GSBI Kabupaten Karawang Laporkan PT Beesco Indonesia PHK 2000 Buruh dengan Alasan Terdampak Covid 19

INFO GSBI-Karawang. Ketua KP DPC GSBI Kabupaten Karawang Diki Iskandar melaporkan bahwa salah satu basisnya yaitu PT. Beesco Indonesia y...


INFO GSBI-Karawang. Ketua KP DPC GSBI Kabupaten Karawang Diki Iskandar melaporkan bahwa salah satu basisnya yaitu PT. Beesco Indonesia yang beralamat di Tamelang, Purwasari Kabupaten Karawang. Yaitu perusahaan asal Korea Selatan yang bergerakan dalam industri alasa kaki (sepatu) dengan merk ASICS, dengan alasan terdampak pandemi Covid 19 dimana adanya pembatalan (cancel) order dan sulitnya mendapatkan bahan baku melakukan PHK terhadap buruh nya sebanyak 2.000 orang yang akan dilakukan dua tahap pada bulan April ini sebanyak 1500 orang dan bulan Mei 2020 nanti sebanyak 500 orang.

“Informasi dan Data ini kami dapatkan dari laporan resmi yang di sampaikan Pimpinan SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia. Dimana proses PHK ini saat ini sudah mulai berjalan dan tidak melibatkan serikat buruh yang ada di perusahaan, khususnya SBGTS-GSBI”. ungkap Diki.

Sementara Emus Mulyadi, Ketua PTP. SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia yang juga Pengurus KP DPC GSBI Kabupaten Karawang mengatakan, “ Benar adanya hal tersebut, kebijakan ini di sampaikan langsung oleh GM HRD dan juga Manager produksi PT. Beesco Indonesia pada tanggal 4 April 2020 lalu kepada dirinya selaku Ketua PTP. SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia, yaitu disampaikan bahwa Imbas dari penyebaran virus Corona (Covid 19) PT Beesco Indonesia pada April dan Mei sudah ada pembatalan (cencel) order sebanyak 85.357 PRS dan perusahaan telah memutuskan untuk mempertahankan perusahaan agar tetap bisa berjalan memutuskan mengambil langkah PHK sebanyak 2000 orang buruh dengan rincian 1500 buruh pada bulan April per tanggal 9 dan 500 orang pada bulan Mei 2020”. ungkapnya.

Lebih lanjur Emus Mulyadi yang biasa di panggil Bung Abrag ini mengatakan, kami sangat menolak kebijakan PHK ini karena begitu tiba-tiba dan mengingat PT. Beesco Indonesia baru saja juga melakukan PHK besar-besaran di akhir tahun 2019 dan awal 2020 yaitu sebanyak 2000 buruhnya juga di PHK, terlebih PHK saat ini tidak melibatkan Serikat Buruh. Kami hanya di beritahu saja setelah itu kami diangap tidak ada dan perusahaan jalan sendiri dengan kebijakan nya sendiri.

“Surat kami tidak pernah di balas, dan tidak ada keterbukaan informasi dan data dari pihak perusahaan atas kebijakan PHK ini. Kami sebagai Serikat sangat paham dan mengerti bahwa semua pihak yaitu buruh dan pengusaha saat ini mengalami (terdampak) dari penyebaran Covid 19 ini, ini bukan situasi yang biasa. Tapi jika benar perusahaan mengalami dampak adanya cencel order dari bayer buka data nya, seperti apa hal tersebut. Dan atas hal itupun jangan pula serta merta harus buruh yang di korbankan dengan di PHK.  Kami yakin masih ada solusi lain. Tapi jikalah benar demikian dan harus PHK, perusahaan juga baiknya terbuka tentang jumlah buruh, kriterisnya apa saja, bagaimana prosesnya dan berapa jumlah nilai kompensasi hak buruh yang akan di terima buruh. Namun sayang perusahaan tidak mau bicara dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi buruh dan serikat buruh, tidak ada keterbukaan data dan informasi”. Pungkas nya. (rd-2020)#.
x

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item