Malam ini (11 Desember 2019) Buruh PT . Sulindafin Resmi Dirikan Tenda Perjuangan di Depan Pabrik
INFO GSBI-Kota Tangerang. Sampai hari ini (11/12/19) pengusaha PT. Sulindafin-Group Shinta masih belum memperlihatkan niat baik untuk me...
https://www.infogsbi.or.id/2019/12/malam-ini-11-desember-2019-buruh-pt.html?m=0
INFO GSBI-Kota Tangerang. Sampai hari ini (11/12/19) pengusaha PT. Sulindafin-Group Shinta masih belum memperlihatkan niat baik untuk memenuhi tuntutan buruh. Bukan hanya itu perusahaan juga sudah langsung meminta BPJS untuk memutuskan kepesertaan buruh.
Sementara Bidang Pengawas Ketenagakerjaan Kota Tangerang dalam Nota Pengawasannya telah menyatakan bahwa perusahaan (PT. Sulindafin) hanya menghentikan produksi saja, maka perusahaan harus tetap membayar iuran BPJS Kesehatan buruh. Tetapi Nota Pengawasan ini pun tidak diindahkan oleh pengusahan.
Sedangkan Pemkot Kota Tangerang, belum ada sikap jelas atas persoalan yang di alami 1200 buruh PT. Sulindafin ini.
“Kami sudah melayangkan surat dan datang, Namun Pemerintah Kota Tangerang dalam hal ini Walikota dan instansi lainnya belum juga hadir untuk buruh, kami nilai mereka ini tidak memiliki kepedulian dan keberpihakan pada buruh khususnya kami 1200 buruh PT Sulindafin. Padahal kami berharap mereka bisa segera mengambil sikap atas penghentian produksi yang dilakukan PT. Sulindafin ini dengan menelantarkan buruhnya, termasuk dalam hal penghentian BPJS Kesehatan kami, sebab pemerintah Kota Tangerang memiliki kewenangan dalam hal perlindungan untuk warganya”. Ungkap Dedi Isnanto Ketua PTP. SBGTS-GSBI PT Sulindafin.
Mulai malam tadi , Rabu 11 Desember 2019 buruh PT Sulindafin yang tergabung dalam SBGTS-GSBI dan SBM bergotong royong mendirikan tenda perjuangan di depan pabrik PT. Sulindafin.
Atas pendirian tenda perjuangan ini, Dedi Isnanto selaku Ketua SBGTS-GSBI PT. Sulindafin menjelaskan, “ Langklah ini kami tempuh setelah melihat situasi yang berkembang dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka buruh PT Sulindafin yang tergabung dalam SBGST GSBI dan SBM mulai hari Rabu, 11 Oktober 2019 sampai waktu yang tidak ditentukan, melakukan penyegelan pabrik dan membuat tenda perjuangan. Tujuan dari pendirian tenda ini adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti pemindahan asset”.
“Pengusaha Diam, Pemerintah Diam, Buruh Tidak Diam. Kami bergerak dan kami Menyegel Pabrik, ini Adalah Cara Kami Mengamankan Pabrik dan memastikan hak-hak kami”. tegas Dedi.
Lebih lanjut Dedi menyampaikan, “ Kami akan mendirikan tenda dan menjaga asset, saya sebagai ketua SBGST GSBI dan Ketua SBM menjamin tidak akan ada perusakan pabrik, bagi kami asset pabrik adalah bagian dari kami. Tujuan kami adalah bekerja kembali, kami menunggu niat baik pengusaha dan juga pemerintah dalam penyelesaian persoalan ini” ungkapnya. [kkm-rd/des19]#.
x