Sempat Polisikan Pimpinan Organisasi Buruh, PT Patiware Akhirnya Cabut Laporan
INFO GSBI-Bengkayang. Konflik antara perusahaan PT Patiware (KPN CORP) dengan para buruh akhirnya berujung damai. Perusahaan sepakat cabut l...
INFO GSBI-Bengkayang. Konflik antara perusahaan PT Patiware (KPN CORP) dengan para buruh akhirnya berujung damai. Perusahaan sepakat cabut laporan polisi terhadap sejumlah buruh pimpinan organisasi buruh yang sebelumnya dilaporkan melakukan penghasutan. Kesepakatan damai berlangsung di Hotel Lala, Kamis (29/4/2021) malam. Disaksikan Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis.
Sekretaris Umum DPC GSBI Kabupaten Bengkayang, Wahyu Setiawan menyambut baik langkah perusahaan mencabut laporan pengaduan. Dia berjanji akan menjaga hubungan kemitraan yang lebih baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wahyu mengatakan, konflik tersebut disebabkan karena buruh menuntut kenaikan gaji berdasarkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang telah ditetapkan Gubernur Kalbar melalui Surat Keputusan (SK) 886/DISNAKERTRANS/2020.
Dalam surat itu, disebutkan bahwa tahun 2021, UMKS sektor perkebunan yang semula Rp. 2.750.000, naik menjadi Rp. 2.930.000.
“SK ini yang pihak perusahaan tidak mau laksanakan,” jelasnya.
Perusahaan berdalih adanya Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, yang mengharuskan pihak KPN Corp mengeluarkan memorandum nomor 007/HCO-HO/Sirkuler/2021 tentang Perubahan penetapan upah karyawan 2021 Kalbar.
Akibatnya, buruh melaksanakan demo hingga mogok kerja di depan Kantor PT Patiware, Desa Karimunting, Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Februari 2021.
Akibat mogok kerja tersebut, 5 orang ketua serikat pabrik di PHK dan saya bersama Ketua DPC GSBI Bengkayang serta DPC Hukatan KSBSI pun tak luput dari serangan, yaitu dengan kami di laporkan kepihak kepolisian dengan tuduhan penghasutan.
Dirinya pun berharap dengan kesepakatan damai itu, proses Bipartit atau perundingan dengan perusahaan dapat berjalan dengan baik.
Dan pihak perusahaan benar-benar menjalankan undang undang, memenuhi apa yang menjadi hak buruh serta menjamin kebebasan berserikat dilingkungan perusahaan, tegasnya.
Sementara itu, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis yang hadir dalam pertemuan sekaligus yang menginisiasi pertemuan perdamaian, meminta semua pihak menjaga kestabilan iklim investasi di Kabupaten Bengkayang. Salah satunya dengan mengedepankan proses hubungan industrial sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dengan begitu iklim investasi dapat terjaga,” pungkasnya. ()#