Tuntut Kesejahteraan, Perbaikan Kondisi dan Syarat Kerja, SBPKS-GSBI PT. MPHS Capitol Group Manokwari Papua Barat Lakukan Aksi Mogok Kerja.

INFO GSBI-Manokwari. Dibawah Komando SBPKS-GSBI Medco Papua Hijau Selaras atau biasa di singkat PT. MPHS Capitol Group Manokwari Papua Bara...


INFO GSBI-Manokwari.
Dibawah Komando SBPKS-GSBI Medco Papua Hijau Selaras atau biasa di singkat PT. MPHS Capitol Group Manokwari Papua Barat hari ini Sabtu 17 September 2023 melakukan aksi mogok kerja tuntut hak buruh, kesejahteraan dan perbaikan kondisi dan syarat kerja. 

Buruh-buruh berkumpul  dan berorasi di depan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS/Mill) PT. MPHS mulai dari pukul 09.30 - 12.30 WIT.

Dalam aksi ini pimpinan/pengurus SBPKS GSBI meminta dapat berdialog langsung dengan perwakilan perusahaan Pusat Jakarta, sebab selama ini dialog dengan perwakilan PT. MPHS Manokwari sudah sering di lakukan tetapi tidak ada keputusan. Demikian di sampaikan Manoa Koyani Ketua SBPKS GSBI PT. MPHS Capitol Group langsung dari lokasi Aksi.

Setelah ditunggu hingga pukul 12.30 WIT kepastian dari managemen pusat Jakarta tidak juga datang, sehingga SBPKS-GSBI PT. MPHS memutuskan terus melakukan pemogokan hingga pihak perusahaan pusat Jakarta datang dan menemui serikat buruh untuk berdialog.

"Hingga waktu yang kami berikan dan sebelumnya surat resmi juga telah kami kirimkan ke pihak perusahaan, namun tidak ada jawaban kepastian. Maka kami organisasi dan semua buruh bersepakat untuk memutuskan menghentikan aktivitas baik di pabrik, kantor dan lapangan dan portal kami tutup. Aksi mogok kerja akan terus kami gelar hingga bertemu dengan manajemen perusahaan pusat di Jakarta dan tuntutan kami di penuhi". Ungkap Ketua SBPKS-GSBI PT. MPHS.

Berikut ini tuntutan buruh dan SBPKS-GSBI PT. MPHS Capitol Group yang di sampaikan dalam aksi.

1. Mengembalikan dana bakti orang tua, dan dana pendidikan sesuai dengan perjanjian antara management Capitol dengan pihak buruh pada saat take over perusahaan.

2.Tunjangan masa kerja bagi seluruh buruh.

3. Menuntut kenaikan uang makan.

4. Penggajian karyawan Non Staff harga mati tanggal 3, terkecuali tanggal 3 jatuh hari Sabtu dan Minggu, sesuai dengan hasil kesepakatan yang ditandatangani antara karyawan dan GM di atas materai per tanggal 27 November 2021;

5. Meminta kejelasan terkait status karyawan yang masa bekerjanya sudah melewati batas pengajuan dan sudah memenuhi syarat 3 (tiga) Bulan berturut-turut;

6. Meminta kejelasan terkait status karyawan yang di mana diaturan PP No.35 tahun 2021 hanya ada 2 (dua) kategori status karyawan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu);

7. Menuntut di berikan hak kompensasi bagi karyawan PKWT yang masa kontaknya sudah berakhir sesuai dengan aturan  PP No. 35  tahun 2021 pasal 15;

8. Menuntut perusahaan membayarkan lemburan karyawan yang melakukan perjalan ke Bintuni sesuai dengan aturan  PP No. 35 Pasal  29 yang di mana pembayaran harusnya lemburan digantikan secara premi;

9. Tidak lagi mendatangkan tenaga kerja dari luar, kecuali yang punya keahlian khusus;

10. Mengevaluasi kembali terhadap mandor-mandor yang telah melaksanakan tes Cadet;

11. Pengadaan alat pelindung diri (APD) yang di mana baru satu kali pengadaan (5 tahun yang lalu) di mana di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, sudah diatur dengan aturan 3-6 bulan dilakukan pergantian;

12. Menolak dan menuntut di cabutnya surat edaran dari HRD terkait SK Dereksi yang tidak sesuai dengan aturan perundang undangan.

PT. Medco Papua Hijau Selaras Capitol Group adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit dan juga Mill yang Kantor pusatnya berkedudukan di Gd. Capitol Jl. Prajurit KKO dan Harun No. 16 Senen, Jakarta Pusat 10410. Telp: (021)-29951628.

Sedangkan Perkebunan dan Mill PT. MPHS Capitol Group berada ada di Jln. Trans Manokwari-Sorong Desa Sidey Jaya SP IX Distrik Sidey, Manokwari Papua Barat,  Kabupaten Manokwari Papua Barat. ### [is-Sept2022].

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item