Pernyataan Sikap GSBI atas Tragedi Berdarah Stadion Kanjuruhan-Malang, 1 Oktober 2022

Pernyataan Sikap  Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Nomor : PS.00010/DPP.GSBI/JKT/X/2022   Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan-Malang, 1 O...


Pernyataan Sikap 
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
Nomor : PS.00010/DPP.GSBI/JKT/X/2022
 
Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan-Malang, 1 Oktober 2022
 
 
Berbela Sungkawa dan Menyampaikan Duka Cita Mendalam Kepada Keluarga Seluruh Korban Meninggal Dunia dan Luka-luka.
Mengecam Tindak Represif Aparat Terhadap Penanganan Suporter Dengan Tidak Mengindahkan Berbagai Peraturan, Terkhusus Implementasi Prinsip HAM POLRI.
Hentikan Tindak Kekerasan Kepada Rakyat (Fasisme Negara) Atas Nama Apapun.
 
 
Salam Demokrasi !!!
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) sebagai serikat buruh nasional, pusat perjuangan buruh dan serikat buruh (Vaksentral) di Indonesia yang berwatak Independen, Militan, Patriotik dan Demokratik menyampaikan bela sungkawa, duka cita yang mendalam atas jatuhnya ratusan korban jiwa meninggal dunia (wafat) dan luka-luka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan – Kabupaten Malang Jawa Timur pada tanggal 1 Oktober 2022, setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya pekan ke-11 Liga 1 musim 2022-2023 selesai di gelar dengan score akhir 2-3 untuk kemenangan Persebaya.
 
GSBI menduga bahwa penanganan keamanan dan pengendalian massa yang tidak profesional, tidak sesuai prosedur, penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) terutama penggunaan gas air mata menjadi penyebab utama banyaknya korban jiwa berjatuhan. Penembakan gas airmata nampak jelas bukan hanya mengarah kepada suporter yang turun ke lapangan, tetapi mengarah dan diarahkan ke semua tribun penonton. Karena Gas Airmata-lah yang menyebabkan suporter ketakutan dan kepanikan luar biasa. Suporter yang berada di tribun berlarian, berdesakan menuju pintu keluar untuk menyelematkan diri, sesak nafas, pingsan dan saling bertabrakan. Hal tersebut diperparah dengan over kapasitas stadion dan pertandingan big match yang dilakukan pada malam hari, mengingat historis rivalitas kedua tim dan suporter harusnya panitia, PSSI,  PT LIB dan semua pihak memperhatikan semua ini secara seksama.
 
Semoga semua keluarga korban diberi ketabahan dan keihklasan. Kami meyakini semua saudara-saudara kami yang meninggal dunia dalam tragedi tersebut adalah orang-orang baik yang mempunyai spirit untuk memajukan sepak bola Indonesia.
 
Untuk itu, selain berbela sungkawa dan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga dan seluruh korban. GSBI juga mengecam dan mengutuk tindakan brutal dan menjurus premanisme aparat kepolisian, hingga kerusuhan makin meluas dan tidak terhindarkan sebagai imbas dari ketidak-becusan dan ketidak profesionalan dalam menangani masalah. GSBI mengecam keras apapun dalihnya atas tindakan penembakan gas air mata didalam stadion dan brutalitas kepada suporter Arema. Mereka semua adalah Rakyat Indonesia yang harus di lindungi, dan diayomi. Tidak sepatutnya tindakan tersebut dilakukan. Nyawa Manusia adalah lebih penting dan berharga dari apapun.
 
Karena sudah sangat jelas bahwa penggunaan gas Air mata dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.
 
Inilah perwujudan dari fasisme yang telah melekat sejak lama di institusi Polri, apapun dari setiap dalih pengamanan terhadap rakyat, selalu disiapkan dan dihadapi dengan tindakan kekerasan. Untuk itu GSBI berseru, Cukup dan Sudahi Sekarang Juga Kekerasan Kepada Rakyat !!
 
Atas hal tersebut, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) mendesak negara dan seluruh pihak yang berkepentingan untuk melakukan penyelidikan independen secara jujur dan adil, melakukan evaluasi yang menyeluruh terhadap pertandingan ini. Dengan membentuk tim penyelidik independen.
 
GSBI juga menuntut dan mendesak Panitia, Management Arema FC, Kepolisian RI, PT LIB, PSSI, dan Pemerintah Pusat khususnya Presiden Jokowi untuk bertanggung jawab sepenuhnya terhadap jatuhnya korban jiwa, luka-luka, terhadap keluarga korban (Istri, suami, anak) yang meninggal dunia, terutama untuk mendapatkan santunan, pemenuhan jaminan sosial, kesehatan, pendidikan, serta jaminan pekerjaan, dll. Demi kelangsungan penghidupanya.
 
Dan dengan ini GSBI menyatakan Sikap dan Menuntut :
 
1.    Segera pulihkan rasa aman bagi rakyat Malang, berikan jaminan keamanan dan keselamatan seluruh suporter bola Indonesia, tim, offisial, dan semua stakeholder sepak bola Indonesia. Serta perbaiki sistem pengamanan segala event dengan jaminan tanpa ada tindak kekerasan.
 
2.    Hentikan tindak kekerasan kepada rakyat (Fasisme Negara) atas nama apapun.
 
3.    Mintai Pertanggungjawaban profesionalisme dan kinerja serta pertanggungjawaban hukum anggota TNI-POLRI dan semua pihak yang bertugas pada saat peristiwa tersebut, serta Berhentikan Kapolres Kabupaten Malang.
 
Dalam sejarahnya, sepak bola Indonesia telah menjadi bagian dari kekuatan dan kesatuan perjuangan rakyat Indonesia melawan kolonialisme Belanda. Sepak Bola telah memberikan dan membangkitkan spirit rakyat Indonesia untuk berani berjuang berhadap-hadapan sebagai simbol "Menolak tunduk atas Penjajahan". Hingga sampai lahirnya Persatuan Sepak Raga Seluruh Indonesia tahun 1930 (Cikal bakal PSSI) dengan ketua umum pertamanya Ir. Soeratin Sosrosoegondo, yang menjadi wadah bagi rakyat Indonesia menyalurkan bakat, minat, serta spirit perjuangan perlawanan terhadap penjajahan Belanda yang tak pernah padam mengiringi gerak perjalanan perkembangan kemajuan bangsa Indonesia.
 
Selamatkan sepak bola Indonesia. Akhiri permusuhan, perkuat persatuan antar rakyat. Hentikan tindak kekerasan dalam bentuk apapun.
 
Demikian Pernyataan Sikap ini di buat. Dan GSBI Menyerukan kepada seluruh anggota GSBI dan kaum buruh Indonesia untuk bersama-sama menyampaikan duka cita yang mendalam serta mengecam dan mengutuk keras atas tindakan Kepolisian yang menjurus pada tindakan brutal yang mengakibatkan ratusan nyawa melayang (wafat) dan ratusan luka-luka  dalam TRAGEDI KANJURUHAN 01 Oktober 202.
 
 
Jakarta, 2 Oktober 2022

Hormat Kami,
DEWAN PIMPINAN PUSAT
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (DPP. GSBI)


 

 

 

RUDI H.B.DAMAN


 

 

 

EMELIA YANTI MD. SIAHAAN, SH

Ketua Umum

Sekretaris Jenderal

 

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item