FPR Solo Raya Peringati Hari Perempuan Internasional Gelar Nobar Film Norma Rae dan Diskusi

  INFO GSBI-Jakarta. 8 Maret diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional (HPI). Peringatan ini dilakukan untuk dijadikan sebagai hari ...

 

INFO GSBI-Jakarta.
8 Maret diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional (HPI). Peringatan ini dilakukan untuk dijadikan sebagai hari mengingatkan kembali mengenai perjuangan perempuan yang tidak terlepas dari problem rakyat. Perempuan Indonesia sendiri merupakan mayoritas yang berjumlah 51% dari total penduduk Indonesia.

Dalam memperingati Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2022 ini, GSBI Jawa Tengah, FMN UNS, dan SERUNI Solo Raya yang tergabung dalam aliansi FPR Solo Raya menggunakan momentum HPI ini dengan menggelar nonton  bareng film “Norma Rae” yang dilanjutkan dengan diskusi publik.  Kegiatan ini laksanakan di Kedai Tongkrongan, Surakarta.

Norma Rae membawa kita untuk mengenal permasalahan bagi buruh yang ada di pabrik Tekstil pada tahun 1978. Banyak buruh yang mengalami masalah seperti masalah pendegaran, rasisme yang terjadi ke buruh kulit hitam, teralienasi saat bekerja, dll. Untuk melewati hal tersebut Norma Rae bersama buruh lainnya berjuang melawan penindasan tersebut melalui serikat buruh. Selama pembangunan serikat buruh pun banyak hambatan bagi para buruh terutama Norma Rae sebagai koordinator yang terkena PHK karena memperjuangkan hak para buruh di pabriknya.

Dalam diskusi ini mayoritas dihadiri oleh mahasiswa. Para peserta pun sepakat bahwa perjuangan mahasiswa dan rakyat tidak boleh terpisahkan. Di tengah masalah kekerasan seksual yang menghantui kaum perempuan menjadi pemantik untuk memahami masalah lain yang terjadi oleh perempuan di pabrik seperti fasilitas yang tidak mendukung perempuan, cuti haid, dsb.




Di akhir diskusi FPR Solo Raya mengajak para peserta untuk berjuang bersama seluruh masyarakat untuk memperjuangkan hak – haknya yang membuat kaum perempuan dan masyarakat di Indonesia semakin menderita.

Nonton Bareng dan Diskusi pun ditutup dengan membacakan Pernyataan Sikap atas situasi hari ini yang sedang terjadi banyak permasalahan bagi rakyat Indonesia.
Berikut ini  sikap FPR Solo Raya yang di bacakan, yaitu:

1.      Cabut Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 Beserta Seluruh Peraturan
2.      Turunannya seperti Permenaker Nomor 02 Tahun 2022.
3.      Segera Sahkan RUU TPKS
4.      UNS harus segera membuat peraturan yang melindungi civitas dari kekerasan seksual.
5.     
Turunkan Harga Minyak Goreng dan Bahan Pokok Lainnya serta berikan jaminan ketersedian pasokannya bagi seluruh rakyat. [mat]#

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item