PT. Sawit Mas Sejahtera Kabupaten Lahat PHK Buruh, Namun Terima Buruh Baru
INFO GSBI. Dengan alasan efesiensi PT. Sawit Mas Sejahtera (sinarmas group) Kabupaten Lahat Sumatera Selatan lakukan Pemutusan Hubungan Kerj...
INFO GSBI. Dengan alasan efesiensi PT. Sawit Mas Sejahtera (sinarmas group) Kabupaten Lahat Sumatera Selatan lakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap buruh penduduk lokal. Namun perusahaan mendatangkan buruh baru yang di duga berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Setelah melakukan PHK kepada 24 (dua puluh empat) buruh lokal dengan alasan efisiensi, pada bulan Juli 2022 lalu perusahaan PT. Sawit Mas Sejahtera langsung mendatangkan sekitar 30 (tiga puluh) orang buruh yang berasal dari Nusa Tenggara Timur". Demikian disampaikan Jonny Sihombing salah satu buruh bagian satuan pengamanan yang di PHK dengan alasan efisiensi tersebut.
Selain korban PHK, Jonny adalah salah satu Pimpinan Serikat Buruh Perkebunan Kelapa Sawit Gabungan Serikat Buruh Indonesia (SBPKS-GSBI) PT. Sawit Mas Sejahtera yang hingga hari ini terus berjuang melawan PHK sepihak yang dilakukan perusahaan.
Dari puluhan buruh yang di PHK, Jonny dan Sukayat yang hingga hari ini terus bertahan dan berjuang, sementara beberapa buruh lainnya terpaksa menerima PHK tersebut karena tekanan ekonomi.
Rasanya aneh perusahaan melakukan PHK dengan alasan efisiensi tetapi perusahaan justeru menerima buruh baru dari luar daerah yang sangat jauh yaitu dari Nusa Tenggara Timur yang jumlahnya justeru lebih banyak dari jumlah buruh yang di PHK. Ungkap Jonny.
Senada dengan Jonny, Sukayat juga membenarkan penerimaan buruh yang berasal dari luar pulau tersebut, meskipun Sukayat tidak mengetahui pasti pososi secara keseluruhan para buruh baru rekrutan perusahaan tersebut.
" Yang kami tahu buruh baru ini di tempatkan pada bagian pengamanan menggantikan posisi saya dan kawan kawan yang di PHK sebelumnya di bagian Keamanan".
Selain itu perusahaan juga menerima beberapa buruh penduduk lokal tetapi statusnya adalah buruh harian lepas. ungkap Sukayat.
Sementara itu Ismet Inoni Kepala Departemen Hukum dan Advokasi dan Kampanye Massa Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP GSBI) yang menerima laporan tersebut juga mempertanyakan kebijakan perusahaan PT. SMS ini. Karena dengan mendatangkan buruh dari luar daerah tentu harus dipastikan bagaimana status para buruh tersebut jangan sampai mereka justeru tidak punya kepastian kerja termasuk hak-hak lainnya dan bagaimana juga dengan keluarganya jika para buruh tersebut sudah berkeluarga.
Lebih lanjut Ismet mempertanyakan perlunya disnaker pengawas ketenagakerjaan provinsi Sumatera Selatan memeriksa PT. Sawit Mas Sejahtera mengenai laporan terkait penerimaan buruh tersebut jangan sampai terjadi praktek dugaan perdagangan orang sehingga disnaker perlu memastikan kepastian status termasuk hak lainya dari para buruh tersebut di jalankan oleh pihak perusahaan.
Atas situasi tersebut Ismet mendorong Kemenaker RI untuk proaktif melakukan pengawasan kepada perusahaan perkebunan sawit tersebut apalagi Menaker beberapa waktu lalu juga telah memanggil beberapa pengusaha sawit untuk mendorong kesejahteraan buruh dan masyarakat yang disekitar perkebunan kelapa sawit.
PT. Sawit Mas Sejahtera adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit dan Mill yang berkedudukan di beberapa kecamatan di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Sawit Mas Sejahtera adalah sebuah perusahaan dari sinarmas group. ### [is/2022].