Diskusi Bulanan GSBI: Revisi UU Ketenagakerjaan dan Dampaknya Bagi Buruh
INFOGSBI-Jakarta. Bertempat di kantor Sekretariat Nasional, DPP GSBI menyelenggarakan diskusi bulanan yang diikuti oleh pimpin...
https://www.infogsbi.or.id/2019/09/diskusi-bulanan-gsbi-revisi-uu.html
INFOGSBI-Jakarta. Bertempat di kantor Sekretariat Nasional, DPP GSBI menyelenggarakan diskusi bulanan yang diikuti oleh pimpinan organisasi GSBI tingkat perusahaan di wilayah Jabodetabek. (Jumat,30/8/19).
Diskusi bulanan kali ini mengambil tema, “Dibalik Kepentingan Revisi UU Ketenagakerjaan dan Dampaknya Bagi Buruh”. Hal ini sebagai bentuk respon atas rencana pemerintah yang akan merevisi UU Ketenagakerjaan, sekaligus sebagai pengetahuan agar jajaran pimpinan serikat buruh GSBI memahami seutuhnya latar belakang, esensi dan dampak dari rencana revisi UU Ketenagakerjaan.
Pangkih, pimpinan GSBI wilayah Kabupaten Bekasi memberikan pandangan tentang rencana revisi UU Ketenagakerjaan ini, “tanpa adanya revisi, UUK ini sudah bobrok, apalagi terkait dengan implementasinya, banyak perusahaan yang melakukan pelanggaran, revisi tidak akan menjamin nasib buruh bisa lebih baik”, terang Pangkih.
Pendapat senada juga disampaikan oleh Mukti, pimpinan GSBI Karawang, “sistem kerja kontrak jangka pendek masih marak terjadi, pun juga dengan PHK dengan alasan habis kontrak. Sebaiknya pemerintah memikirkan untuk menyelesaikan masalah-masalah seperti ini, bukan meributkan tentang rencana revisi”, papar Mukti.
Diakhir sesi diskusi, GSBI memberikan simpulan dan menyampaikan sikapnya menolak rencana pemerintah melakukan revisi ataupun penerbitan UU Ketenagakerjaan baru, serta seluruh aturan perundang-undangan yang semakin merampas upah buruh dan melanggar hak-hak demokratis kaum buruh di Indonesia.