Keluarkan Surat PHK PT. Beesco Indonesia Siagakan Tentara
INFOGSBI- Karawang. Hari ini Sabtu tanggal 18 Juli 2020 PT Beesco Indonesia kembali mengeluarkan surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kep...
https://www.infogsbi.or.id/2020/07/keluarkan-surat-phk-pt-beesco-indonesia.html?m=0
INFOGSBI- Karawang. Hari ini Sabtu tanggal 18 Juli 2020 PT Beesco Indonesia kembali mengeluarkan surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para buruh yang menolak PHK. Surat PHK tersebut tidak langsung diberikan kepada buruh yang bersangkutan oleh pihak HRD tetapi melalui para manager Departemen masing masing.
Sejalan dengan dikeluarkannya surat PHK, pihak perusahaan pun menyiagakan pasukan TNI didalam perusahaan. Dengan tujuan untuk menjaga dan menghalau jika ada pergerakan massa yang protes kebijakan ini. Di beberapa sudut dalam lokasi perusahaan nampak pasukan TNI berkumpul. Demikian di sampaikan Mukti Surahman, Wakil Sekretaris SBGTS GSBI PT Beesco Indonesia.
PHK yang dikeluarkan masih dengan alasan terdampak Covid 19, dimana sebelumnya 17 Juli 2020 buruh bagian Planning yang kena kebijkan PHK dan bagi yang tidak menerima kebijkan perusahaan, tetap akan di keluarkan surat PHK nya dan buruh dipersilahkan untuk menggugat perusahaan.
Kebijkan PHK ini menimpa banyak pimpinan SBGTS GSBI, dan tidak ada tranparansi dari perusahaan, tidak membicarakannya dengan serikat buruh. Tahapan PHK yang disyaratkan UU Ketenagakerjaan pun dilabrak semua oleh manajemen PT.Beesco Indonesia. Ungkap Mukti.
Dimasa pandemi Covid 19 seperti dimanfaatkan betul oleh PT. Beesco Indonesia untuk melakukan PHK besar besaran dan juga membayar THR buruh dengan cara di cicil dengan alasan situasi perusahaan tidak juga membaik, tapi perusahaan membuka cabang baru di Jawa Tengah. Inikan ironis, sepertinya kami yang di Karawang yang dikorbankan. Jelasnya. []