GSBI Siap Ambil Bagian dan Sukseskan Aksi Satu Juta Buruh Cabut Omnibus Law Cipta Kerja
Poto: Sekjend DPP. GSBI sedang memberikan keterangan Perss INFO GSBI - Jakarta. Menyikapi rencana Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut Omnibus L...
Poto: Sekjend DPP. GSBI sedang memberikan keterangan Perss |
INFO GSBI - Jakarta. Menyikapi rencana Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut Omnibus Law Cipta Kerja yang akan menggelar Aksi Damai pada 10 Agustus 2022 di Jakarta dan berbagai Kota di seluruh Indonesia, yang sudah ramai dikalangan kaum buruh dan masyarakat Indonesia. Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menyatakan sikap dan dukungannya atas rencana dan agenda ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal GSBI , Emelia Yanti MD Siahaan, SH di hadapan para pimpinan Konfederasi dan Federasi SP/SB yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) serta para awak media pada Senin 1 Agustus 2022 di Sekretariat Bersama AASB dibilangan Cilandak Jakarta Selatan.
SEKJEND GSBI mengatakan, Bahwa setelah melakukan Rapat Kordinasi Nasional dengan seluruh DPD, DPC dan para Pimpinan SBA GSBI se Indonesia Raya, GSBI telah memutuskan Sikap bahwa Siap Ambil Bagian dan Siap Sukseskan Aksi Satu Juta Buruh Cabut Omnibus Law Cipta Kerja.
Lebih lanjut SEKJEND GSBI mengatakan, Sikap ini di ambil berdasarkan pada Resolusi Kongres Nasional ke 4 GSBI, Resolusi Rapat Pleno ke 1 DPP GSBI KN 4 GSBI, kesimpulan dan putusan Rakornas GSBI yang dilaksanakan pada tgl 18 Juli 2022 yang mengamanatkan agar GSBI lebih intensif, masif dan meluaskan perjuangan Cabut Omnibus Law Cipta Kerja sebagai regulasi paling jahat.
Sikap ini juga di ambil atas pertimbangan situasi objektif sikap Rezim Jokowi -MA atas perkembangan Omnibus Law Cipta Kerja No 11 tahun 2022 pasca dinyatakan In-konstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk itu GSBI menyerukan kepada seluruh badan organisasi, DPD GSBI, DPC GSBI Para pimpinan SBA GSBI di pabrik- pabrik serta seluruh anggota untuk mempersiapkan diri dan segera melakukan konsolidasi untuk memastikan turun aksi bersama sama pada tanggal 10 Agustus 2022.
Omnibus Law Cipta Kerja harus di Cabut, ini regulasi pengabdian dan fasilitasi rezim Jokowi kepada Tuannya yaitu Kapitalis Monopoli Internasional (imperialisme), berjuasi komprador dan tuan tanah (oligarki) yang nyata mengurangi, merampas hak rakyat dan juga kedaulatan bangsa Indonesia. pungkas Sekjend GSBI. (rhbd-SI22)#.