Pernyataan Sikap GSBI Dalam Peringatan Hari Buruh Internasional Satu Mei 2022

Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Nomor : PS.0004/DPP.GSBI/JKT/V/2022   Dalam Peringatan Hari Buruh Internasional (Ma...


Pernyataan Sikap
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
Nomor : PS.0004/DPP.GSBI/JKT/V/2022
 
Dalam Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2022
 
“Perkuat Persatuan Klass Buruh dan Rakyat,
Lawan Seluruh Kebijakan Anti Rakyat, Dan Menangkan Tuntutan Rakyat”
 
 
Salam Demokrasi !!!
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) mengucapkan Selamat Memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2022 kepada seluruh klass buruh, klas pekerja dan seluruh rakyat tertindas. Peringatan satu mei (May Day) bukan sekedar serimonial, tapi adalah lonceng pengingat akan kejahatan, kerakusan dan barbarnya kaum kapitalis dan sistemnya, pengingat akan perjuangan militan klass buruh untuk delapan jam kerja, untuk hak-hak demokratisnya, pembangkit bagi klass buruh dan klas pekerja di seluruh dunia untuk bangkit, bersatu dan berjuang merebut hak-haknya, untuk membebaskan dirinya dari belenggu sistem kapitalis, berjuang tuntas hingga sistem kapitalis lenyap di dunia.
 
Peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2022 diperingati dalam nuansa Ramadhan dan menjelang perayaan hari raya idul fitri 1443H, dalam situasi krisis dunia dan krisis kronis di dalam negeri Indonesia yang semakin memburuk. Pertumbuhan ekonomi nasional semakin anjlok, ekonomi rakyat tidak menentu, sementara situsi politik nasional terus gaduh, hutang luar negeri semakin menumpuk hingga mencapai 7.080 Triliun setara dengan 3 kali lipat lebih APBN, dan perampasan tanah rakyat untuk kepentingan proyek strategis nasional menjadi satu kesatuan paket yang semakin merusak dan menyengsarakan rakyat. Ditambah berbagai kebijakan anti rakyat yang dikeluarkan menambah kesengsaraan dan memerosotkan tarap kehidupan bagi klass buruh dan mayoritas rakyat Indonesia. Kenaikan harga BBM-Pertamax, Pajak PPN menjadi 11% (Naik 1%), tarif Toll naik 2,5% - 8%, kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng yang menggerus upah buruh hingga Rp. 75.000 dari upah sebulanya hanya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng. Sementara laji kenaikan upah buruh terus di hambat dan tetap dijalankan sistem politik upah murah dan perampasan upah.
 
Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang di lakukan rezim komprador Jokowi-Ma’ruf Amin hanya mencakup sekitar 18,8 jt penduduk Indonesia (BLT = 10 Jt KK dan BSU = 8,8 Jt buruh), bersyarat dan diskriminasi serta tidak mencakup seluruh jumlah rakyat miskin Indonesia yang jumlahnya sebanyak 26,50 Juta jiwa. Nilainya pun sangat kecil tidak mampu untuk menutupi hilangnya nilai pendapatan rakyat ataupun upah buruh. Licik dan culasnya lagi pemerintah dan DPR-RI malah sibuk dengan percepatan pembahasan revisi UU PPP (Pembentukan Peraturan Perundangan) sebagai akal bulus untuk memuluskan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 lepas dari status inskonstitusional bersyarat. UU yang melegalkan perampokan hak-hak demokratis rakyat, UU “karpet merah” untuk eksport kapital imperialis, menjarah SDA dan tenagakerja Indonesia.
 
Sudah lebih dari dua tahun sejak pandemi global Covid-19 melanda. Tidak ada akhir yang terlihat. Perlambatan ekonomi global terus berlangsung akibat kebijakan neoliberal yang gagal dan semakin memburuk kehidupan klas buruh dan massa rakyat pekerja dan menjadi Depresi Besar, hingga krisis berlanjut ke kebijakan perang negara-negara imperialisme. Persaingan antar-imperialis membuat perang yang tak terhindarkan seperti di Ukraina dan Laut Cina Selatan serta menimbulkan reaksi fasis dari rezim di banyak negara.
 
Atas situasi tersebut, kelas buruh dan massa pekerja paling banyak menderita. Pengangguran global telah mencapai 205 juta tahun ini melampaui 186 juta pada 2019. Upah dan pemotongan subsidi sosial telah memiskinkan ratusan juta lebih perempuan, pemuda, migran, buruh dan petani. Sedangkan Respons terhadap Covid19 dan paket stimulus ekonomi hanya menyelamatkan bisnis besar dan menjerumuskan lebih banyak negara di bawah perbudakan utang. 
 
Dengan alasan massa recovery covid, adaptasi sistem baru, di negeri-negeri Imperialis dan negeri bergantung seperti Indonesia, pimpinan serikat pekerja/buruh pun sibuk terlibat dalam berbagai "dialog sosial" dan mencari model "kontrak sosial" baru dengan kapitalis. Beberapa mencari pajak dan berbagai stimulus untuk orang kaya tanpa mengubah sifat parasit dari negara kapitalis itu sendiri.  Yang lain ingin “mempertahankan iklim” bekerja seolah-olah sistem kapitalis bukanlah penyebab utama kerusakan lingkungan. Mereka mencari perlindungan tenaga kerja dari sistem itu sendiri yang mengeksploitasi tenaga kerja.
 
GSBI menyadari sepenuhnya kondisi ini sebagai bukti kejahatan sistem kapitalis sekarat dan paraistis, yaitu imperialisme beserta kaki tangannya. Sekali lagi, peringatan Hari Buruh Internasional adalah pengingat bagi kaum buruh akan karakter asli, karakter bawaaan yang melekat pada kapitalis dan sistemnya. Maka menjadi keharusan yang tidak bisa ditawar lagi untuk mengintensipkan kerja membangkitkan, mengorganisasikan dan menggerakan massa yang tereksploitasi dan tertindas termasuk kaum buruh untuk dipersatukan dalam serikat buruh sejati mulai dari tempat kerja hingga nasional.  Kaum buruh dan serikat buruh tidak boleh membatasi diri pada hak-hak serikat buruh saja, tetapi harus bersatu dengan perjuangan demokratis rakyat  dalam solidaritas dengan sesama klas pekerja dan rakyat lain. Sangat penting untuk memperluas dan mengintensifkan perjuangan ekonomi dan mengangkatnya kepada perjuangan politik.
 
Klas buruh sudah saatnya sekarang untuk memberdayakan diri sendiri secara ideologis, politik, dan organisasional. Membangunkan klas sendiri dan kesadaran politik, aktif secara politik pada setiap isu sosial yang membara dan melampaui suara elektoral dan aksi parlemen. Memobilisasi diri dan bersatu dengan kekuatan demokrasi seluas-luasnya untuk menghasilkan perubahan fundamental yang paling berarti. Perkuat Persatuan Klass Buruh dan Rakyat, Lawan Seluruh Kebijakan Anti Rakyat, Dan Menangkan Tuntutan Rakyat.
 
Atas situasi tersebut, pada peringatan Hari Buruh Internasional Satu Mei 2022 ini, GSBI menuntut dengan keras apa yang menjadi hak dasar kaum buruh dan juga rakyat tertindas dan terhisap untuk dipenuhi dan dilaksanakan oleh negera dan rezim Jokowi- MA. GSBI juga menuntut agar kebebasan berserikat bagi kaum buruh, kebebasan berkumpul, perpendapat, bersuara, kebebasan berjuang, kebebasan berdemontrasi dan pemogokan tidak lagi dikriminalkan. GSBI menuntut agar seluruh rakyat dan para aktivisnya yang masih dipenjara dan ditahan secara sewenang-wenang, di kriminalisasi karena perjuangan atas hak-hak demokratisnya dan keberpihakannya pada rakyat harus segera dikeluarkan(dibebaskan) pada momentum Hari Buruh Internasional ini.
 
Bersama dengan hal tersebut, dalam peringatan hari buruh Internasional 1 Mei 2022 GSBI juga menuntut :
 
1.    Cabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan seluruh regulasi/peraturan turunannya.
2.    Berikan THR secara penuh pada kaum buruh. Tidak ada alasan bagi kapitalis besar komprador untuk tidak membayarnya. Sementara bagi pengusaha nasional yang tidak bergantung pada ekspor dan impor, bila tidak sanggup membayar THR kaum buruh, negara harus mengambil alih tanggung- jawabnya.
3.    Perbaiki upah bagi kaum buruh. Harga tenaga kerja buruh sangat murah sementara keperluan hidup terus meningkat sangat cepat dan secara harian. Hasil produksi terus diekspor, investor terus memperoleh laba dan bunga, bahkan negara terus memperoleh pajak. Buruh hanya dapat derita. Untuk itu GSBI menuntut pembagian hasil kerja buruh.
4.    Menuntut diberlakukannya sistem Upah Minimum Nasional (UMN) sebagai jaring pengaman sejati bagi upah buruh dalam pemenuhan standard minimum serta solusi atas sistem pengupahan saat ini yang diskriminatif, tidak adil dan tidak objektif.
5.    Hapuskan pengenanan Pajak Penghasilan bagi buruh. Upah yang didapat buruh sudah sangat minimum dan tergerus oleh kenaikan harga kebutuhan pokok, sudah seharusnya negara tak perlu menarik pajak terhadap upah buruh. 
6.    Menuntut  Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi semua kaum buruh, Bantuan Tunai Langsung (BLT) bagi kaum tani dan seluruh rakyat Indonesia yang layak dan cukup, tanpa syarat, tidak diskriminasi adil-merata.
7.    Hentikan PHK, berikan Jaminan Kepastian Kerja bukan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Hapuskan sistem kerja kontrak jangka pendek dan outsourcing.
8.    Berikan Jaminan Sosial Sejati bagi seluruh rakyat indonesia, gratis tanpa mengutip iuran dari rakyat.
9.    Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 Tahun 2019 Tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan Di Dunia Kerja.
10. Usul tuntas korupsi BPJS Ketenagakerjaan, tangkap dan penjarakan serta sita seluruh hartanya.
11. Lakukan segera perbaikan upah buruh tani, terutama bagi yang bekerja di perkebunan besar komoditas di seluruh Indonesia.
12. Beri kaum tani penggarap bagi hasil yang adil di perkebunan besar kayu, sawit, karet, gula, serta perkebunan besar komoditas ekspor lainnya milik Imperialis dan Tuan Tanah Besar di Indonesia.
13. Hapuskan Peribaan sekarang juga. Lintah darat apapun alasannya adalah kejahatan. Jangan ambil lagi tanah kaum tani karena riba di pedesaan. Jangan manfaatkan lagi ketidak-mampuan kaum tani dan buruh tani untuk hidup dan produksi di pedesaan. Bantu keluar dari riba bukan memanfaatkannya dengan memberikan sertfikat berkedok reforma agraria untuk digadaikan.
14. Sediakan pupuk yang banyak dan murah. bibit, obat pertanian dan alat pertanian.
15. Turunkan Harga Minyak Goreng dan Bahan Pokok Lainnya serta berikan jaminan ketersedian pasokannya bagi seluruh rakyat.
16. Hentikan Hutang Luar Negeri yang hanya memberi beban dan pengurangan pendapatan rakyat, serta lahirnya proyek-proyek nasional yang tak berguna bagi rakyat.
17. Sediakan dan berikan sistem pendidikan, kesehatan, dan perawatan ibu dan anak-anak yang lebih baik di Pedesaan.
18. Batalkan kenaikan BBM PERTAMAX, PPN 11%, Tarif Toll, Dan rencana kenaikan harga gas LPG 3 Kg.
19. Hentikan Overcharging dan Berikan Perlindungan sejati bagi buruh migran Indonesia dan keluarganya.
20. Hapus semua pajak atas seluruh komoditas kaum tani.
21. Berikan pengakuan sungguh-sungguh pada suku Bangsa minoritas di pedalaman untuk menguasai dan mengolah tanah leluhurnya sendiri tanpa syarat apapun.
22. Hentikan Perang Negeri-Negeri Imperialis, Hentikan Provokasi dan Hasutan Perang Berkelanjutan USA-NATO Di Ukraina dan berbagai kawasan lainnya!!! serta Hentikan Operasi Militer Khusus Rusia di Ukraina!.
23. Lindungi, selamatkan dan penuhi hak dasar dan hak demokratis klas buruh, kaum tani, nelayan, masyarakat adat, pemuda, mahasiswa, pelajar dan semua lapisan rakyat paling miskin di Indonesia akibat krisis ekonomi, krisis kesehatan dan akibat yang timbul dari kebijakan perang Imperialis.
24. Laksanakan Reforma Agraria Sejati dan Industrialisasi Nasional.
 
Demikian pernyataan sikap dan tuntutan ini GSBI sampaikan agar dipenuhi oleh pemerintah, sekaligus dapat menjadi pemersatu aksi-tindakan bagi kaum buruh beserta seluruh rakyat tertindas dan terhisap lainnya di Indonesia.
 
Hidup Buruh...!
Hidup GSBI...!
Jayalah Perjuangan Klas Buruh Indonesia !
Hidup Solidaritas Internasional!
 
Selamat Hari Buruh Internasional, Satu Mei 2022.
 
 
Jakarta, 1 Mei 2022
 
Hormat kami,
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP. GSBI)
 
 
  
 
RUDI HB DAMAN                           EMELIA YANTI MD SIAHAAN, SH
Ketua Umum                                    Sekretaris Jenderal

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item