GSBI Demo di Depan Gedung DPR Tuntut Pencabutan Omnibus Law, Hentikanl PHK dan Perampasan Upah Buruh

INFO GSBI-Jakarta. Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) kembali menggelar demonstrasi menjelang ...

INFO GSBI-Jakarta. Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) kembali menggelar demonstrasi menjelang pidato Presiden Jokowi tentang RAPBN 2021 di dekat gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat siang, 14 Agustus 2020. Mereka menuntut pencabutan dan pembatalan omnibus law.

Selain itu, massa juga menuntut negara harus bertanggung jawab atas pemutusan hubungan kerja atau PHK hingga perampasan upah buruh Indonesia dengan dalih pandemi virus corona atau Covid-19 yang semakin masif terjadi diberbagai sektor industri.

Pada pukul 13.00 WIB, massa berkumpul dan berorasi di Jalan Gerbang Pemuda, beberapa kilometer dari depan gedung DPR/MPR. Dengan pengawalan ketat ratusan petugas keamanan polisi dan TNI. Barikade kawat berduri juga dipasang untuk mencegah gerak massa  menuju ke depan gedung DPR/MPR.

Sesuai jadwal, Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dimulai pukul 09.00-11.00 WIB, lalu dilanjutkan dengan pidato nota keuangan pemerintah dalam rangka RAPBN 2021 mulai pukul 14.00-16.00 WIB.

Sebelumnya, juru bicara GSBI, Rudi HB Daman yang juga Ketua Umum GSBI mengatakan unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja hari ini bagaian dari rangkaian aksi aksi sebelumnya yang terakhir aksi tanggal 16 Juli 2020 lalu. 

Ini sebagai bentuk konsistensi sikap GSBI menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, maka GSBI kembali melakukan aksi serentak di berbagai kota pada hari ini (14/8/2020) bertepatan dengan momentum pidato tahunan Presiden RI di DPR RI, antara lain di Medan, Kabupaten Lahat, Jakarta, Solo, Yogyakarta dan Jombang Jawa Timur, 

Kami hrs terus turun kejalan walau pun di tengah pandemi Covid-19 karena tidak setuju dengan DPR dan pemerintah yang terus melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja walaupun masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan masa reses mereka masih saja membahas Omnibuslaw.

Dalam aksi ini GSBI kembali untuk menyatakan ketegasan sikap, yaitu GSBI Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja Semua Klaster (11 Klaster), Menuntut Pemerintah dan DPR-RI untuk Menghentikan Pembahasan dan Rencana Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Pemerintah  dan DPR Fokus saja pada Penanganan Pandemi Covid19, Penangan Korupsi dan Memulihkan Daya Beli Rakyat Ditengah Kemorosotan Pertumbuhan Ekonomi ditengah Pandemi. Serta mendesak pemerintah untuk Jalankan Reforma Agraria Sejati untuk Membangun Industri Nasional yang kuat mandiri dan berdaulat.

Kami juga menuntut pemerintah untuk segera menghentikan PHK dan Perampasan Upah dengan alasan Covid 19 yang banyak dilakukan pengusaha di berbagai sektor industri. Selain itu pemerintah juga harus segera menggelontorkan BLT bagi semua buruh tanpa kecuali. Ungkapnya. [rd]#.

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item