Prinsip Dasar Organisasi GSBI dan Serikat Buruh Anggota
INFO GSBI-Jakarta. Sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar (AD) GSBI bahwa yang menjadi p rinsip dasar organisasi GSBI dan Serikat Buruh...
INFO GSBI-Jakarta. Sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar (AD) GSBI bahwa yang menjadi prinsip dasar organisasi GSBI dan Serikat Buruh Anggota adalah:
1. Semua badan pimpinan dari bawah sampai
keatas dipilih secara demokratis.
2. Semua badan pimpinan dalam waktu-waktu
yang telah ditentukan wajib memberikan laporan dan pertanggungjawaban kepada
badan organisasi yang memilihnya.
3. Badan pimpinan dari semua tingkatan
merupakan badan pimpinan kolektif yang dipadukan dengan tanggung jawab
perseorangan.
4. Badan-badan organisasi bawahan secara
periodik wajib memberikan laporan pekerjaannya kepada badan
organisasi atasan dan tepat pada waktunya meminta
petunjuk-petunjuk tentang soal-soal yang memerlukan putusan organisasi yang
lebih tinggi.
5. Semua putusan diusahakan diambil dengan
suara bulat atau dengan suara terbanyak melalui musyawarah dan mufakat.
6. Organisasi bawahan wajib melaksanakan putusan organisasi atasan, sebaliknya organisasi atasan wajib memperhatikan dan mempelajari setiap laporan, data, informasi, pendapat,
kritik dan usulan-usulan organisasi bawahan serta membantu memecahkan masalah atau persoalan yang dihadapi organisasi bawahan secara cermat, tepat pada waktunya.
7. Setiap anggota wajib menjalankan
putusan-putusan organisasi dan semua badan-badan organisasi tunduk pada putusan
Kongres Nasional. []