FPR Solo Raya Peringati Hari Perempuan Internasional Gelar Nobar Film Norma Rae dan Diskusi
INFO GSBI-Jakarta. 8 Maret diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional (HPI). Peringatan ini dilakukan untuk dijadikan sebagai hari ...
https://www.infogsbi.or.id/2022/03/fpr-solo-raya-peringati-hari-perempuan.html?m=0
INFO GSBI-Jakarta. 8 Maret diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional (HPI). Peringatan ini dilakukan untuk dijadikan sebagai hari mengingatkan kembali mengenai perjuangan perempuan yang tidak terlepas dari problem rakyat. Perempuan Indonesia sendiri merupakan mayoritas yang berjumlah 51% dari total penduduk Indonesia.
Norma Rae membawa kita untuk mengenal permasalahan bagi buruh yang ada di pabrik Tekstil pada tahun 1978. Banyak buruh yang mengalami masalah seperti masalah pendegaran, rasisme yang terjadi ke buruh kulit hitam, teralienasi saat bekerja, dll. Untuk melewati hal tersebut Norma Rae bersama buruh lainnya berjuang melawan penindasan tersebut melalui serikat buruh. Selama pembangunan serikat buruh pun banyak hambatan bagi para buruh terutama Norma Rae sebagai koordinator yang terkena PHK karena memperjuangkan hak para buruh di pabriknya.
Dalam diskusi ini mayoritas dihadiri oleh mahasiswa. Para peserta pun sepakat bahwa perjuangan mahasiswa dan rakyat tidak boleh terpisahkan. Di tengah masalah kekerasan seksual yang menghantui kaum perempuan menjadi pemantik untuk memahami masalah lain yang terjadi oleh perempuan di pabrik seperti fasilitas yang tidak mendukung perempuan, cuti haid, dsb.
Di akhir diskusi FPR Solo Raya mengajak para peserta untuk berjuang bersama seluruh masyarakat untuk memperjuangkan hak – haknya yang membuat kaum perempuan dan masyarakat di Indonesia semakin menderita.
Nonton Bareng dan Diskusi pun ditutup dengan membacakan Pernyataan Sikap atas situasi hari ini yang sedang terjadi banyak permasalahan bagi rakyat Indonesia.
Berikut ini sikap FPR Solo Raya yang di bacakan, yaitu:
1. Cabut Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 Beserta Seluruh Peraturan