CCC Global dan Koalisi Indonesia Desak Adidas Bayar Upah Pekerja Yang di Potong Selama Pandemi Covid-19
INFO GSBI-Jakarta . Pemegang merek fesyen olahraga ternama asal Jerman – Adidas, tanggal 16 Agustus 2022 kemarin merayakan hari jadinya yang...
INFO GSBI-Jakarta. Pemegang merek fesyen olahraga ternama asal Jerman – Adidas, tanggal 16 Agustus 2022 kemarin merayakan hari jadinya yang ke 73 tahun.
Ditengah perayaan
ulang tahunnya yang ke 73 thn, adidas mendapat tekanan dari berbagai pihak
untuk memperhatikan dan lebih peduli terhadap nasib buruhnya yang membuat
produk mereka.
Desakan terbesar
datang dari Clean Clotthes Campaign (CCC) Global dan CCC Koaliasi Indonesia
dengan tagline Adidas #PayYourWorkers
#RespectLaborRights yang salah satunya mendesak Adidas membayarkan upah buruh
di berbagai perusahaan di Indonesia yang memproduksi merek adidas yang pada
saat pandemi covid19 di tahun 2020 upah nya di potong dengan berbagai alasan.
Sebagaimana di
jelaskan oleh Emelia Yanti MD Siahaan, SH hukum dari CCC Koalisi Indonesia yang
juga Sekretaris Jenderal DPP GSBI.
Temuan dan
Fakta Selama Pandemi Covid-19
CCC Koalisi Indonesia, bahwa hanya dalam tiga
bulan pertama pandemi Covid-19, pekerja garmen global kehilangan pemasukan setidaknya
tiga milyar dollars.
Lebih lanjut Yanti
menjelaskan, sebuah survey
pemasok global menemukan bahwa secara rata-rata, supplier (pemasok)
telah memecat 10% pekerjanya. Mereka merencanakan untuk memecat 35% lagi bila
situasi tidak membaik (termasuk dalam hal volume pesanan dan penurunan harga,
serta penundaan pembayaran). Banyak dari pemecatan dan penutupan pabrik
menyasar pekerja yang menjadi anggota serikat, atau pabrik yang ada serikat
pekerjanya, sementara mereka yang tidak berserikat dipertahankan.
CCC Koalisi Indonesia
menemukan bahwa banyak buruh
garmen kehilangan pekerjaan selama pandemi, sering tidak
menerima jumlah pesangon wajib sebagaimana peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Dari jumlah pekerja yang diberhentikan (sekitar seperempat sampel),
70% melaporkan mereka tidak menerima uang pesangon wajib secara penuh dan 40% melaporkan
tidak menerima pesangon sama sekali. Dan Buruh mengatakan
bahwa mereka kehilangan 21% pendapatan.
Studi kami memperlihatkan selama pandemi Covid-19, pemasok Adidas di Indonesia menkondisikan buruh dalam situasi yang rentan. Beberapa kerentanan tersebut adalah; buruh di pemasok Adidas bekerja normal dalam situasi bahaya terpapar virus korona tanpa persediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, pemasok Adidas di Tangerang memotong upah sebanyak 15 persen upah selama Juni-Agustus 2021, dan pabrik lainnya tutup dengan alasan terdampak pandemi dan hanya membayar kompensasi dengan nilai satu dari ketentuan peraturan perundangan.
Temuan Fakta
diatas juga dialami oleh Anggota Serikat Pekerja/Buruh yang tergabung di dalam
Koalisi CCC Indonesia sebagai korban ketidakadilan yang dilakukan oleh Adidas
dan suppliernya (pemasok) selama Pandemi Covid-19. Diantaranya adalah Serikat Pekerja
Nasional (SPN), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Garteks KSBSI, KASBI,
dan FSBPI. Ungkap Yanti.
Dalam laporannya adidas
menyampaikan bahwa korporasi pada kuartal 1 tahun 2022, telah mendapatkan
keuntungan laba bersih mencapai € 310 juta euro. Namun
demikian korporasi Adidas dan suppliernya di Indonesia mengalihkan beban krisis
Covid-19 kepada para pekerja tanpa memikirkan pemberian bantuan.
Di Indonesia,
jumlah pemasok Adidas yang terdiri dengan kategori supplier dan subkontraktor
sebanyak 40 perusahaan yang tersebar di Pulau Jawa dan Batam.
Adidas sebagai Merek yang mengaku bertanggung jawab
secara sosial telah menelantarkan pekerja garmen yang membuat pakaian maupun
sepatunya. Selama
Pandemi melanda, banyak pekerja garmen tidak tahu kapan mereka akan menerima
upah berikutnya, berapa jumlahnya, atau apakah akan ada PHK. Jutaan pekerja dirumahkan tanpa pemberitahuan dan dengan
sedikit atau tanpa bayaran saat pabrik mereka tutup selama lockdown. Sebagian
besar pekerja yang kehilangan pekerjaan secara permanen masih belum mendapatkan
pesangon hingga kini.
Pekerja garmen merupakan kelompok yang paling terdampak akibat pandemi. Diperlukan tak lebih dari sepuluh sen per t-shirt bagi Adidas untuk memastikan bahwa pekerja garmen yang telah memberi mereka bermilyar-milyar keuntungan menerima bantuan ekonomi yang dibutuhkan untuk bisa bertahan di masa pandemi, dan memperkuat perlindungan pengangguran di masa depan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai persetujuan merek yang bisa ditegakkan yang mengikat secara hukum, klik di sini.
Tuntutan
CCC Global dan Koalisi Indonesia adalah Adidas
sebagai pemegang merek harus memastikan keberlanjutan usaha suppliernya
(pemasok), dan margin keuntungan yang diperoleh didistribusikan kepada
pekerja/buruh. Memastikan para pekerja menerima upah penuh
selama masa pandemi dan uang pesangon bila mereka diberhentikan, dan mereka
juga harus dilindungi untuk memperoleh hak-hak pekerja dalam melakukan
pengorganisasian dan perjanjian kerja bersama (PKB) dan yang mendesak adalah Adidas
segera membayarkan upah buruh yang di potong ketika pandemi Covid 19 di tahun
2020. []