Pernyataan Sikap : GSBI Mengecam Keras Tindakan Aparat Terhadap Warga Wadas
Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Nomor : PS.0001/DPP.GSBI/JKT/II/2022 Tentang Peristiwa tanggal 8 Februari...
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
Nomor
: PS.0001/DPP.GSBI/JKT/II/2022
Tentang Peristiwa tanggal 8 Februari 2021 di Wadas Puworejo Jawa Tengah
PROYEK NASIONAL BENDUNGAN
BENER ։ DASAR PERAMPAS TANAH RAKYAT, DAN JALAN
KRIMINALISASI TERHADAP RAKYAT SERTA AKTIVIS PEMBELA HAM YANG MENOLAK
PEMBANGUNAN BENDUNGAN BENER
HENTIKAN PEMBANGUNAN
PROYEK BENDUNGAN “BENER”
PURWOREJO - JAWA TENGAH.
WUJUDKAN LAND REFORM
SEJATI DAN BANGUN INDUSTRI NASIONAL TANPA INTERVENSI ASING.
Salam Demokrasi !!
Proyek pembangunan bendungan bener adalah salah satu dari 65 proyek
setrategis nasional yang telah ditetapkan oleh rezim Jokowi pada tahun 2018
dalam Perpres Nomor 56 Tahun 2018, adalah lanjutan dari proyek MP3EI di era
pemerintahan sebelumnya.
Pembangunan Bendungan Bener dalam rencananya membutuhkan lahan seluas 592
di desa Guntur di Kecamatan Bener, Kab. Purworejo – Jawa Tengah. Ditambah luas
lahan Desa Wadas sebagai desa yang akan dijadikan titik pengambilan
material/bahan batu andesit untuk pembangunan bendungan bener atau yang disebut
dengan quarry yang luasnya sekitar 124 Ha dan, sekitar 25% - 40% dari luas
quarry adalah lahan pertanian. Sedangkan luas lahan untuk quarry setara dengan
30% luas lahan desa Wadas. Peruntukan bendungan bener sendiri selain yang telah
disampaikan oleh pemerintah juga akan difungsikan untuk pemenuhan listrik untuk
kawasan bandara YIA, dan kawasan industri di Kulon Progo – Yogyakarta. Proyek
ini memang betul-betul mengancam sumber penghidupan mayoritas rakyat desa Wadas
yang berjumlah 1.492 Jiwa 450 KK yang bekerja sebagai petani.
Meski, ganti rugi lahan dan pemulihan lahan disiapkan oleh pemerintah untuk
pembebasan lahan sebesar Rp. 120.000/m2, sedangkan untuk pemulihan tambang akan
dilakukan dalam bentuk pengurukan tanah atas lubang-lubang dari bekas
penambangan batu andesit, tentu tak sebanding dengan dampak jangka panjang yang
ditimbulkan dari aktivitas penambangan batu andesit di desa wadas. Keseimbangan
ekologis dan pemulihan kesuburan tanah serta kontruksi air dalam tanah seperti
apa jaminanya?
Ditengah pandemi covid-19 yang masih berlangsung dan masih terus
dilanjutkanya pembatasan-pembatasan yang dilakukan pemerintah meski rakyat
harus banting tulang hanya untuk dapur
bisa ngebul. Namun proyek “ambisius Jokowi” sama sekali tidak melihat
banting tulangnya rakyat yang hanya sekedar untuk bertahan hidup. Uang sebesar
Rp. 2,06 Triliyun yang bersumber dari APBN digunakan untuk pendanaan pembangunan
proyek bendungan yang paling bener ini dan tanpa malu sedikitpun atas
penderitaan rakyat sebagai penghasil utama sumber APBN.
Penolakan rakyat desa Wadas atas proyek bendungan ini sudah berlangsung
sejak tahun 2016 lalu, aspirasi mereka sangat jelas dari ancaman kerusakan
lingkungan, kehilangan sumber penghidupanya selama proses penambangan hingga
betul-betul kembalinya struktur lahan untuk pertanian seperti sebelumnya,
terbukti tidak mampu dijawab oleh Jokowi sebagai peresmi dan pengesah proyek
perampas tanah tersebut yang didukung pula oleh gubernur Jawa Tengah Ganjar
Pranowo sebagai orang Nomor satu di Jawa Tengah yang juga lahir atas suara
suara rakyat desa Wadas. Bukannya menjawab apa yang menjadi aspirasi sejatinya rakyat
wadas, tapi malah dengan mendatangkan ribuan aparat polisi bersenjata lengkap
dan melakukan tindakan pengrusakan atribut-atribut yang menyuarakan aspirasi
sejatinya rakyat desa wadas, hal inilah yang dibilang oleh Ganjar Pranowo
sebagai suatu kegiatan “Pengukuran Lahan untuk area quarry”.
Tindakan pemerintah tidak hanya melakukan intimidasi terhadap rakyat. Namun,
penangkapan demi penangkapan terhadap rakyat desa Wadas kemudian dikandangkan
di Kepolisian Resort Kab. Purworejo sejak tahun 2016 hingga sekarang telah tercatat
40 orang telah ditangkap hanya karena mereka ingin mempertahankan lahan
garapanya. Sebagaimana pada hari Selasa tanggal 08 Februari 2022 tepatnya saat
siang menjelang sore telah dilakukan penangkapan kembali oleh Kepolisian Resort
Kab. Purworejo terhadap 60 orang warga desa Wadas dan aktivis peduli Hak Asasi
Manusia yang diantaranya juga terdapat aktivis dari AGRA – DIY Kawan Damara
Gupta serta akitivis dari Front Mahasiswa Nasional (FMN)-DIY Bung Panggih saat
bersama-sama dengan aktivis LBH-Yogyakarta yang akan melakukan pendampingan
kepada rakyat desa Wadas yang telah dikepung sekitar 900 polisi di desa
tersebut.
Atas dasar kenyataan-kenyataan tersebut, kami Gabungan Serikat Buruh
Indonesia (GSBI) menyatakan sikap dan tuntutan kepada Presiden Jokowi ։
- HENTIKAN SELURUH
PROYEK STRATEGIS NASIONAL YANG HANYA MENCIPTAKAN PERAMPASAN TANAH KAUM
TANI, BANGUN DAN SEGERA WUJUDKAN INDUSTRI NASIONAL DIATAS LAND REFORM
SEJATI.
- MENUNTUT GUBERNUR
JAWA TENGAH GANJAR PRANOWO BESERTA KEPOLISIAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
UNTUK SEGERA MEMBEBASKAN TANPA SYARAT SELURUH WARGA DESA WADAS DAN PARA
AKTIVIS YANG PEDULI HAK ASASI MANUSIA YANG BERSAMA RAKYAT DESA WADAS
MENYUARAKAN PENOLAKAN PEMBANGUNAN BENDUNGAN BENER YANG DITANGKAP OLEH
PIHAK KEPOLISIAN RESORT KABUPATEN PURWOREJO.
- HENTIKAN FASISME
NEGARA DAN TARIK SELURUH APARAT KEPOLISIAN DARI BUMI PERTIWI DESA WADAS
YANG TELAH MELAKUKAN TEROR DAN PENANGKAPAN TERHADAP WARGA DESA WADAS.
- MENYERUKAN KEPADA
SELURUH ANGGOTA GSBI SE-NASIONAL UNTUK MELANCARKAN PROTES DAN RESPON CEPAT
ATAS PENANGKAPAN TERHADAP 60 ORANG YANG TERDIRI DARI WARGA DESA WADAS DAN
AKTIVIS PEDULI HAK ASASI MANUSIA YANG DITANGKAP OLEH KEPOLISIAN RESORT
KABUPATEN PURWOREJO.
Jakarta, 08 Februari 2022
Hormat Kami,
DEWAN PIMPINAN
PUSAT
GABUNGAN SERIKAT
BURUH INDONESIA (DPP. GSBI)