SPERBUPAS-GSBI PT. Panarub Industry Bagikan Selebaran Ulas Ancaman Omnibus Law RUU Cipta Kerja
INFO GSBI-Tangerang. Pimpinan SPERBUPAS-GSBI PT. Panarub Industry membagikan selebaran kepada anggotanya dan buruh Rabu 15 Juli 2020. Dalam...
https://www.infogsbi.or.id/2020/07/mencerdaskan-buruh-ptpanarub-industry.html?m=0
INFO GSBI-Tangerang. Pimpinan SPERBUPAS-GSBI PT. Panarub Industry membagikan selebaran kepada anggotanya dan buruh Rabu 15 Juli 2020. Dalam kurun waktu 76 menit tidak kurang 3000 eksemplar selebaran dibagikan dan diterima buruh sepatu Adidas PT. Panarub Industry yang beralamat di Jalan Raya Mauk KM 1 Kota Tangerang- Banten.
Pembagian selebaran ini sebagai respon SPERBUPAS-GSBI PT.Panarub Industry menyikapi agenda Sidang Paripurna DPR RI yang membahas dan mensahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja esok hari Kamis 16 Juli 2020.
"Buruh wajib mengetahui pekerjaan Presiden Joko Widodo dan Para anggota DPR RI di Senayan saat ini, mereka sibuk membuat aturan yang terus merugikan buruh dan rakyat, yaitu Omnibus Law RUU Cipta Kerja". Demikian di sampaikan Dewi Wulandari Kordinator Pembagian selebaran.
Bahwa Omnibus Law Cipta Kerja mengurangi besaran pesangon buruh, Penghapusan Upah Minimum Kota/Kabupaten, memperluas sistem kerja kontrak Outsourcing disemua pekerjaan dan jenis industri. Tidak lagi mengatur cuti hamil dan cuti haid. Menambah jam kerja lembur dari 3 jam menjadi 4 jam perhari, pemakaian Tenaga Kerja Asing (TKA) Non-Skill diberbagai pekerjaan, dllnya yang kesemuanya isi dari klaster Ketenagakerjaan sangat merugikan dan merampas hak-hak buruh. Ungkap Dewi. Maka nya buruh wajib tahu dan paham soal ini.
Dalam selebaran yang di bagikan SPERBUPAS-GSBI menyampaikan sikapnya yang Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja seluruh klaster dan mendesak DPR RI segera mencabut serta membatalkan pembahasannya. SPERBUPAS juga mengajak buruh untuk menolak kebijakan yang akan mengurangi dan menghilangkan hak-hak buruh dengan bersama mendatangi dan berbondong-bondong ke DPR RI esok hari.
Pembagian selebaran pimpinan SPERBUPAS ini mendapat dukungan dari pimpinan dan anggota SBGTS-GSBI PT. Sulindafin yang terjun langsung bersama-sama pimpinan SPERBUPAS membagikan selebaran.
"Terimakasih untuk solidaritas dan dukungannya dari kawan-kawan SBGTS GSBI PT Sulindafin, walaupun kawan-kawan sedang sibuk berjuang melawan PHK namun masih sempat memberikan dukungan dan solidaritas kepada kami dengan mengirimkan delegasinya membantu pembagian selebaran". ungkap Dewi. (SS-red)#.