Pernyataan Sikap AKSI BERSAMA 21 MEI 2022
Pernyataan Sikap AKSI BERSAMA 21 MEI 2022 *24 TAHUN REFORMASI MAT*I : "Terus Perkuat Persatuan Gerakan Klas Buruh bersama Seluruh Raky...
Pernyataan Sikap AKSI BERSAMA 21 MEI 2022
*24 TAHUN REFORMASI MAT*I :
"Terus Perkuat Persatuan Gerakan Klas Buruh bersama Seluruh Rakyat, Lawan Seluruh Kebijakan Rezim Anti Rakyat, dan Menangkan Tuntutan Rakyat Indonesia".
Salam Demokrasi !!
Pada 21 Mei 2022 ini, reformasi genap berusia 24 tahun. Gerakan Demokratis Mei 1998 merupakan puncak perjuangan panjang pemuda-mahasiswa dan rakyat Indonesia melawan rezim fasis orde baru Soeharto dan kroni-kroninya. Tanggal 21 Mei 1998 menjadi momentum bersejarah perjalanan bangsa Indonesia, tepat ditanggal tersebut gerakan rakyat berhasil menumbangkan kekuasaan rezim fasis orde baru Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun.
Rezim fasis orde baru Soeharto merupakan rezim penghamba yang setia bagi kepentingan imperialis pimpinan Amerika Serikat. Sejak berkuasa sudah berlumuran darah rakyat, berbagai macam tindak kekerasan, penculikan, dan pembunuhan. Berbagai bentuk pemberangusan demokrasi terus dilancarkan demi stabilitas politik. Soeharto dan kroni-kroninya telah menyeret bangsa Indonesia kedalam situasi demokrasi palsu dan hak asasi manusia paling buruk yang dampaknya masih dirasakan hingga saat ini.
Era Reformasi sudah seharusnya meninggalkan seluruh nilai warisan ekonomi, politik dan budaya Orde Baru yang busuk, jahat dan anti rakyat. Setiap rezim yang berkuasa di masa reformasi diharapkan terus dapat memberikan perubahan-perubahan besar dalam aspek ekonomi, politik, kebudayaan bahkan militer yang kesemuanya untuk mewujudkan kedaulatan bangsa Indonesia seutuhnya, kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat.
Namun faktanya 24 tahun, REFORMASI TELAH MATI. Dari rezim ke rezim sejak 1998 hingga saat ini di bawah kekuasaan rezim Joko Widodo (Jokowi), pemerintah terus menunjukan wataknya yang anti rakyat, semakin menindas dan memerosotkan penghidupan seluruh buruh dan rakyat Indonesia. Rezim Jokowi terus menipu rakyat dengan program strategisnya dan aturan-aturan sebagai pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi Neoliberal, sejak tahun 2015, yang membiarkan perampokan kapitalis monopoli internasional, menguatkan monopoli tanah dalam sistem pertanian terbelakang, industri terbelakang yang bergantung pada utang dan investasi asing serta mengandalkan upah murah bagi buruh.
Sementara, rakyat terus dipaksa untuk menanggung beban krisis. Pemerintah terus memperbaharui kebijakan ekonomi agar dapat melayani dan melindungi arus kapital milik imperialis AS. Investasi dan hutang terus digenjot lebih besar dan berharap adanya pemasukan. Bahkan di tengah Pandemi Covid-19, pemerintahan Jokowi tetap berupaya untuk memberikan stimulus dan kemudahan bagi korporasi dalam negeri maupun milik imperialis, salah satunya melalui Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-undang. Apa yang dilakukan oleh rezim fasis Soeharto pada kenyataanya terus dijalankan oleh rezim Jokowi. Pengabdiannya sebagai rezim boneka imperialis AS terus dilakukan. Jika di era Soeharto menancapkan kebijakan awal dari dikte imperialis AS, maka dalam era pemerintahan Jokowi semua itu semakin disempurnakan.
Perlambatan ekonomi global terus berlangsung akibat kebijakan neoliberal yang gagal dan semakin memburuk kehidupan klas buruh dan massa rakyat pekerja dan menjadi Depresi Besar, hingga krisis berlanjut ke kebijakan perang negara-negara imperialisme. Persaingan antar-imperialis membuat perang yang tak terhindarkan seperti di Ukraina.
Sementara kita menyaksikan, di tengah menajamnya pertentangan di antara kekuatan-kekuatan Imperialisme, hasutan perang Imperialisme USA, maupun perang yang berkobar di Ukraina, dan penderitaan hidup rakyat di dalam negeri akibat krisis ekonomi dan krisis kesehatan. Pemerintahan Jokowi sebagai Ketua atau Presidensi G-20, tidak berdaya menjalankan amanat Konstitusi Republik Indonesia untuk bersama-sama dengan rakyat dan bangsa di dunia mewujudkan perdamaian dunia serta mengatasi krisis ekonomi dan krisis kesehatan yang membawa kesengsaraan rakyat Indonesia berkepanjangan.
Seluruh kebijakan dan tindasan fasis yang dilakukan oleh rezim Jokowi tidak hanya menginjak-injak spirit yang dibangun melalui gerakan demokratis 1998, namun juga telah memberangus demokrasi di Indonesia. Perampasan hak dasar rakyat yang terus terjadi di masa sekarang kepada kaum buruh, buruh migran, petani, nelayan, pemuda-mahasiswa, perempuan, suku bangsa minoritas termasuk kepada raktyat west Papua saat ini melalui produk Otsus & DOB bahkan jauh lebih buruk dibandingkan dengan rezim Soeharto berkuasa.
Atas dasar situasi tersebut kami yang tergabung dalam AKSI BERSAMA 21 MEI 2022 menyatakan sikap dan tuntutan sebagai berikut :
Cabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (In-konstitusional) dan seluruh regulasi/peraturan turunannya.
Hentikan Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU PPP), sebagai akal bulus Pemerintah-DPR-RI meloloskan Omnibus Law Cipta Kerja (UU Nomor 11 tahun 2020) lepas dari status inkonstitusional.
Hentikan Politik Upah Murah dan Perampasan Upah. Perbaiki upah kaum buruh dan Berlakukan Segera Sistem Upah Minimum Nasional (UMN).
Hapuskan Pengenanan Pajak Penghasilan (PPH21) bagi buruh. Berikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi semua kaum buruh, Bantuan Tunai Langsung (BLT) bagi kaum tani dan seluruh rakyat Indonesia yang layak dan cukup, tanpa syarat, tidak diskriminasi adil-merata.
Hentikan PHK, Berikan Jaminan Kepastian Kerja bukan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Hapuskan sistem kerja kontrak jangka pendek dan Outsourcing.
Berikan Jaminan Sosial Sejati bagi seluruh rakyat indonesia, gratis tanpa mengutip iuran dari rakyat.
Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 Tahun 2019 Tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan Di Dunia Kerja.
Tolak Land Bank, Hapuskan Peribaaan, Perbaiki segera Upah Buruh Tani, Beri kaum tani penggarap bagi hasil yang adil, Sediakan bibit, alat pertanian, obat pertanian, pupuk yang banyak dan murah, serta Hapus semua pajak atas seluruh komoditas kaum tani.
Turunkan Harga Minyak Goreng dan Bahan Pokok Rakyat lainnya serta Berikan jaminan kepastian ketersedian pasokannya bagi seluruh rakyat.
Batalkan kenaikan harga BBM PERTAMAX, PPN 11%, Tarif Toll, Dan rencana kenaikan harga gas LPG 3 Kg.
Hentikan liberalisasi, komersialisasi dan privatisasi pendidikan, kesehatan dan fasilitas publik lainnya. Sediakan dan berikan sistem pendidikan, kesehatan, dan perawatan ibu dan anak-anak yang lebih baik di Perdesaan.
Hentikan Overcharging dan Berikan Perlindungan sejati bagi buruh migran Indonesia dan keluarganya.
Hentikan monopoli dan perampasan tanah serta penggusuran pemukiman rakyat. Berikan pengakuan sungguh-sungguh pada suku Bangsa minoritas di pedalaman untuk menguasai dan mengolah tanah leluhurnya sendiri tanpa syarat.
Hentikan berbagai bentuk intimidasi, kekerasan, penangkapan semena-mena, kriminalisasi, pemenjaraan rakyat, serta eksploitasi SDA di seluruh wilayah Indonesia termasuk di tanah Papua.
Hentikan Hutang dan Bantuan Luar Negeri yang hanya memberi beban dan pengurangan pendapatan rakyat, serta lahirnya proyek-proyek nasional yang tak berguna bagi rakyat.
Hapuskan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme serta sita seluruh harta Koruptor.
Tolak Otonomi Khusus (Otsus) Jilid 2 dan DOB Tanah Papua.
Jalankan Reforma Agraria Sejati dan Bangun Industri Nasional.
Kami menyadari sepenuhnya kondisi Indonesia saat ini karena adanya dominasi imperialisme, eksisnya sistem ekonomi setengah feodal dan birokrasi yang korup menjadi kaki tangan kapitalis monopoli internasional (imperiaisme) dan sebagai bukti nyata kejahatan sistem kapitalis sekarat dan parasitis.
Maka pernyataan sikap ini juga merupakan kecaman keras bagi rezim Joko Widodo yang telah gagal menjalankan amanat konstitusi dan spirit reformasi sebagai aspirasi sejati rakyat Indonesia.
Demikian pernyataan sikap dan tuntutan ini kami sampaikan agar dipenuhi oleh pemerintah rezim Joko Widodo, sekaligus dapat menjadi pemersatu aksi-tindakan bagi kaum buruh beserta seluruh rakyat tertindas dan terhisap lainnya di Indonesia.
"Terus Perkuat Persatuan Gerakan Klas Buruh dan Seluruh Rakyat Indonesia”
“Lawan Seluruh Kebijakan Rezim Anti Rakyat, dan Menangkan Tuntutan Rakyat"
Jakarta, 21 Mei 2022
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), DPD GMNI Papua Barat ,Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN), GMNI Jaksel, GMNI Jakpus, GMNI Sukabumi, Petisi Rakyat Papua (PRP), Pembaru Jakarta.
Kontak Person;
Rudi HB. Daman, 0818781175