Buruh Korban PHK dan Serikat Buruh PT. Beesco Indonesia Karawang Selenggarakan Upacara HUT RI ke 75 di Tenda Perjuangan Buruh

INFO GSBI-Karawang. Salah satu agenda utama peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI adalah upacara pengibaran bendera merah putih a...

INFO GSBI-Karawang. Salah satu agenda utama peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI adalah upacara pengibaran bendera merah putih atau upacara bendera. 

Setiap tanggal 17 Agustus, di kantor-kantor pemerintahan, sekolah-sekolah, kampung-kampung dan beberapa tempat lainnya menyelenggarakan upacara bendera sebagai peringatan hari ulang tahun kemerdekaan RI, tak terkecuali di pabrik PT. Beesco Indonesia Karawang juga selenggarakan upacara bendera memperingati HUT RI ke 75 thn.

Upacara bendera ini dilaksanakan bukan di dalam pabrik atau atas inisiatif pihak perusahaan, tapi kegiatan ini atas inisiatif serikat SBGTS-GSBI dan SPM PT. Beesco Indonesia bersama 37 orang Buruh yang di PHK Sepihak oleh perusahaan.

Upacara bendera dilaksanakan Senin, 17 Agustus 2020 bertempat di tenda posko perjuangan buruh yang percis berdiri dihalaman perusaan PT Beesco Indonesia di Jalan Raya Cikampek Kp Karajan Desa Tamelang Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang-Jawa Barat.

Meskipun dalam suasana keprihatinan di tengah pandemi Covid19 dan sedang menghadapi PHK serta pemotongan upah, Upacara yang ikuti oleh buruh korban PHK sepihak perusahaan, anggota dan pimpinan SBGTS-GSBI dan SPM PT Beesco Indonesia tetap berlangsung khidmat. 

Dalam upacara ini Emus Mulyadi Ketua SBGTS-GSBI PT. Beseco Indonesia bertindak sebagai Inspektur upacara dan sekaligus sebagai pembaca Tek Proklamasi, sedangkan yang bertindak sebagai Komandan Upacara adalah Daroji selaku Humas SPM PT Beesco Indonesia.

"Kegiatan ini bentuk kecintaan kami terhadap bangsa dan negara RI, seperti dalam slogan organisasi kami GSBI "Patriotik" yang artinya mencintai tanah air dan anti terhadap segala bentuk penjajahan. Upacara ini selain seremonial dalam setap tanggal 17 Agustus tapi intinya untuk mengenang, menteladani dan mendoakan para pahlawan pejuang kemerdekaan yang telah gugur, dan kita saat ini bagaimana mewujudkan kemerdekaan itu secara nyata dalam setiap sendi kehidupan rakyat". Demikian di sampaikan Emus Mulyadi atau yang biasa di sapa Bung Abrag, selaku Ketua SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia.

Lebih lanjut Emus Mulyadi mengatakan, Namun apa yang terjadi sebenarnya di balik 75 thn Indonesia merdeka ini, rasanya kita belum merdeka belum merasakan arti kemerdekaan sejati terlebih kami sebagai buruh. Sebab 75 tahun merdeka, tapi kami buruh Indonesia tetap saja menderita, menjadi budak para pemilik modal, jam kerja masih panjang, upah yg murah-malah di masa pandemi Covid19 ini upah kami yang hanya cukup untuk makan itu dan mayoritas buruh Indonesia di potong upahnya, kondisi dan syarat kerja masih sangat buruk, masih banyak buruh yg diperlakukan tidak manusiawi, banyak di PHK dengan semena-mena seperti yang terjadi PT Beesco Indonesia, ratusan hingga ribuan buruh di PHK semena-mena dengan alasan terdampak Covid19, namun tidak ada tranparansi, tidak di rundingkakan terlebih dahulu dengan buruh dan Serikat Buruh, dan tidak ada upaya lain sebelumnya untuk menghindari PHK sebagaimana di syarat kan Undang-undang. Ungkap Emus.

Untuk diketahui PTPT. Beesco  beralamat di Jalan Raya Cikampek Kp Karajan Desa Tamelang Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang 42374 Jawa Barat adalah perusahaan yang bergerak dalam industri alas kaki (sepatu)  dengan merk ASICS, brand sepatu ternama asal Jepang.Perusahaan ini milik modal asing (PMA)  asal Korea Selatan yang juga dipimpin dengan pemasaran luar negeri (eksport).

Perusahaan ini berdiri sejak tahun 2006 dan memulai produksi pada tahun 2007. Perusahaan ini sebelumnya bernama PT. Bukyung Indonesia,  sejak tahun 2012 perusahaan ini berganti nama menjadi PT Beesco Indonesia. 

Hingga saat ini sudah hampir satu bulan sejak di PHK tanggal 21 Juli 2020 lalu ada 37 orang buruh PT. Beesco Indonesia yang di PHK  terus bertahan dan melakukan perlawanan atas tindakan semena-mena perusahaan. 

Di momentum hari kemerdekaan HUT RI ke-75 ini, kami dari SBGTS-GSBI dan SPM menuntut terhadap pihak perusahaan PT Beesco Indonesia untuk : Mempekerjakan kembali ke 37 orang buruh (yang menolak PHK) di PHK periode tahun 2029&2020.; Segera hentikan segala bentuk intimidasi, ancaman dan perlakuan semena-mena terhadap buruh dalam bekerja, menjalan aktivitas serikat buruh dan menolak PHK dan pemotongan upah; Berikan jaminan, hormati dan laksanakan hak kebebasan berserikat bagi buruh, serta berikan hak-hak normatif buruh. Demikian disampaikan Emus Mulyadi, Ketua PTP SBGTS-GSBI PT. Beesco Indonesia. [Red]#

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item