GSBI Kalimantan Barat Peringati Hari Tani Nasional 24 September 2022, Gelar Aksi Bareng FPR di Kantor Gubernur
INFO GSBI – Pontianak. Memperingati Hari Tani Nasional (HTN) Ke-62 Tahun, 24 September 2022, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Provin...
INFO GSBI – Pontianak. Memperingati Hari Tani Nasional (HTN) Ke-62 Tahun, 24 September 2022, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan Aksi Demo di kantor Gubernur Kalimantan Barat, menolak dan menyampaikan kritikan atas kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, serta menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah tentang persoalan kaum tani, buruh dan rakyat.
Aksi di mulai pukul 11.00WIB.
Menurut Asdiansyah, Ketua DPC GSBI Kabupaten Bengkayang yang hadir dan memimpin
massa Aksi GSBI dari Kabupaten Bengkayang, Aksi yang dilakukan ini dalam rangka
memperingati Hari Tani Nasional (HTN) Ke-62 Tahun, 24 September 2022. Untuk menyampaikan
kritikan, menolak kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, yang terbaru
adalah Kenaikan Harga BBM (di hilangkannya Subsidi BBM) kami GSBI, kaum buruh,
kaum tani dan rakyat Kalimantan Barat dengan tegas menolak kebijakan ini, kami juga
menuntut untuk segera di cabutnya Omnibus Law Cipta Kerja. Regulasi jahat yang
banyak merampas hak buruh.
“Batalkan Kenaikan harga
BBM, Turunkan Harga-harga Kebutuhan Pokok Rakyat, Hentikan Reforma Agraria
Palsu-Perhutanan Sosial (RA-PS) ala Presiden Jokowi dan Cabut Omnibuslaw
Ciptakerja (UU Nomor 11 Tahun 2020),
Hentikan Pembahasan RKUHP dan Naikkan Segera Upah Buruh.” kata Asdiansyah .
Massa Aksi dari GSBI
bersatu padu dengan kaum tani, nelayan, mahasiswa, kaum perempuan dan masyarakat
lainnya di Kalimantan Barat yang terhimpun dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR)
Kalimantan Barat.
Setelah para pimpinan
organisasi dan massa bergantian berorasi. Massa aksipun di temui langsung oleh Gubernur
melalui Asisten I Pemprov Kalimantan Barat .
Perwakilan pemerintah
Kalimantan Barat ini menerima secara resmi Tuntutan Tertulis yang di sampaikan
massa aksi, dan Foto Bersama Korlap dan Perwakilan Massa Aksi yang tergabung
dalam FPR.
Abdul Majid, selaku Kordinator
Lapangan (Korlap) Aksi dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) mengatakan, Kebijakan
ekonomi dan politik yang dikeluarkan oleh rezim Jokowi-Ma’aruf Amin semakin memperdalam
penderitaan Rakyat, terlebih petani. Masih banyak masalah Rakyat belum
terselesaikan namun keluar lagi kebijakan yang memberatkan, seperti belum
bebasnya petani dan masyarakat adat (peladang) melakukan aktifitas perladangan
dengan cara membakar sesuai PERDA No 1 tahun 2022.
“Mahalnya harga pupuk
pertanian dan rendahnya harga jual komoditi pertanian karet (karet cetak
Rp.4000-Rp.8000), kelapa sawit (Rp.800- Rp1.100), kelapa dalam/kopra (kupas
jambul Rp.1.600, kopra Rp.4.500-Rp.6.000), pinang (Rp.6.000),” tuturnya.
Oleh karena itu, atas
persoalan tersebut FPR dalam peringatan Hari Tani Nasional Ke-62 Tahun 2022,
menyampaikan 18 point Tuntutan kepada Pemerintah, yaitu ;
1. Batalkan Kenaikan
BBM;
2. Turunkan Harga
kebutuhan pokok dan seluruh sektor terdampak kenaikan BBM;
3. Hentikan Reforma
Agraria Palsu dan Perhutanan Sosial Jokowi-Ma’ruf (Perpres No 86 Tahun 2018, PP
No 23 tahun 2021, PermenLHK No 9 Tahun 2021 Dll);
4. Tolak rencana
pencabutan subsidi listrik dan Gas 3kg;
5. Cabut UU Omnibuslaw
Ciptakerja No 11 tahun 2020 dan seluruh peraturan turunannya ;
6. Tolak pengesahan RUU
KUHP ;
7. Tolak UU ITE dan
Permenkominfo No 5 Tahun 2020 ;
8. Bebaskan Sugiarto dan
Ari petani Godang Damar, Kec. Lembah Bawang Bengkayang yang dikriminalisasi PT.
Darmex Agro Plantation dan POLDA Kalbar;
9. Mendesak Pemerintah
Propinsi Kalimantan Barat di setiap tingkatan untuk menyelesaikan konflik
agraria antara masyarakat Kec. Lembah Bawang , Bengkayang dengan PT. Darmex Agro
Plantation;
10. Menuntut PT. Kawedar
Wood Industry untuk memenuhi kesepakatan yang wajar dari Masyarakat Adat Pangin
Orung Da’an dan mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di setiap
tingkatan untuk menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat Adat Pangin
Orung Da’an dengan PT. Kawedar Wood Industri Kapuas Hulu;
11. Hentikan intimidasi,
tindakan represif dan kriminalisasi terhadap kaum tani, klas buruh dan aktivis
rakyat yang memperuangkan hak demokratisnya ;
12. Hentikan monopoli
dan perampasan tanah, serta berikan pengakuan, penghormatan serta perlindungan
terhadap masyarakat adat ;
13. Berikan jaminan
harga dan Naikkan harga komoditi pertanian Karet, Kelapa Sawit, Kelapa-Kopra,
Pinang, Jagung dan Lada di tingkat petani;
14. Berikan Jaminan dan
Lindungi kepastian kerja klas buruh serta hentikan PHK sepihak ;
15. Turunkan harga
pupuk, racun dan obat-obatan pertanian ;
16. Naikkan Upah Minimum
Provinsi (UMP) Kalimantan Barat ;
17. Naikkan upah –
Harian Kerja buruh kebun sawit, turunkan target kerja yang memberatkan,hapuskan
sanksi kerja yang merugikan buruh kebun;
18. Bebaskan Petani
untuk membuka lahan dengan membakar sesuai Perda No 1 tahun 2022 berbasis pada
kearifan lokal, stop intimidasi pemadaman helikopter dan stop kriminalisasi
petani yang membakar lahannya.
Sementara itu, Asisten I
Pemprov Kalimantan Barat, mengatakan akan menindaklanjuti dan menyampaikan
langsung Tuntutan tertulis tersebut kepada Gubernur H. Sutarmidji. Ia juga
menyampaikan permohonan maaf, karena dalam Aksi tersebut Gubernur tidak bisa
hadir langsung.
“Tuntutan ini akan kami
sampaikan langsung kepada Bapak Gubernur, dan kami juga menyampaikan permohonan
maaf dari beliau saat ini tidak bisa bertemu langsung dengan Bapak, Ibu, dan
Adek-adek yang melakukan Aksi pada hari ini,” pungkasnya.
Aksi Peringatan Hari
Tani Nasional Ke-62 Tahun 2022 ini berjalan aman, lancar, dan tertib. Tampak
juga pihak Kepolisian melakukan penjagaan Massa Aksi. [rd-22]#.