Aliansi Dialog Sosial Sektoral (DSS) Menyelenggarakan Pertemuan Keduanya di Tahun 2022

INFO GSBI – Jakarta. Bertempat di Hotel Harris Tebet –Jakarta pada Rabu 28 September 2022 sekitar 12 orang pimpinan SP/SB diantaranya GSB...


INFO GSBI – Jakarta.
Bertempat di Hotel Harris Tebet –Jakarta pada Rabu 28 September 2022 sekitar 12 orang pimpinan SP/SB diantaranya GSBI, SPN, Garteks, FSBPI, F.SEBUMI, KSPN, dan SP.TSK-SPSI melakukan pertemuan aliansi DSS. Aliansi DSS adalah aliansi serikat pekerja/serikat buruh yang mengorganisasikan buruh di sektor TGSL yang dibentuk pada November 2019, di Yogyakarta.

Pertemuan kedua aliansi DSS di tahun 2022 ini untuk membahas kembali komitmen dari pimpinan SP/SB mengenai tujuan awal aliansi DSS dibentuk pertama kali paska dialog sosial dengan organisasi internasional, yaitu perjuangan Protokol Kepastian Kerja dan Perlindungan Upah bagi buruh di sektor TGSL (tekstil, garmen, sepatu dan kulit).

Dalam agenda dialog sosial dengan organisasi internasional di Yogyakarta pada November 2019 lalu, dihadiri oleh SETCa-BBTK (SB Belgia), FNV dan CNV (SB Belanda) serta Clean Clothes Campaign (jaringan global).

Adapun pimpinan SP/SB Indonesia yang turut hadiri meminta dukungan dari organisasi internasional tersebut, untuk mendorong terjadi kembali perundingan atau negosiasi antara SP/SB di Indonesia dengan perwakilan Buyer atau pemilk merk di sektor TGSL.

Permintaan dukungan tersebut tidaklah muluk (berlebihan), mengingat di tahun 2011 lalu, pernah dilakukan penandatangani Protokol FOA (Freedom of Association) yang ditanda tangani oleh lima SP/SB yaitu GSBI, SPN, KASBI, Garteks dan SP.TSK Reformasi, dengan Buyer/perwakilan pemilik merk diantaranya Adidas, Nike, Puma, New Balance, Pertland, dan empat supplier besar di Indonesia yaitu PT. Panarub Industry, PT. Nikomas Gemilang, PT. Tuntex Group dan PT. ADF. Penandatangan Protokol FOA ini dilakukan setelah melalui proses perundingan yang panjang, 1,5 tahun lamanya.

Pengalaman sukses tersebut ingin kembali diulang oleh SP/SB di Indonesia melalui aliansi DSS, ingin merundingkan kembali Protokol Kepastian Kerja dan Perlindungan Upah, yang telah disusun konsep (draft)-nya sejak 2017 lalu,  dan telah dilakukan konsultasi hukum dengan LBH Jakarta.

Namun karena kepadatan aktifitas di masing-masing internal SP/SB khususnya yang menjadi anggota komite dalam aliansi DSS. Menyebabkan ‘mandeg’-nya beberapa aktifitas dan kegiatan yang telah disusun oleh aliansi DSS, paska dialog sosial di November 2019 lalu. Selain juga dipengaruhi oleh beberapa situasi kebijakan pemerintah yang menguras energy dan perhatian gerakan serikat buruh, seperti Omnibus Law/UU Cipta Kerja, pandemi Covid-19, serta kebijakan dikeluarkan oleh pemerintah kemudian dalam merespon dampak pandemi Covid-19. 

Pada prinsipnya, organisasi internasional baik yang hadir dalam agenda dialog sosial di Yogyakarta pada November 2019 lalu, maupun yang terlibat dalam konsultasi virtual yang diselenggarakan oleh aliansi DSS pada Agustus 2021 lalu. Secara keseluruhan siap memberikan dukungan bagi SP/SB di Indonesia untuk perjuangan perundingan kembali Protokol Kepastian Kerja dan Perlindungan upah yang telah digagas dan dipersiapkan oleh SP/SB di sektor TGSL. Tetapi, tentu saja para organisasi internasional ini menunggu keseriusan dari SP/SB di Indonesia untuk rencana konkrit yang akan dilakukan, termasuk konkrit dukungan yang diharapkan.


Rapat anggota komite DSS ini dipimpin oleh Emelia Yanti Siahaan, Sekjend GSBI, yang dimulai dengan menjelaskan rekam-jejak dari perjalanan aliansi DSS serta aktifitas-aktifitas yang dilakukan, untuk mengingatkan kembali kepada para anggota komite DSS, ada banyak pertemuan dan kegiatan yang sudah dilakukan oleh DSS. Tapi dari sekian banyak pertemuan yang pernah dilakukan, belum melahirkan rencana aksi konkrit yang memajukan perjuangan dari Protokol Kepastian Kerja dan Perlindungan Upah.

Diakhir pertemuan, setelah masing-masing SP/SB memberikan respon, tanggapan dan pandangannya. Secara keseluruhan SP/SB masih memiliki komitmen dan harapan terhadap aliansi DSS, tetap dipertahankan dan berjalan serta focus pada isu utamanya yaitu protocol kepastian kerja dan perlindungan upah bagi buruh di sektor TGSL.

Tidak hanya itu, pertemuan ini juga melahirkan beberapa rekomendasi yang disepakati, sebagai bentuk komitmen untuk tetap mempertahankan dan melanjutkan concern utama dari aliansi DSS ini dibentuk. Salah satu rekomendasi yang disepakati adalah Theory of Change sebagai landasan logic bagi aliansi DSS untuk menyusun rencana kerja (konkrit) yang akan dilakukan untuk mencapai kembali keberhasilan dari pengalaman suksesi Protokol FOA di tahun 2011 lalu. Kegiatan Theory of Change ini akan dilakukan di pertengahan November 2022 meendatang. (eym-Red).

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item