SBP-GSBI Tuntut PT Saliman Riyanto Raharjo (SRR) Penuhi Hak Buruh
INFO GSBI- Sleman . Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Peternakan-Gabungan Serikat Buruh Indonesia (SBP-GSBI) melakukan aksi d...
https://www.infogsbi.or.id/2020/08/sbp-gsbi-tuntut-pt-saliman-riyanto.html?m=0
INFO GSBI- Sleman. Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Peternakan-Gabungan Serikat Buruh Indonesia (SBP-GSBI) melakukan aksi demonstrasi di depan PT Saliman Riyanto Raharjo dan anak perusahaannya CV Mitra Gema Lestari di jalan Gito-Gati, Dusun Pandowoharjo, Kecamatan Sleman Senin (13/7/2020).
Aksi itu digerakkan memprotes keputusan sepihak dan merugikan buruh di perusahaan yang bergerak di bidang produsen produk olahan ayam tersebut.
Erlangga, koordinator aksi tersebut menjelaskan, dari dua perusahaan tersebut setidaknya ada 100-an orang yang dirumahkan kemudian di PHK dengan alasan PHK adalah efisiensi karena perusahaan terdampak pandemi Covid-19. Namun buruh yang di-PHK tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya diterima.
"Kami juga menuntut hak THR yang jadi hak buruh untuk dibayarkan perusahaan, karena buruh di PHK tangga 1 dan 6 Mei 2020," dimana secara aturan hukum Ketenagakerjaan buruh masih berhak menerima hak THR nya”.
Perusahaan telah melakukan banyak pelanggaran ketenagakerjaan. Dalam aksi nya buruh menuntut :
Yang pertama adalah, agar perusahaan segera memenuhi hak normatif buruh yang di-PHK dan dirumahkan.
Kedua, kepastian kerja dan menghentikan eksploitasi terhadap buruh dan ketiga adalah agar perusahaan memberikan status permanen terhadap buruh yang dipanggil bekerja kembali.
Erlangga menyebutkan, Pihaknya telah melakukan perundingan dengan manajemn perusahaan namun tidk mencapai kesepakatan.
“Dalam pemecatan (PHK) pihak perusahan tidak menyertai uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang pengganti hak,” ungkapnya.
Selain itu, kami telah dua kali mengirim surat keberatan, agar dapat berunding kembali. Namun tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan.
“Atas dasar itulah, kami melakukan aksi unjuk rasa ini untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan,” ujarnya. [red]#