Prinsip Dasar Organisasi GSBI dan Serikat Buruh Anggota

INFO GSBI-Jakarta. Sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar (AD) GSBI bahwa yang menjadi p rinsip dasar organisasi GSBI dan Serikat Buruh...


INFO GSBI-Jakarta.
Sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar (AD) GSBI bahwa yang menjadi prinsip dasar organisasi GSBI dan Serikat Buruh Anggota adalah:

1.      Semua badan pimpinan dari bawah sampai keatas dipilih secara demokratis.

2.      Semua badan pimpinan dalam waktu-waktu yang telah ditentukan wajib memberikan laporan dan pertanggungjawaban kepada badan organisasi yang memilihnya.

3.      Badan pimpinan dari semua tingkatan merupakan badan pimpinan kolektif yang dipadukan dengan tanggung jawab perseorangan.

4.      Badan-badan organisasi bawahan secara periodik wajib memberikan laporan pekerjaannya kepada badan organisasi atasan dan tepat pada waktunya meminta petunjuk-petunjuk tentang soal-soal yang memerlukan putusan organisasi yang lebih tinggi.

5.   Semua putusan diusahakan diambil dengan suara bulat atau dengan suara terbanyak melalui musyawarah dan mufakat.

6.      Organisasi bawahan wajib melaksanakan putusan organisasi atasan, sebaliknya organisasi atasan wajib memperhatikan dan mempelajari setiap laporan, data, informasi, pendapat, kritik dan usulan-usulan organisasi bawahan serta membantu memecahkan masalah atau persoalan yang dihadapi organisasi bawahan secara cermat, tepat pada waktunya.

7.      Setiap anggota wajib menjalankan putusan-putusan organisasi dan semua badan-badan organisasi tunduk pada putusan Kongres Nasional. []


Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item