180 Paket Sembako Di Distribusikan GSBI kepada Buruh PT. Victory Chinglung Indonesia Kabupaten Tangerang

INFO GSBI-Tangerang . Bertempat di kantor Koperasi SBGTS-GSBI PT. Victory Chinglung Indonesia DPP. GSBI bersama dengan Pimpinan SBGTS-GSBI P...



INFO GSBI-Tangerang. Bertempat di kantor Koperasi SBGTS-GSBI PT. Victory Chinglung Indonesia DPP. GSBI bersama dengan Pimpinan SBGTS-GSBI PT. VCI bagikan paket bantuan sembako untuk buruh Anggota SBGTS-GSBI PT. VCI terdampak Covid19 terutama anggota yang Ter PHK akibat kebijakan perusahaan. (red: PHK terhadap buruh dengan masa kerja di bawah 12 bulan pada Juni 2020 sebanyak sekitar 5 rb buruh). 

Acara pembagian ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP-GSBI Bung Rudi HB Daman,Pimpinan Harian, PLeno, Korlap dan Anggota SBGTS-GSBI PT. Victory Chingluh Indonesia serta anggota ter PHK penerima bantuan serta di hadiri juga oleh tamu khusus dari GSBI Jombang Jawa Timur bung Bagus Santoso.

Dimulai pukul 13.00 wib Sabtu (29/8/2020), pembagian sembako ini dibuka dengan sambutan dari Ketua PTP. SBGTS-GSBI P T. VCI Bung Suwandi Hekindo.

Dalam sambutannya Bung Suwandi menyampaikan, Bantuan ini dari SBGTS-GSBI dan DPP. GSBI bekerja sama dengan Aliansi Asian Floor Wage ( AFW ) atau Aliansi Upah Dasar Asia yaitu aliansi yang di ikuti GSBI sejak 2006 dalam upaya memperjuangkan adanya upah layak bagi buruh Garmen di Asia.

Lebih lanjut Ketua SBGTS-GSBI PT VCI ini mengatakan, bantuan ini untuk sedikit membantu meringankan beban anggota terdampak Covid19, terutama anggota yang terPHK dalam kebijakan perusahaan pada bulan Juni 2020 yaitu PHK buruh di bawah masa kerja 12 bulan. Jadi jangan dilihat jumlah, isi dan besaran nilainya, tapi lihat ini bentuk saling solidaritas, tolong menolong dan kepedulian dari organisasi dan AFWA.

Dimana dalam situasi saat ini khususnya dalam masa Pandemic Covid 19, buruh telah mengalami berbagai ancaman salah satunya adalah PHK. Seperti yang dilakukan oleh PT. Victory Chingluh Indonesia beberapa waktu yang lalu, di mana telah melakukan Pemutuan Hubungan Kerja [ PHK ] terhadap buruhnya yang  masa kerjanya kurang dari 12 bulan sebanyak kurang lebih 5.500 buruh dengan alasan dampak Covid 19 dan 184 buruh merupakan anggota dari SBGTS-GSBI, yang sebelumnya juga perusahaan melakukan PHK terhadap buruh yang sedang masa percobaan (training), selanjutnya melakukan pengurangan hari kerja dan pemotongan upah buruh. Ungkapnya.

Ketua Umum DPP-GSBI sedang menyerahkan Bantuan


Sedangkan Ketua Umum DPP-GSBI dalam sambutanya menyampaikan, GSBI dipercaya oleh AFW Alliance sebagai salah satu organisasi untuk menyalurkan bantuan berupa Paket sembako di Indonesia bagi buruh Garmen terdampak Covid19 dalam rangka meringankan beban buruh. Bantuan ini di Galang secara global, selain di Indonesia AFW ALLIANCE juga mendistribusikan bantuan sembako Ini di beberapa negara dimana organisasi anggota AFWA tergabung, seperti di Bangladesh, Srilanka dan India dan beberapa negara lain nya.

Selain menjelaskan tentang bantuan, tujuan, dimana saja dan kepada siapa bantuan GSBI didistribusikan, Ketua Umum DPP-GSBI juga memberikan penjelasan tentang RUU Omnibuslaw Cipta Kerja jika disahkan oleh DPR RI, yang akan menjadi ancaman bagi buruh untuk kedepanya. Karena dalam Omnibus Law jaminan untuk kepastian kerja, upah layak guna kehidupan sejahtera hanya impian belaka. Dijelaskan bung Rudi HB Daman, hal tersebut karena dalam Omnibus Law di terapkan kan sistem kerja kontrak dan outsourcing untuk semua jenis pekerjaan dan industri dan tidak ada batasan waktu masa berlaku nya kontrak, ini jelas menghilangkan kepastian kerja, belum lagi dihilangkannya UMK, UMSK karena yang ada hanya UMP dan dasar penetapan upah yang hanya mendasarkan pada pertumbuhan ekonomi daerah sementara semua aspek pidana bagi pengusaha dihilangkan, dan masih banyak lagi pasal Klaster Ketenagakerjaan yang merugikan buruh, belum Klaster lainnya. 

Setelah memberikan kata sambutan nya Ketua Umum DPP-GSBI pun secara simbolik di daulat untuk menyerahkan bantuan kepada salah satu anggota perempuan SBGTS-GSBI.  Kemudian Ketua SBGTS-GSBI PT VCI memberikan secara simbolik kepada 2 anggota; 1 Perempuan dan 1 laki-laki. Untuk selanjutnya, pembagian sembako diberikan oleh Panitia yang dibentuk oleh PTP. SBGTS-GSBI PT. VCI sesuai dengan nama-nama anggota penerima bansos yang telah didata sebelumnya. (Jem-Rd)#.

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item