan kembali bagi petugas kebersihan dan menuntut dibayarkannya seluruh kekurangan dari selisih pembayaran tunjangan antara pekerja Aqua dengan pekerja bagian kebersihan.
Aksi unjuk rasa tersebut kemudian dibatalkan setelah terjadi kesepakatan antara pihak perusahaan dengan pekerja. Dadeng Nazarudin, ketua DPC GSBI kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa diskusi dengan pihak AGM yang dilakukan secara maraton hingga dini hari telah membuahkan hasil, dan aksi unjuk rasa dibatalkan.
“Alhamdulillah, seluruh pekerja akan dipekerjakan kembali terhitung sejak 1 September 2019 dan masa kerja berlanjut”, terang Dadeng.
“Proses penetapan menjadi pekerja tetap PT. AGM setelah ada penetapan dari pihak penyidik tenaga sipil UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah 1 Bogor, yang sampai saat ini masih melakukan penyidikan di 2 lokasi industri, yaitu AGM Mekarsari dan TBP, termasuk proses mediasi yang sampai saat ini terus berjalan di Disnakertrans kabupaten Sukabumi", tambah Dadeng.