Ini Naskah Deklarasi Pembentukan SPERBUPAS di PT. Panarub Industry - Kota Tangerang
NASKAH DEKLARASI PEMBENTUKAN SERIKAT PERKUMPULAN BURUH PABRIK SEPATU GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (SPERBUPAS-GSBI) DI LINGKUNGAN KERJA ...
https://www.infogsbi.or.id/2020/05/ini-naskah-deklarasi-pembentukan.html?m=0
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (SPERBUPAS-GSBI)
DI LINGKUNGAN KERJA PT. PANARUB INDUSTRY
“Untuk Wadah Perjuangan Sejati dan Sekolah Bagi Buruh PT. Panarub Industry“
Assalamu'alaikum Warohmatullaahi Wabarokaatuh..
Salam solidaritas,..!!
Bismillahirahmanirahim, Alhamdulillahirabbal’alamiin, Segala Puji bagi Allah SWT Tuhan YME dan Rasulullah SAW. Dengan mengharap ridhoNYA dengan semangat persatuan dan perjuangan klas buruh, pada hari MINGGU tanggal 22 MARET tahun 2020 bertempat di KOTA TANGERANG secara resmi kami bentuk dan deklarasikan Serikat Buruh Sejati dan Militan di lingkungan kerja PT. Panarub Industry yang kami berinama SERIKAT PERKUMPULAN BURUH PABRIK SEPATU atau di singkat SPERBUPAS.
SPERBUPAS hadir sebagai serikat buruh yang kami bentuk dan deklarasikan setelah melalui proses perenungan dan pertimbangan panjang, setelah proses konsultasi dan konsolidasi yang lama serta memperhatikan situasi konkrit dilingkungan kerja PT. Panarub Industry yang dari hari ke hari bukan semakin baik dan meningkat perlindungan, jaminan serta kesejahteraan buruh dan keluarganya, tapi malah sebaliknya. Padahal sudah ada dan hadir serta eksisnya 3 (tiga) serikat pekerja-serikat buruh di PT. Panarub Industry sebagai wadah atau alat bagi buruh/pekerja untuk mempertahankan, melindungi dan memperjuangkan hak dan kepentingannya.
Ditengah-tengah situasi itulah serta atas situasi nasional secara ekonomi, politik, sosial dan budaya yang terus merampas hak-hak buruh atas kepastian kerja, upah yang layak, kebebasan berekpresi, berkumpul, berpendapat, berorganisasi dan berserikat, kehadiran SPERBUPAS dilingkungan kerja PT. Panarub Industry dan dalam kancah perburuhan Indonesia menjadi keharusan dan sudah menjadi panggilan sejarah.
SPERBUPAS dibentuk dan di deklarasikan bukan untuk memenuhi ambisi orang per orang, bukan untuk memfasilitasi kepentingan orang perorang atau kelompok tertentu, bukan pula hanya sebagai serikat buruh biasa atau seperti serikat pekerja-serikat buruh kebanyakan. Ingin buat serikat, jadilah serikat! Ingin berjuang-berjuang saja! Tanpa rencana dan strategi yang matang. Sebab kalau hanya ingin menjadi serikat buruh biasa, keberadaan (kelahiran) SPERBUPAS tidak diperlukan, karena saat ini di PT. Panarub Industry sudah ada 3 (tiga) serikat pekerja-serikat buruh.
Tapi SPERBUPAS hadir dan lahir untuk seluruh buruh PT Panarub Industry tanpa membedakan jenis kelamin, ras, agama, kepercayaan ataupun aliran politik, yang kami hadirkan sebagai wadah persatuan dan alat perjuangan serta sekolah dalam mempertahankan, menuntut, merebut dan memperjuangkan hak-hak dan kepentingan kaum buruh meliputi hak sosial, ekonomi, hak politik dan kebudayaan serta untuk memimpin langkah-langkah perjuangan yang rapat dan kompak bersatu, serta memelihara setia kawan (solidaritas) kaum buruh dalam praktek dikalangan kaum buruh dan rakyat dalam garis serikat buruh sejati dan militan. Sebagai jalan baru untuk membela, melindungi, mempromosikan dan memperjuangkan hak dan kepentingan kaum buruh untuk mendapatkan pekerjaan dan kepastian kerja, upah yang layak, jaminan sosial, kondisi kerja dan syarat-syarat kerja yang manusiawi, hak untuk kebebasan serikat buruh, berunding secara kolektif, hak untuk mogok, untuk demokrasi dan solidaritas internasional untuk perdamaian diantara bangsa-bangsa. Untuk memastikan dan mewujudkan partisipasi kaum buruh yang nyata dalam perjuangan demokratis nasional, pekerjaan serta kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di tingkat perusahaan dilingkungan kerja PT. Panarub Industry, SPERBUPAS secara konkrit diabdikan dan diarahkan untuk memperjuangan adanya kenaikan uang makan, untuk memperjuangkan adanya kenaikan upah bagi seluruh buruh dan golongan, menghentikan praktek kerja kasar dari pimpinan yang masih suka teriak-teriak di produksi, tunjangan hari raya (THR), Upah dan system kerja lembur bagi buruh bulanan yang sesuai aturan dan menguntungkan buruh, melawan segala bentuk PHK, memastikan hak buruh untuk mendapatkan jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) semakin baik, memperbaiki isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang isinya banyak merugikan buruh dan tidak mencerminkan aspirasi sejati buruh, memastikan semua hak dan kepentingan buruh di pabrik yang selam ini didapat dipertahankan dan setahap demi setahap terus ditingkatkan. Termasuk untuk ambil bagian secara aktif dalam memperjuangkan upah sektoral agar tidak hilang, menolak diberlakukannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan advokasi berbagai kebijakan yang merugikan buruh dan rakyat.
Selain itu, pembentukan SPERBUPAS juga kami maksudkan untuk memperjelas posisi keanggotaan dan kepemimpinan Serikat Buruh Anggota GSBI di lingkungan kerja PT. Panarub Industry, setelah dari sekian lama adanya dualisme kepemimpinan ditubuh (SBGTS) Serikat Buruh Anggota GSBI di PT. Panarub Industry yang membuat kebingungan dikalangan masa buruh PT. Panarub Industry dan telah banyak merugikan anggota, organisasi dan perjuangan. Langkah inipun di tempuh setelah upaya-upaya dan usaha rekonsiliasi, ajak-ajakan persatuan, arahan dan ajakan untuk kembali pada sistem dan mekanisme, AD dan ART serta perjuangan GSBI terhadap pimpinan SBGTS yang sudah di non-aktifkan sejak tahun 2014 yang tidak setia lagi, tidak tunduk lagi pada mekanisme dan sistem, AD dan ART, garis perjuangan dan kepemimpinan GSBI tidak mendapatkan respon yang baik, tidak pernah mengindahkan upaya untuk mempersatukan organisasi dengan menghindari perpecahan yang di ciptakannya sendiri, sehingga telah banyak merugikan buruh, anggota, organisasi dan perjuangan.
Jauh dari itu, praktek Serikat Buruh dan Kepemimpinannya selama ini juga tidak menunjukkan sebagai organisasi serikat buruh anggota GSBI yang sejati, militant, patriotic dan demokratis yang berdiri di garis depan membela dan memperjuangan hak dan kepentingan buruh.
SPERBUPAS juga hadir ditujukan untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkwalitas semakin baik dari segi agama keimanan dan ketaqwaannya maupun dari segi peningkatan kesadaran dalam berjuang, melalui berbagai program dan kegiatan pendidikan, pelatihan dan kursus-kursus. SPERBUPAS hadir diperuntukkan menjadi sekolah atau tempat belajar bersama bagi kaum buruh dalam meningkatkan pengetahuan dan kapasitasnya termasuk memangkas waktu kaum buruh untuk bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya. Sekolah yang melatih massa buruh mengetahui hak-haknya, memiliki seni memimpin dan kepemimpinan yang handal ditengah massa dalam perjuangan sehari-hari, menjadi sekolah yang melahirkan agitator dan propagandis handal, menciptakan sebanyak mungkin aktifis-aktifis serikat buruh yang militant, yang sanggup memimpin organisasi dan perjuangan kaum buruh dengan tepat, sekolah yang bisa mendidik massa buruh memiliki keterampilan dalam segala hal terutama dalam mengelola, mengatur organisasi sehari-hari serta wadah konsolidasi kekuatan buruh dalam menjalankan perjuangan dan melayani massanya untuk tercapainya perbaikan-perbaikan (reform) dan pemenuhan hak-hak dan kepentingan buruh ditempat kerja dan ditingkat kebijakan pemerintah disetiap tingkatan (Kabupaten/Kota, Propinsi dan Pusat-Nasional).
Untuk itu SPERBUPAS berseru dan mengajak kepada seluruh buruh PT. Panarub Industry baik yang sudah bergabung dan/atau menjadi anggota Serikat Pekerja-Serikat Buruh di PT. Panarub Industry yang ada saat ini, ataupun buruh yang belum (tidak menjadi anggota salah satu serikat yang ada) untuk masuk dan bergabung dengan SPERBUPAS, terkhusus kami mengajak dan menyerukan untuk buruh yang tergabung dan/atau menjadi anggota SBGTS-GSBI saat ini untuk kembali kepangkuan Serikat Buruh sejati dan Militan, untuk bergabung dan masuk dalam wadah organisasi SPERBUPAS sebagai organisasi Serikat Buruh Anggota GSBI yang sah, yang asli untuk secara bersama-sama berjuang, untuk sama-sama memperbaiki kondisi kerja dan syarat-syarat kerja di PT. Panarub Industry, untuk sama-sama meraih kesejateraan lahir dan batin dan ambil bagian dalam perjuangan buruh secara nasional dalam melawan isu dan kebijakan yang merugikan buruh dan rakyat.
SPERBUPAS percaya bahwa hanya serikat buruh sejati yang militan, yang independen, demokratis dan patriotik yang tidak berada di bawah pengaruh perusahaan (pengusaha) dan penguasa yang akan sanggup memikul sejarah perjuangan kaum buruh, yang akan sanggup memimpin perjuangan dan memberikan perubahan bagi kaum buruh dalam perjuangan bersama. Kaum buruh seperti di PT. Panarub Industry tidak bisa berharap dan menggantungkan nasibnya untuk perubahan, untuk mempertahankan hak dan kepentingannya untuk meraih kesejahteraan untuk kondisi kerja dan syarat kerja yang baik dan manusiawi kepada SERIKAT BURUH-SERIKAT PEKERJA yang fungsinya hanya sebagai alat meningkatkan derajat para pimpinannya saja, sebagai alat kegiatan sosial semata, seperti: kegiatan pembagian sembako, santunan anak yatim dan pendampingan buruh yang sakit ke rumah sakit terlebih malah jika menjadi alat perpanjangan tangan pengusaha.
Buruh adalah setiap orang yang tidak memiliki alat produksi, bekerja pada kaum kapitalis (pengusaha) dengan menjual tenaganya untuk mendapatkan upah. Kaum buruh Indonesia yang lahir pada akhir abad ke 19 telah di catat oleh sejarah bahwa buruh Indonesia memiliki tradisi berjuang yang heroik, berjiwa perwira patriotik dan militan memperjuangkan hak dan kepentingannya sebagai buruh, bahkan jauh dari itu buruh Indonesia juga bersatu dengan gerakan kemerdekaan Indonesia, menjadi pelopor barisan terdepan dalam upaya melawan penjajahan, penindasan dan segala bentuk penghisapan manusia atas manusia serta menjadi barisan paling setia dan aktif sebagai penggerak perubahan dan kemajuan dalam segi ekonomi, politik, sosial dan budaya bangsa.
Maka kehadiran dan perjuangan SPERBUPAS merupakan satu dengan perjuangan dan gerakan buruh Indonesia bahkan gerakan buruh seluruh dunia serta gerakan dan perjuangan rakyat Indonesia dewasa ini. Dimana pemilik sejati SPERBUPAS adalah kaum buruh yang menjadi anggotanya.
Demikian Naskah Deklarasi ini dibuat, dan mengenai aturan serta pedoman lainnya akan dibuat kemudian yang tertuang dalam Mukadimah, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) serta Program Perjuangan yang merupakan kesatuan semangat dan jiwa perjuangan yang dijadikan landasan dan pedoman berjuang bagi organisasi SPERBUPAS.
Semoga Allah SWT memberi ke ridhaan dan melimpahkan segala rahmatnya atas pembangunan dan kehadiran SPERBUPAS, sehingga SPERBUPAS bisa difungsikan sesuai tujuan dan cita-cita nya.
KOTA TANGERANG, 22 MARET 2020
TTD.
PENDIRI DAN DEKLARATOR
NAMA LENGKAP DAN TANDA TANGAN :
(1). SARI IDAYANI (UMUM NIK.20030100431); (2). ELMIH (SUBCONT NIK.19970200081); (3). YAYU SETIANINGRUM (SUBCONT NIK.20150500263); (4). DWI MARTINI (MPCS NIK.20040800738); (5). RAHMA (AUTO CUTTING NIK.20101100384); (6). SITI MULYANAH (QC CT NIK.20040800779); (7). DEWI WULANDARI (QC STOCFIT NIK.20100200089); (8). SELPIYANA (SEWING NIK. 20051200180); (9). SURATI (MPCS NIK.19960600145); (10). ELI SETYOWATI (PREP NIK.20040800923); (11). SAJIDAH (CT NIK.20031000197); (12). ANTI OCTAVIA (PREP NIK. 20021000342); (13). YUSTIBANA (PREP NIK.19990900245); (14). EHA JULAEHA (PREP NIK. 20040100074); (15). ROHANI (UMUM NIK. 19931100110); (16). NUR ALFIAMELIA (PREP NIK. 20150500298); (17). PIYANTI (ASSEMBLING NIK. 20040800912); (18). LILIS MARWATI (SUBCONT NIK. 19941100169); (19). SURDI (CFG NIK. 20091100074); (20). SITI NURHAEBAH (ASSEMBLING NIK. 9970300129); (21). EDI SUSANTO (TEKNIK NIK. 20070600145); (22). EVA MARLIANA (GUDANG TENGAH NIK. 20051100134); (23). SARTA (CT NIK. 20030900027); (24). HERMAN DAMIRI (CT NIK. 19920900119).
Keterangan :
Saat ini SPERBUPAS PT. Panarub Industri telah tercatat di Disnaker Kota Tangerang-Provinsi Banten dengan Nomor Bukti Pencatatan/Registrasi : 568.4/1238-HI/2020 tanggal 06 Mei 2020.