Pernyataan Sikap GSBI Dalam Peringatan Hari Buruh Internasional Satu Mei 2022
Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Nomor : PS.0004/DPP.GSBI/JKT/V/2022 Dalam Peringatan Hari Buruh Internasional (Ma...
https://www.infogsbi.or.id/2022/05/pernyataan-sikap-gsbi-dalam-peringatan.html?m=0
Pernyataan Sikap
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
Nomor
: PS.0004/DPP.GSBI/JKT/V/2022
Dalam Peringatan Hari Buruh Internasional (May
Day) 1 Mei 2022
“Perkuat Persatuan Klass
Buruh dan Rakyat,
Lawan Seluruh Kebijakan
Anti Rakyat, Dan Menangkan Tuntutan Rakyat”
Salam Demokrasi !!!
Gabungan Serikat Buruh
Indonesia (GSBI) mengucapkan Selamat Memperingati Hari Buruh Internasional 1
Mei 2022 kepada seluruh klass buruh, klas pekerja dan seluruh rakyat tertindas.
Peringatan satu mei (May Day) bukan sekedar serimonial, tapi adalah lonceng
pengingat akan kejahatan, kerakusan dan barbarnya kaum kapitalis dan sistemnya,
pengingat akan perjuangan militan klass buruh untuk delapan jam kerja, untuk
hak-hak demokratisnya, pembangkit bagi klass buruh dan klas pekerja di seluruh
dunia untuk bangkit, bersatu dan berjuang merebut hak-haknya, untuk membebaskan
dirinya dari belenggu sistem kapitalis, berjuang tuntas hingga sistem kapitalis
lenyap di dunia.
Peringatan Hari Buruh
Internasional, 1 Mei 2022 diperingati dalam nuansa Ramadhan dan menjelang
perayaan hari raya idul fitri 1443H, dalam situasi krisis dunia dan krisis
kronis di dalam negeri Indonesia yang semakin memburuk. Pertumbuhan ekonomi
nasional semakin anjlok, ekonomi rakyat tidak menentu, sementara situsi politik
nasional terus gaduh, hutang luar negeri semakin menumpuk hingga mencapai 7.080
Triliun setara dengan 3 kali lipat lebih APBN, dan perampasan tanah rakyat
untuk kepentingan proyek strategis nasional menjadi satu kesatuan paket yang semakin
merusak dan menyengsarakan rakyat. Ditambah berbagai kebijakan anti rakyat yang
dikeluarkan menambah kesengsaraan dan memerosotkan tarap kehidupan bagi klass
buruh dan mayoritas rakyat Indonesia. Kenaikan harga BBM-Pertamax, Pajak PPN
menjadi 11% (Naik 1%), tarif Toll naik 2,5% - 8%, kelangkaan dan mahalnya harga
minyak goreng yang menggerus upah buruh hingga Rp. 75.000 dari upah sebulanya
hanya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng. Sementara laji kenaikan upah
buruh terus di hambat dan tetap dijalankan sistem politik upah murah dan
perampasan upah.
Bantuan Langsung Tunai
(BLT) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang di lakukan rezim komprador
Jokowi-Ma’ruf Amin hanya mencakup sekitar 18,8 jt penduduk Indonesia (BLT = 10
Jt KK dan BSU = 8,8 Jt buruh), bersyarat dan diskriminasi serta tidak mencakup
seluruh jumlah rakyat miskin Indonesia yang jumlahnya sebanyak 26,50 Juta jiwa.
Nilainya pun sangat kecil tidak mampu untuk menutupi hilangnya nilai pendapatan
rakyat ataupun upah buruh. Licik dan culasnya lagi pemerintah dan DPR-RI malah
sibuk dengan percepatan pembahasan revisi UU PPP (Pembentukan Peraturan
Perundangan) sebagai akal bulus untuk memuluskan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun
2020 lepas dari status inskonstitusional bersyarat. UU yang melegalkan
perampokan hak-hak demokratis rakyat, UU “karpet merah” untuk eksport kapital
imperialis, menjarah SDA dan tenagakerja Indonesia.
Sudah lebih dari dua
tahun sejak pandemi global Covid-19 melanda. Tidak ada akhir yang terlihat.
Perlambatan ekonomi global terus berlangsung akibat kebijakan neoliberal yang
gagal dan semakin memburuk kehidupan klas buruh dan massa rakyat pekerja dan
menjadi Depresi Besar, hingga krisis berlanjut ke kebijakan perang
negara-negara imperialisme. Persaingan antar-imperialis membuat perang yang tak
terhindarkan seperti di Ukraina dan Laut Cina Selatan serta menimbulkan reaksi
fasis dari rezim di banyak negara.
Atas situasi tersebut,
kelas buruh dan massa pekerja paling banyak menderita. Pengangguran global
telah mencapai 205 juta tahun ini melampaui 186 juta pada 2019. Upah dan
pemotongan subsidi sosial telah memiskinkan ratusan juta lebih perempuan,
pemuda, migran, buruh dan petani. Sedangkan Respons terhadap Covid19 dan paket
stimulus ekonomi hanya menyelamatkan bisnis besar dan menjerumuskan lebih
banyak negara di bawah perbudakan utang.
Dengan alasan massa
recovery covid, adaptasi sistem baru, di negeri-negeri Imperialis dan negeri
bergantung seperti Indonesia, pimpinan serikat pekerja/buruh pun sibuk terlibat
dalam berbagai "dialog sosial" dan mencari model "kontrak
sosial" baru dengan kapitalis. Beberapa mencari pajak dan berbagai
stimulus untuk orang kaya tanpa mengubah sifat parasit dari negara kapitalis
itu sendiri. Yang lain ingin
“mempertahankan iklim” bekerja seolah-olah sistem kapitalis bukanlah penyebab
utama kerusakan lingkungan. Mereka
mencari perlindungan tenaga kerja dari sistem itu sendiri yang mengeksploitasi
tenaga kerja.
GSBI menyadari sepenuhnya
kondisi ini sebagai bukti kejahatan sistem kapitalis sekarat dan paraistis,
yaitu imperialisme beserta kaki tangannya. Sekali lagi, peringatan Hari Buruh
Internasional adalah pengingat bagi kaum buruh akan karakter asli, karakter
bawaaan yang melekat pada kapitalis dan sistemnya. Maka menjadi keharusan yang tidak
bisa ditawar lagi untuk mengintensipkan kerja membangkitkan, mengorganisasikan
dan menggerakan massa yang tereksploitasi dan tertindas termasuk kaum buruh
untuk dipersatukan dalam serikat buruh sejati mulai dari tempat kerja hingga
nasional. Kaum buruh dan serikat buruh
tidak boleh membatasi diri pada hak-hak serikat buruh saja, tetapi harus
bersatu dengan perjuangan demokratis rakyat
dalam solidaritas dengan sesama klas pekerja dan rakyat lain. Sangat
penting untuk memperluas dan mengintensifkan perjuangan ekonomi dan
mengangkatnya kepada perjuangan politik.
Klas buruh sudah saatnya
sekarang untuk memberdayakan diri sendiri secara ideologis, politik, dan
organisasional. Membangunkan klas sendiri dan kesadaran politik, aktif secara
politik pada setiap isu sosial yang membara dan melampaui suara elektoral dan
aksi parlemen. Memobilisasi diri dan bersatu dengan kekuatan demokrasi
seluas-luasnya untuk menghasilkan perubahan fundamental yang paling berarti.
Perkuat Persatuan Klass Buruh dan
Rakyat, Lawan Seluruh Kebijakan Anti Rakyat, Dan Menangkan Tuntutan Rakyat.
Atas
situasi tersebut, pada peringatan Hari Buruh Internasional Satu Mei 2022 ini,
GSBI menuntut dengan keras apa yang menjadi hak dasar kaum buruh dan juga
rakyat tertindas dan terhisap untuk dipenuhi dan dilaksanakan oleh negera dan
rezim Jokowi- MA. GSBI juga menuntut agar kebebasan berserikat bagi kaum buruh,
kebebasan berkumpul, perpendapat, bersuara, kebebasan berjuang, kebebasan
berdemontrasi dan pemogokan tidak lagi dikriminalkan. GSBI menuntut agar
seluruh rakyat dan para aktivisnya yang masih dipenjara dan ditahan secara
sewenang-wenang, di kriminalisasi karena perjuangan atas hak-hak demokratisnya
dan keberpihakannya pada rakyat harus segera dikeluarkan(dibebaskan) pada
momentum Hari Buruh Internasional ini.
Bersama dengan hal
tersebut, dalam peringatan hari buruh Internasional 1 Mei 2022 GSBI juga
menuntut :
1. Cabut Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan seluruh regulasi/peraturan turunannya.
2. Berikan THR secara penuh
pada kaum buruh. Tidak ada alasan bagi kapitalis besar komprador untuk tidak
membayarnya. Sementara bagi pengusaha nasional yang tidak bergantung pada
ekspor dan impor, bila tidak sanggup membayar THR kaum buruh, negara harus
mengambil alih tanggung- jawabnya.
3. Perbaiki upah bagi kaum
buruh. Harga tenaga kerja buruh sangat murah sementara keperluan hidup terus
meningkat sangat cepat dan secara harian. Hasil produksi terus diekspor,
investor terus memperoleh laba dan bunga, bahkan negara terus memperoleh pajak.
Buruh hanya dapat derita. Untuk itu GSBI menuntut pembagian hasil kerja buruh.
4. Menuntut diberlakukannya
sistem Upah Minimum Nasional (UMN) sebagai jaring pengaman sejati bagi upah
buruh dalam pemenuhan standard minimum serta solusi atas sistem pengupahan saat
ini yang diskriminatif, tidak adil dan tidak objektif.
5. Hapuskan pengenanan Pajak
Penghasilan bagi buruh. Upah yang didapat buruh sudah sangat minimum dan
tergerus oleh kenaikan harga kebutuhan pokok, sudah seharusnya negara tak perlu
menarik pajak terhadap upah buruh.
6. Menuntut Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi semua kaum
buruh, Bantuan Tunai Langsung (BLT) bagi kaum tani dan seluruh rakyat Indonesia
yang layak dan cukup, tanpa syarat, tidak diskriminasi adil-merata.
7. Hentikan PHK, berikan
Jaminan Kepastian Kerja bukan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Hapuskan sistem
kerja kontrak jangka pendek dan outsourcing.
8. Berikan Jaminan Sosial
Sejati bagi seluruh rakyat indonesia, gratis tanpa mengutip iuran dari rakyat.
9. Ratifikasi Konvensi ILO
Nomor 190 Tahun 2019 Tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan Di Dunia Kerja.
10. Usul tuntas korupsi BPJS
Ketenagakerjaan, tangkap dan penjarakan serta sita seluruh hartanya.
11. Lakukan segera perbaikan
upah buruh tani, terutama bagi yang bekerja di perkebunan besar komoditas di
seluruh Indonesia.
12. Beri kaum tani penggarap
bagi hasil yang adil di perkebunan besar kayu, sawit, karet, gula, serta
perkebunan besar komoditas ekspor lainnya milik Imperialis dan Tuan Tanah Besar
di Indonesia.
13. Hapuskan Peribaan
sekarang juga. Lintah darat apapun alasannya adalah kejahatan. Jangan ambil
lagi tanah kaum tani karena riba di pedesaan. Jangan manfaatkan lagi
ketidak-mampuan kaum tani dan buruh tani untuk hidup dan produksi di pedesaan.
Bantu keluar dari riba bukan memanfaatkannya dengan memberikan sertfikat
berkedok reforma agraria untuk digadaikan.
14. Sediakan pupuk yang
banyak dan murah. bibit, obat pertanian dan alat pertanian.
15. Turunkan Harga Minyak
Goreng dan Bahan Pokok Lainnya serta berikan jaminan ketersedian pasokannya
bagi seluruh rakyat.
16. Hentikan Hutang Luar
Negeri yang hanya memberi beban dan pengurangan pendapatan rakyat, serta
lahirnya proyek-proyek nasional yang tak berguna bagi rakyat.
17. Sediakan dan berikan
sistem pendidikan, kesehatan, dan perawatan ibu dan anak-anak yang lebih baik
di Pedesaan.
18. Batalkan kenaikan BBM
PERTAMAX, PPN 11%, Tarif Toll, Dan rencana kenaikan harga gas LPG 3 Kg.
19. Hentikan Overcharging dan
Berikan Perlindungan sejati bagi buruh migran Indonesia dan keluarganya.
20. Hapus semua pajak atas
seluruh komoditas kaum tani.
21. Berikan pengakuan
sungguh-sungguh pada suku Bangsa minoritas di pedalaman untuk menguasai dan
mengolah tanah leluhurnya sendiri tanpa syarat apapun.
22. Hentikan Perang
Negeri-Negeri Imperialis, Hentikan Provokasi dan Hasutan Perang Berkelanjutan
USA-NATO Di Ukraina dan berbagai kawasan lainnya!!! serta Hentikan Operasi
Militer Khusus Rusia di Ukraina!.
23. Lindungi, selamatkan dan
penuhi hak dasar dan hak demokratis klas buruh, kaum tani, nelayan, masyarakat
adat, pemuda, mahasiswa, pelajar dan semua lapisan rakyat paling miskin di
Indonesia akibat krisis ekonomi, krisis kesehatan dan akibat yang timbul dari
kebijakan perang Imperialis.
24. Laksanakan Reforma
Agraria Sejati dan Industrialisasi Nasional.
Demikian pernyataan sikap dan tuntutan ini GSBI sampaikan agar
dipenuhi oleh pemerintah, sekaligus dapat menjadi pemersatu aksi-tindakan bagi
kaum buruh beserta seluruh rakyat tertindas dan terhisap lainnya di Indonesia.
Hidup Buruh...!
Hidup GSBI...!
Jayalah Perjuangan Klas
Buruh Indonesia !
Hidup Solidaritas
Internasional!
Selamat Hari Buruh
Internasional, Satu Mei 2022.
Jakarta, 1 Mei 2022
Hormat kami,
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh
Indonesia (DPP. GSBI)
RUDI HB DAMAN EMELIA
YANTI MD SIAHAAN, SH
Ketua Umum Sekretaris
Jenderal